Dishub Kota Sukabumi Gerecep Benahi Kabel Optik Mengambai di Jalan Ahmad Yani
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, Mbinews.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kabel optik milik penyedia jaringan telekomunikasi yang menjuntai dan mengambai di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Pendopo Kota Sukabumi, Sabtu (24/01/2026).
Kabel yang menjuntai tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga memerlukan penanganan segera guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Hendry Iman Hermansyah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melintas di lokasi dan langsung melakukan respons cepat melalui petugas yang sedang piket.
“Tadi sore kami menerima aduan dari masyarakat yang melintas terkait adanya kabel yang menjuntai. Aduan dari masyarakat tersebut langsung kami tindak, dan dilakukan pengecekan. Ternyata, kabel tersebut milik salah satu penyedia jaringan telekomunikasi,” ujar Iman.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas Dishub langsung melakukan tindakan sementara dengan merapikan kabel yang menjuntai untuk menghindari potensi risiko kecelakaan maupun gangguan keselamatan lalu lintas.
“Untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan, petugas dari regu yang piket langsung merapikan kabel tersebut,” jelasnya.
Iman menegaskan, keberadaan kabel yang tidak tertata dengan baik di ruang publik, khususnya di ruas jalan utama kota, dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu estetika kota. Oleh karena itu, Dishub mengimbau seluruh penyedia layanan telekomunikasi agar lebih memperhatikan kerapihan dan keamanan instalasi jaringan di wilayah Kota Sukabumi.
Selain itu, ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi bahaya di ruang publik. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman.
“Respon cepat ini juga berkat kepedulian masyarakat yang segera melapor. Kami berharap sinergi seperti ini terus terjalin demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Dishub Kota Sukabumi memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap infrastruktur pendukung lalu lintas dan keselamatan jalan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan pelanggaran atau potensi risiko serupa di lokasi lain. (Ardan/Wan/Mbi)
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar