Breaking News
Trending Tags

Dugaan Visi Misi, Pakar Hukum Tata Negara UPI, Prof Cecep : Selesaikan Di Lembaga Peradilan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Pakar Hukum Tata Negara yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Prof Cecep Darmawan angkat bicara menyoal Pilkada Kabupaten Bandung 2020 terkait dugaan visi dan misi paslon bupati nomor urut 3 yang disengketakan oleh Tim Pemenangan Paslon bupati nomor urut 1.

Cecep meminta agar sengketa tersebut diselesaikan melalui proses peradilan. Sehingga, tak perlu adanya kegaduhan di ruang publik atau bahkan mengerahkan masa untuk menarik dukungan.

“Indonesia negara hukum. Kalau ada perselisihan atau sengketa, selesaikan di peradilan,” kata Cecep, Jumat 18 Desember 2020 melalui sambungan Telpon genggamnya.

Menurut dia, masyarakat seharusnya diajakan dewasa dalam berpolitik. Dengan begitu, tak ada opini-opini liar di ruang publik yang justru bisa saja menimbulkan polemik baru.

“Selesaikan di lembaga peradilan. Nanti, apa pun putusan lembaga peradilan harus bersama-sama dihormati.” katanya.

Dengan adanya sengketa di Pilkada Kabupaten Bandung tersebut, tentu saja harus menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk perhatian KPU dan Bawaslu.

Sebab, kata dia, yang disengketakan menyangkut masalah visi dan misi paslon yang kewenangannya sebetulnya ada di ranah penyelenggara pemilu.

“Bawaslu dan KPU harus lebih berhati-hati. Salah satunya termasuk membuat aturan. Aturan itu harus jelas dan detail dan tidak multitafsir,” kata dia.

Dengan aturan yang jelas dan detail, maka kata Cecep, segala bentuk yang dilarang atau diperbolehkan di pelaksanaan pemilu menjadi terang benderang tidak multitafsir atau tidak abu-abu atau samar.

“Kalau samar dan tidak jelas, maka tentu akan jadi sengketa dan gugatan. Maka setiap visi, misi, dan program Paslon harus diverifikasi secara cermat oleh KPU. Boleh atau tidaknya. KPU dan Bawaslu juga harus proaktif untuk meneliti atau menelaah semua program paslon,” kata dia.

Cecep meminta ke depan, KPU maupun Bawaslu lebih jeli dan mengedepankan asas kehati-hatian dan melakukan cek dan ricek. Sehingga visi dan misi paslon itu sesuai aturan main dan tidak menjadi polemik.

“Kalau misalnya ada dugaan sementara pihak kepada penyelenggara pemilu, diduga tidak melakukan verifikasi dengan detail terhadap program Paslon, maka bisa minta pendapat ke DKPP. Apakah tindakan KPU dan Bawaslu itu telah sesuai aturan atau tidak,” kata dia.

Menurut Cecep, jika yang disangkakan terkait sengketa visi dan misi paslon itu benar adanya, maka semuanya harus tunduk dengan aturan hukum. “Pakai aturan main secara hukum. Jangan saling klaim benar atau salah. Ikuti prosesnya. Jaga kondusivitas daerah kita masing-masing,” katanya. ( **** )

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kapolres Harapkan Dedikasi dan Loyalitas

    Rotasi Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kapolres Harapkan Dedikasi dan Loyalitas

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kepolisian Resort Sukabumi Kota melakun rotasi jabatan jajaranya khususnya dalam posisi strategis dalam rangka meningkatkan kinerja lembaganya. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Sukabumi Kota kini dijabat oleh KOMPOL Gito yang sebelumnya bertugas di Biro Ops Polda Jabar. KOMPOL Gito merupakan pejabat Perwira Menegah (Pamen) mengganti Kabag Ops lama Polres Sukabumi Kota […]

  • BPKPD Kota Sukabumi Mengonkonfirmasi, Realisasi Penerimaan Pajak 2023 Memuaskan

    BPKPD Kota Sukabumi Mengonkonfirmasi, Realisasi Penerimaan Pajak 2023 Memuaskan

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Hingga akir tahun 2023 kemarin, Badan pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menyebut, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi telah melebihi dari jumlah yang ditargetkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. Dirinya menyebutkan, dari 7 jenis sumber pajak […]

  • Bantu Penyintas Thalassemia, Komunitas Indorunners Sukabumi Adakan Donor Darah Masal

    Bantu Penyintas Thalassemia, Komunitas Indorunners Sukabumi Adakan Donor Darah Masal

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komunitas Indorunners Sukabumi mengadakan kegiatan aksi donor darah, untuk membantu para penyintas Thalassemia yang membutuhkan pasokan darah untuk melakukan transfusi rutin, Minggu (20/02/2022). Kapten Komunitas Indorunners Sukabumi, Abdullah Rizki mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda kegiatan rutin yang dilakukan komunitas, dalam membantu sesama khususnya untuk pemenuhan stok darah di PMI Kota Sukabumi. “Ini […]

  • PMI Kota Bandung Targetkan 400 Pendonor Untuk Penuhi Labu Darah Harian

    PMI Kota Bandung Targetkan 400 Pendonor Untuk Penuhi Labu Darah Harian

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung memiliki potensi pendonor sukarela yang termasuk tinggi yakni 82.784 orang. Melihat potensi ini, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung optimis bisa mencapai target 400 labu darah dalam kegiatan Hari Donor Darah Sedunia, pada Selasa, 14 Juni 2022. Pada kesempatan ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga turut berpartisipasi dengan mendonorkan […]

  • Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

    Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan. Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, […]

  • Pemkot Bandung Minta Exit Tol KM 149 dan 151 Gedebage Dibuka

    Pemkot Bandung Minta Exit Tol KM 149 dan 151 Gedebage Dibuka

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong pembukaan Exit Tol KM 149 dan KM 151 sebagai solusi kemacetan yang terjadi di kawasan Gedebage. Saat ini terdapat beberapa kawasan pusat keramaian yang bakal dipadati warga seperti Masjid Raya Al Jabbar, Stadion GBLA, Stasiun Kereta Cepat Tegaluar dan Mal Summarecon. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna […]

expand_less