Breaking News
Trending Tags

Ema Ajak Warga Kota Bandung Pelihara Taman dan Fasilitas Publik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajak seluruh warga Kota Bandung turut menjaga dan memelihara seluruh taman yang ada di Kota Bandung. Pasalnya tanpa partisipasi dan kesadaran publik, Pemkot Bandung tidak mudah untuk memelihara seluruh taman yang ada.

Salah satu bentuk merawat taman yaitu menfaatkan sesuai peruntukannya.

Hal itu ditegaskan Plh Wali  Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela pemantauan sejumlah fasilitas publik pada Jumat, 28 April 2023.

“Taman itu bukan untuk jualan, tapi untuk menikmati orang berekreasi, orang istirahat. Saya tahu di malam hari banyak yang beraktivitas, dan malah jadi rusak. Semua harus berkontribusi positif jangan egois,” kata Ema.

Ema menegaskan, PKL bisa menggunakan fasilitas yang telah disediakan Pemkot Bandung sesuai dengan fungsinya.

“PKL menyesuaikan tapi tidak merambah taman. Kalau ini memang zona kuning silakan, ada aturannya. Pengaturan waktu mulai pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB,” jelas Ema.

Untuk itu, Ema mengintruksikan dinas terkait untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memelihara sstetika kota. Pemkot Bandung akan berupaya menambah penerangan di Taman Taman Kota.

“Sekarang saya upayakan bagaimana mengoptimalkan penerangan di taman. Saya tidak ingin ada lagi kejadian kriminal,” tuturnya.

“Infrastruktur, keamanan, ketertiban itu adalah urusan wajib layanan dasar yang harus kita hadirkan dan itu menjadi hak rakyat,” imbuh Ema.

Di kesempatan itu, Ema meninjau langsung pemeliharaan sarana dan fasilitas umum seperti taman, trotoar, penempatan papan reklame, dan tata parkir di sejumlah kawasan.

Adapun Kawasan yang ditinjaunya di antaranya Jalan Ir.H Juanda, Taman Babakan Siliwangi, Cihampelas, Jalan Laswi, Jalan Riau, dan Taman Cilaki.

Dalam tinjauan tersebut Ema bersama didampingi sejumlah pejabat Diskominfo, DPMPTSP, Satpol PPP, DLH beserta aparat kewilayahan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Achmad Nugraha: Pemuda Berperan Penting Majukan Negara

    Achmad Nugraha: Pemuda Berperan Penting Majukan Negara

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., berkolaborasi dengan Ketua Karang Taruna Kota Bandung, Andri Gunawan menjadi host dalam kegiatan Podcast DPRD Mendengar, yang berlangsung di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, Arcamanik, Banding, Jumat, (5/8/2022). Mengusung tema “Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kota Bandung serta Kegiatan Pemuda Saat […]

  • Jelang Munas , Ketua DPC PPKHI Audensi Dengan DPRD Kabupaten Bekasi

    Jelang Munas , Ketua DPC PPKHI Audensi Dengan DPRD Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Bekasi, Dr. Adi Sucipto SH.MH beserta pengurus yakni para advokat kasma wijaya.SH ,Laksmana hendra .SH dan advokat Ani Nurmaini.SH melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, HM.BN Holiq Qodratulloh SE, MSi, baru-baru ini. Dalam audensi tersebut juga hadir pengurus DPC PPKHI dan Wakil Ketua […]

  • Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

    Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara didakwa menggelapkan uang bisnis SPBU bersama istrinya Endang Kusumawaty, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Kasus yang melibatkan pasangan suami istri ini, sejumlah aset yang berada di wilayah Sukabumi pun bernilai pantastis […]

  • Pos Indonesia Sukses Ekspor Perdana Angklung ke Korsel

    Pos Indonesia Sukses Ekspor Perdana Angklung ke Korsel

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) sukses melakukan ekspor perdana angklung dalam bentuk 14 jenis instrumen angklung seberat 231,5 kg produksi Saung Angklung Mang Udjo, Bandung ke Seoul, Korea Selatan dengan moda laut FCL (seafreight FCL). Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kurir, logistik dan transaksi keuangan, Pos Indonesia memiliki […]

  • Sambangi Lokasi Wisata, Satlantas  Polres Sukabumi Kota Lakukan Ini

    Sambangi Lokasi Wisata, Satlantas Polres Sukabumi Kota Lakukan Ini

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Petugas Kepolisian Polres Sukabumi Kota terus melakukan pemantauan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes), mulai dari tempat keraaian umum, hingga kawasan wisata yang berada di Sukabumi. Kali ini, melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, petugas melakukan imbauan terhadap pengunjung kawasan wisata di Selabintana, Kabupaten Sukabumi. “Hari ini kami dari Sat Lantas […]

  • Perda Perlindungan Koperasi untuk Permudah Syarat Usaha Mikro dan Koperasi

    Perda Perlindungan Koperasi untuk Permudah Syarat Usaha Mikro dan Koperasi

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung  Christian Julianto mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, Nomor 8 Tahun 2023 tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro sudah disahkan 2023. Perda yang  sudah di sahkan  satu tahun yang lalu , karena  ditetapkan pada Agustus 2023. Ada beberapa hal yang baik dan bisa […]

expand_less