Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Firli Bahuri Beberkan Syarat Indonesia Bebas Korupsi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews,id – Menjelang akhir tahun 2021, Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI menggelar konferensi pers Kinerja KPK 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transfaransi public.

 KPK juga sekaligus memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat terkait capaian kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan data KPK selama tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Rabu 29 Desember 2021.

Konferensi Pers yang dihadiri tiga unsur pimpinan diantaranya Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Nurul Ghufron serta Wakil Ketua Alexander Marwata menegaskan metode pemberantasan korupsi oleh KPK bukan hanya pada strategi penindakan atau lebih sempitnya upaya “tangkap tangan” sebab hal tersebut merupakan salahsatu dari beragam ragam metode yang dilakukan KPK. Selain strategi metode penindakan, KPK pun menerapkan strategi pendidikan anti korupsi serta pencegahan.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut acara kenferensi pers tersebut digelar “sebagai sarana introspeksi sekaligus evaluasi terhadap capaian kinerja pemberantasan korupsi 2021 serta persiapan rencana kinerja KPK 2022,”Ungkapnya  kepada para awak media.

Firli juga membeberkan syarat bila ingin Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi yakni semua elemen pemerintahan dan masyarakat mengambil peran dalam memberikan perhatian dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dijelaskan Firli, visi KPK adalah “Bersama Masyarakat Untuk Menurunkan Tingkat Korupsi Untuk Mewujudkan Indonesia Maju”. Selain mengetahui visi KPK, sambungnya, harus pula diketahui empat misi KPK yaitu:

Pertama; meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi.

Kedua; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.

Ketiga; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hokum.

Keempat; meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Dari visi dan misi itu, KPK membuat 5 sasaran prioritas pemberantasan korupsi dalam bidang tatakelola diantaranya pelayanan bisnis dan niaga, politik, sumber daya alam, penegakan hukum dan reformasi birokrasi serta pelayanan public. Hingga kini, jelasnya, KPK terus bekerja bersama-sama pegiat korupsi dan segenap elemen masyarakat memberantas tindak pidana korupsi.

Selain pula, sambungnya, KPK berupaya untuk terus menyempurnakan tindakan-tindakan dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta monitoring terhadap seluruh pelayanan birokrasi dan melakukan supervisi terhadap intansi berwenang yang melaksanakan pemberantasan korupsi.

“Secara singkat, kami ingin katakan korupsi bisa kita selesaikan bila semua kamar-kamar kekuasaan, segenap elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli.

Di sisi lain, Firli menandaskan pihaknya berkomitmen melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang. Firli menyebut, undang-undang membentuk lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi demi tercapainya tujuan negara bersih dari koruptor.

Diungkapkannya, pada Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu, tanggal 9 Desember 2021, KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi.

Dari unsur legislatif, Firli meminta para legislator tidak terlibat suap menyuap dalam menyusun sebuah undang-undang.

Sementara untuk eksekutif, Firli berharap tranparansi dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah.

“Baik kamar legislatif, dalam penyusunan undang-undang harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi,” kata Firli.

Ada pun kamar yudikatif, diterangkan Firli, yakni seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi.

Firli yakin, jika seluruh elemen kekuasaan komitmen dalam menjaga integritas, maka tujuan Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi akan segera tercapai. Namun jika komitmen tersebut hilang, maka harus berhadapan dengan KPK.

“Kita sungguh berharap, masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” tegas Firli.

Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut lembaga antirasuah mendapatkan lima penghargaan sepanjang 2021. Disampaikan Ghufron, penghargaan pertama yang diterima KPK di tahun 2021, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“KPK mendapatkan penghargaan di tahun 2021 di antaranya adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas LPK Kementerian/Lembaga tahun 2020,” ujarnya.

Penghargaan kedua yakni KPK meraih predikat A dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akhir tahun 2020. Penghargaan ketiga yakni KPK juga mendapat nilai A dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“KPK juga meraih peringkat kelima terbaik dengan nilai 86,93 dan kategori A, yaitu memuaskan pada penghargaan kearsipan dari ANRI,” kata Ghufron.

Penghargaan keempat yakni terkait dengan aplikasi JAGA. Aplikasi ini dibuat KPK untuk pencegahan korupsi sekaligus mendorong transparansi penyenggaraan pelayanan publik. Menurut Ghufron, aplikasi JAGA mendapat penghargaan honorable mention dalam acara world justice challenge 2021: advancing the rule of law in a time of crisis. Acara ini  diselenggarakan World Justice Project (WJP) yang diikuti 425 peserta dari 114 negara.

“Jadi penghargaan ini bukan penghargaan nasional, ini adalah penghargaan internasional di kala Covid-19. Jaga terpilih menjadi salah satu dari 10 Proyek yang diakui dan meraih penghargaan tersebut di antara 425 peserta dari 114 negara,” kata Ghufron.

Penghargaan kelima yang diterima KPK yakni anugerah Merirokrasi 2021 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KASN memberikan predikat sangat baik terhadap KPK lantaran berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

“KPK menerima anugerah Meritokrasi 2021 yang diselenggarakan KASN dengan predikat sangat baik, atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN,” kata Ghufron.

Ghufron juga menyebut bahwa KPK telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebanyak Rp 35,965 triliun sepanjang 2021.

“Capaian penyelematan keuangan negara dan daerah tahun 2021, sejumlah total Rp 35,965 triliun,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, Ghufron mengatakan sebanyak Rp 4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah. Menurut Ghufron, piutang itu berpotensi tidak tertagih jika KPK tidak membantu.

Kemudian sebanyak Rp 11,222 triliun berasal dari pengembalian sertifikat aset milik daerah maupun negara. Kemudian, sebanyak Rp 10,318 triliun merupakan penyelamatan aset daerah. Penyelamatan aset ini berupa pemulihan dan penertiban aset yang bermasalah di daerah.

Terakhir, sebanyak Rp 9,472 triliun berasal dari penyelamatan aset fasilitas sosial dan umum. Pengembalian aset ini juga dibantu oleh stakeholder terkait.

“Koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan NPN di seluruh wilayah. KPK mendorong masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan aset daerah,” tutur Ghufron.

Kepala daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, dan Kepolisian jika ada aset yang bermasalah. Bantuan itu juga bisa dilakukan untuk penagihan piutang pajak.

“KPK juga melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda,” ujar Ghufron.

Sedang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi sepanjang 2021 dengan merinci, dalam satu tahun KPK telah melalukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 kasus, 105 penyidikan, 108 penuntutan dengan 90 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

“Jumlah tersangka yang sudah dilakukan penahanan sebanyak 123 orang,” ujar Alex.

Alex menyebut, dari penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery atau pemulihan aset sebesar Rp 374,4 miliar. Dari jumlah tersebut terdiri dari Rp 192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp 4,3 milliar disetorkan ke kas daerah.

“Serta Rp 177,9 miliar merupakan pemindah tanganan BNPT melalui penetapan status penggunaan dan hibah,” kata Alex.

Alex mengatakan, sepanjang tahun 2021 kasus yang menjadi perhatian publik yakni perkara suap bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Juliari divonis 12 tahun penjara dengan uang pengganti 14,5 miliar.

Kemudian perkara di Kabupaten Probolinggo yang melibatkan 22 tersangka. Perkara di Muara Enim yang melibatkan 26 tersangka. Perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Kemudian perkara korporasi yang melibatkan PT Adonara Propertindo terkait pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.

“Perkara TPPU yang melibatkan 4 perkara antara lain pengurusan perkara di MA, proyek di Buru Selatan, jual beli jabatan di Probolinggo, dan suap pajak,” kata Alex. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Investigasi Pungli di TPU Cikadut, Warga Jangan Takut  Melapor

    Pemkot Bandung Investigasi Pungli di TPU Cikadut, Warga Jangan Takut Melapor

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan bakal menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Yana mengungkapkan, praktek pungli ini ternyata tidak hanya dilakukan satu kali ini saja dan sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim. […]

  • Pansus R-APBD 2024 Tuntas Dibentuk, Ini Kata Sekretaris DPRD Kota Sukabumi

    Pansus R-APBD 2024 Tuntas Dibentuk, Ini Kata Sekretaris DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal itu menyusul, tuntasnya tahapan awal penyampaian R-APBD, hingga jawaban Pj Wali Kota Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD 2024 tersebut. “Betul, diakhir tahapan pembahasan jawaban Fraksi terhadap R-APBD 2024 yang […]

  • Syukuran HUT IKWI Ke-59 Secara Virtual,  Siap Bangun Koperasi Berskala Nasional

    Syukuran HUT IKWI Ke-59 Secara Virtual, Siap Bangun Koperasi Berskala Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat tengah menyiapkan pembentukan koperasi berskala nasional. Pendirian koperasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan menggairahkan gerak roda organisasi yang anggotanya tersebar di 22 provinsi itu. Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada syukuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 IKWI di […]

  • Walikota Bandung : Satpol PP Harus bersikap Humanis, Hadirkan Kepercayaan Publik

    Walikota Bandung : Satpol PP Harus bersikap Humanis, Hadirkan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin bersikap humanis dan memberikan teladan. Sehingga Satpol PP bisa memperoleh  kepercayaan masyarakat saat menegakan Peraturan Daerah. Oded melontarkan itu saat acara serah terima jabatan Pelaksana Tugas Harian (plt) Kepala Satpol PP Kota Bandung, Tantan Syurya kepada Kepala […]

  • Kota Bandung Deklarasikan Sebagai Kota Lengkap Sertifikat Tanah

    Kota Bandung Deklarasikan Sebagai Kota Lengkap Sertifikat Tanah

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota Bandung menerima Sertifikat Tanah Elektronik dari Kementerian ATR/BPN. Sertifikat ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Minggu 9 Juni 2024 malam di Gedung Sate. Kota Bandung menjadi salah satu dari 11 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat yang dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten dengan sertifikat elektronik yang lengkap. Penjabat Wali Kota Bandung, […]

  • Sukses Hadir Di Kota Semarang Dan Jakarta, Kini RSI Hadir Di Kota Bandung

    Sukses Hadir Di Kota Semarang Dan Jakarta, Kini RSI Hadir Di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjamurnya para pengguna sepeda di Kota Bandung menggiring Bike To Work bangun Rumah Sepeda Indonesia (RSI) Bandung. Sebelumnya RSI sukses dihadirkan di Kota Semarang dan Jakarta. Dengan mengusung visi movement terhadap sosial dan lingkungan, RSI ada guna mewadahi para pengguna sepeda. Bahkan, tidak hanya menggunakan sepeda, adanya RSI juga diharapkan dapat membangun […]

expand_less