Breaking News
Trending Tags

Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk membekukan kepengurusan daerah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa keputusan Hendry Ch. Bangun yang mengklaim membekukan PWI Jabar adalah tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. PWI Jabar tetap sah di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat, yang secara resmi masih menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan karena pelanggaran etik berat. Jadi, segala keputusan atau tindakan yang ia lakukan dengan mengatasnamakan PWI Pusat adalah ilegal,” ujar Zulmansyah, Minggu (23/3).

Hendry Ch. Bangun, dengan mengatasnamakan PWI Pusat, mengeluarkan keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025). Hendry mengklaim bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, faktanya, Hilman Hidayat justru menjalankan aturan organisasi dengan benar, yakni mengikuti keputusan sah PWI Pusat yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI yang sah, menggantikan Hendry Ch. Bangun yang telah dipecat.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan bahwa pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai dengan kode etik.

Pemecatan tersebut bahkan telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan harus dipatuhi. Tidak ada tempat bagi individu yang sudah dipecat untuk kembali membuat keputusan yang merusak tatanan organisasi,” tegas Sasongko Tedjo.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya memecat Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Namun, Sayid Iskandarsyah menggugat keputusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst. Pengadilan kemudia menolak gugatan tersebut, pada Rabu 19 Maret 2025 sehingga memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi, mengingatkan bahwa PWI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan keputusan ilegal dan merusak organisasi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas organisasi ini dengan menerbitkan SK palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI,” katanya.

Wina yang juga seorang advokat menyampaikan dengan adanya keputusan pengadilan ini, PWI Pusat meminta seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berpedoman pada aturan organisasi yang sah, serta tidak terpengaruh oleh keputusan ilegal yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran DBHCHT di Kota Sukabumi Belum Ada Pencairan

    Anggaran DBHCHT di Kota Sukabumi Belum Ada Pencairan

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Sukabumi tahun ini belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, hingga saat ini anggaran tersebut belum ada pencairan. “Iya, karena anggaran DBHCHT belum cair jadi kegiatan yang didanai oleh program tersbeut belum terlaksana,”ucap Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota […]

  • Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/2/2023). Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Anggota Komisi A DPRD Kota […]

  • Beda Dari TPU Lain, Distaru Kota Bandung  Matangkan Regulasi PHL TPU Cikadut

    Beda Dari TPU Lain, Distaru Kota Bandung Matangkan Regulasi PHL TPU Cikadut

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Ahmad Tadjudin Sastrawinata mengungkapkan saat ini tengah mempersiapkan regulasi pendukung dalam rangka perekrutan Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Legalitas para PHL tersebut akan dikuatkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal). Regulasi ini guna mendukung status sekaligus honorarium para PHL. “Sekarang […]

  • Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN adalah lembaga amil zakat resmi yang mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari pekerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui program pemberdayaan yang terintegrasi, YBM BRILiaN berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mustahik menuju kemandirian. Upaya nyata BRI melalui YBM BRILiaN dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja […]

  • Usir Dinkes, Rapat APBD  Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Dijadwal Ulang

    Usir Dinkes, Rapat APBD Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Dijadwal Ulang

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Badan Anggaran (Ban- Ang) DPRD Kota Sukabumi terpaksa melakukan pengusiran kepada Dinas Kesehatan setempat.  Pengusiran yang dilakukan itu dikarenakan Kepala Dinasnya tidak hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2020 Kota Sukabumi yang digelar Rabu, (9/9/2020). Berdasarkan pantauan ,  pengusiran yang dilakukan oleh Ban -Ang ketika  pembahasan rapat […]

  • Aksi Gilas Pake Motor Ramaikan Festival Kirab Budaya Cimahi

    Aksi Gilas Pake Motor Ramaikan Festival Kirab Budaya Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Aksi gilas menggunakan sepeda motor kali ini dilakukan oleh Ngatiyana. Sebelumnya ada sekitar 15 sepeda motor yang menggilas badan seseorang pria misterius yang enggan diketahui identitasnya. Aksi ini sekaligus memeriahkan Festival Kirab Budaya yang di buka langsung oleh Wakil Walikota Cimahi Ngatiyana, bertempat di pendopo kantor DPRD kota Cimahi, Jumat (1/10/19) Aksi manusia digilas […]

expand_less