Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk membekukan kepengurusan daerah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa keputusan Hendry Ch. Bangun yang mengklaim membekukan PWI Jabar adalah tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. PWI Jabar tetap sah di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat, yang secara resmi masih menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan karena pelanggaran etik berat. Jadi, segala keputusan atau tindakan yang ia lakukan dengan mengatasnamakan PWI Pusat adalah ilegal,” ujar Zulmansyah, Minggu (23/3).

Hendry Ch. Bangun, dengan mengatasnamakan PWI Pusat, mengeluarkan keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025). Hendry mengklaim bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, faktanya, Hilman Hidayat justru menjalankan aturan organisasi dengan benar, yakni mengikuti keputusan sah PWI Pusat yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI yang sah, menggantikan Hendry Ch. Bangun yang telah dipecat.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan bahwa pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai dengan kode etik.

Pemecatan tersebut bahkan telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan harus dipatuhi. Tidak ada tempat bagi individu yang sudah dipecat untuk kembali membuat keputusan yang merusak tatanan organisasi,” tegas Sasongko Tedjo.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya memecat Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Namun, Sayid Iskandarsyah menggugat keputusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst. Pengadilan kemudia menolak gugatan tersebut, pada Rabu 19 Maret 2025 sehingga memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi, mengingatkan bahwa PWI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan keputusan ilegal dan merusak organisasi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas organisasi ini dengan menerbitkan SK palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI,” katanya.

Wina yang juga seorang advokat menyampaikan dengan adanya keputusan pengadilan ini, PWI Pusat meminta seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berpedoman pada aturan organisasi yang sah, serta tidak terpengaruh oleh keputusan ilegal yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank bjb Raih Prestasi Gemilang di Bidang Digitalisasi dan Layanan Perbankan

    Bank bjb Raih Prestasi Gemilang di Bidang Digitalisasi dan Layanan Perbankan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Bank bjb kembali meraih kesuksesan dengan meraih tujuh penghargaan bergengsi dalam ajang 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024. Dalam acara tersebut, bank bjb diakui sebagai salah satu bank terbaik dalam digital branding, menerima penghargaan atas produk-produk dan layanan perbankan berbasis digital yang inovatif. Dalam gelaran ini bank bjb berhasil memperoleh tujuh penghargaan […]

  • Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

    Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyayangkan masih ada sejumlah masjid yang menggelar salat berjemaah termasuk Salat Tarawih pada Ramadan 1441 Hijriah ini. Padahal, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan arahan tentang kegiatan ibadah Ramadan saat pandemi Covid-19. “Gugus Tugas menemukan ada beberapa yang masih mengadakan beribadah berjemaah di masjid. Saya harap agar […]

  • IPM Kabupaten Bandung Naik 1,33 Persen, Bupati Tekankan Pentingnya Pajak Daerah

    IPM Kabupaten Bandung Naik 1,33 Persen, Bupati Tekankan Pentingnya Pajak Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung (Bapenda) menggelar Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Tahun 2027 sekaligus High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Sutan Raja Soreang, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dadang Supriatna yang menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi pajak dari […]

  • Dua Orang Napi Diberikan Remisi Bebas DI Hari Hut RI Ke-74

    Dua Orang Napi Diberikan Remisi Bebas DI Hari Hut RI Ke-74

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Sebanyak 202 narapidana di Lembaga Pemasyarakatn Kelas IIB Nyomplong kota Sukabumi mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74. Dari jumlah tersebut, dua orang diberikan remisi bebas.”DI HUT Kemerdekaan RI ke 74 ini ada 202 orang yang diberikan remisi, dua diantaranya bebas,”ujar Kepala lapas kelas IIB Nyomplong, Yunianto kepada wartawan, Sabtu […]

  • Berbagai Kegiatan Pembangunan Kota Sukabumi Dihentikan, Sektor Pendidikan Dan Kesehatan Terus Berjalan

    Berbagai Kegiatan Pembangunan Kota Sukabumi Dihentikan, Sektor Pendidikan Dan Kesehatan Terus Berjalan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pemerintah Pusat ataupun Provinsi sebagian masih tetap bisa berjalan. Khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara diluar kedua sektor tersebut diserap untuk penanganan covid-19.”Iya, kalau untuk diluar pendidikan dan kesehatan itu dihentikan, dan untuk kesehatan tetap berjalan. Dan kegiatan yang sedang berjalan tersebut. Yaitu, Rumah Sakit […]

  • Peringati HPN 2020,  PWI Kota Bandung Gandeng PMI Gelar Bakti Donor Darah

    Peringati HPN 2020, PWI Kota Bandung Gandeng PMI Gelar Bakti Donor Darah

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG – MBInews.id – Dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) ke-74 tahun 2020. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kota Bandung IKWI dan SMSI,. menggelar bhakti sosial berupa donor darah , jalan Aceh, kota bandung, Senin,(10/2/2020). Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung tersebut, disambut antusias dari berbagai kalangan masyarakat. yang sekaligus ikut […]

expand_less