Breaking News
Trending Tags

Hendry Ch. Bangun Sudah di Pecat Tak Bisa Bekukan PWI

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk membekukan kepengurusan daerah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa keputusan Hendry Ch. Bangun yang mengklaim membekukan PWI Jabar adalah tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. PWI Jabar tetap sah di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat, yang secara resmi masih menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan karena pelanggaran etik berat. Jadi, segala keputusan atau tindakan yang ia lakukan dengan mengatasnamakan PWI Pusat adalah ilegal,” ujar Zulmansyah, Minggu (23/3).

Hendry Ch. Bangun, dengan mengatasnamakan PWI Pusat, mengeluarkan keputusan pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025). Hendry mengklaim bahwa kepemimpinan Hilman Hidayat tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, faktanya, Hilman Hidayat justru menjalankan aturan organisasi dengan benar, yakni mengikuti keputusan sah PWI Pusat yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI yang sah, menggantikan Hendry Ch. Bangun yang telah dipecat.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan bahwa pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai dengan kode etik.

Pemecatan tersebut bahkan telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan harus dipatuhi. Tidak ada tempat bagi individu yang sudah dipecat untuk kembali membuat keputusan yang merusak tatanan organisasi,” tegas Sasongko Tedjo.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan PWI Pusat sebelumnya memecat Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Namun, Sayid Iskandarsyah menggugat keputusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 395/Pdt.G/2024/PNJkt.Pst. Pengadilan kemudia menolak gugatan tersebut, pada Rabu 19 Maret 2025 sehingga memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi, mengingatkan bahwa PWI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan keputusan ilegal dan merusak organisasi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas organisasi ini dengan menerbitkan SK palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI,” katanya.

Wina yang juga seorang advokat menyampaikan dengan adanya keputusan pengadilan ini, PWI Pusat meminta seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berpedoman pada aturan organisasi yang sah, serta tidak terpengaruh oleh keputusan ilegal yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C Minta Proyek Ducting Segera Dirapikan Demi Keselamatan

    Komisi C Minta Proyek Ducting Segera Dirapikan Demi Keselamatan

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi C DPRD Kota Bandung meminta proyek ducting sudah rapi dan tidak membahayakan lalu lintas, sebelum akhir tahun. Mengingat akibat pengerjaan proyek ducting tersebut, beberapa pengendara terjatuh ke lubang jalan yang merupakan bagian dari pengerjaan ducting. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P usai Rapat Progress […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Gelar Rakor Tim DESK Pilkada Tahun 2024

    Pemerintah Kota Sukabumi Gelar Rakor Tim DESK Pilkada Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Hadiri langsung rapat koordinasi tim DESK (Dukungan Elemen Satuan Kerja) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada secara resmi membuka kegiatan yang diikuti oleh 150 peserta dari berbagai unsur instansi pemerintahan di Kota Sukabumi. “Momen ini menjadi awal dari kegiatan DESK Pilkada 2024. Sehingga elemen tersebut […]

  • Jelang  Perpindahan Gd Lama Ke Gd Baru Jalan Kopo,“RSKIA “ Siapkan Fasilitas Canggih Pelayanan Kepada Masyarakat

    Jelang Perpindahan Gd Lama Ke Gd Baru Jalan Kopo,“RSKIA “ Siapkan Fasilitas Canggih Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBInews.id – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) di jalan Kopo tengah melakukan penyelesaian akhir, Rumah Sakit yang memiliki 500 kamar dengan fasilitas canggih telah disiapkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat   Menurut Direktur RSKIA Kota Bandung, Taat Tagore, saat ini pembangunan fisik RSKIA Jalan Kopo telah selesai. Namun belum dapat beroperasi karena sejumlah […]

  • Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Upayakan Satu Fraksi Didampingi Satu Tenaga Ahli

    Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Upayakan Satu Fraksi Didampingi Satu Tenaga Ahli

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mbinews.id, SUKABUMI– Sebanyak 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Sukabumi saat ini, sudah memiliki tenaga ahli yang siap membantu kegiatan fraksinya masing-masing. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana. “Jumlahnya sesuai dengan jumlah fraksi, yaitu 8 orang. Jadi setiap satu fraksi didampingi oleh satu tenaga ahli,”ujar Asep di ruang kerjanya. Jumat, […]

  • Tim Komisi Informasi Provinsi Jabar Sebut, Pemkot Sukabumi Alami Peningkatan Terkait KIP

    Tim Komisi Informasi Provinsi Jabar Sebut, Pemkot Sukabumi Alami Peningkatan Terkait KIP

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi alami peningkatan yang cukup signifikan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) selama tiga tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi Komisi Informasi Jawa Barat, Dimas Prawira, saat melakukan monitoring dan Evaluasi KIP, di Balaikota Sukabumi. Jumat pagi, (5/11/2021). Dimas mengatakan, peningkatan selama tiga tahun terhitung dari 2019, […]

  • Belum Berikan Lampu Hijau PTM Terbatas, Fahmi Berikan Alasan

    Belum Berikan Lampu Hijau PTM Terbatas, Fahmi Berikan Alasan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi terus melakukan proses verifikasi terhadap sekolah, terkait rencana diadakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Mbinews.di, Selasa (7/9/2021) siang. Fahmi mengatakan, kita masih menunggu proses verifikasi yang saat ini sedang dilakukan oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan […]

expand_less