Breaking News
Trending Tags

Jaga Ketertiban dan Kebersihan Idulfitri, Pemkot Bandung Batasi Waktu Berjualan PKL

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam upaya menjaga ketertiban dan kebersihan selama perayaan Malam Takbir, telah mengeluarkan imbauan resmi terkait batasan waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Para PKL hanya diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk berjualan.

Demi keamanan dan ketertiban, kita tegaskan PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB saat takbiran atau H-1 Idulfitri,” tegas Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, di Balai Kota Bandung, Senin 1 April 2024.

Imbauan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan saat malam takbiran di Kota Bandung.

Lebih jauh PJ Walikota Bandung mengatalan Selain menjaga ketertiban umum, kita juga membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam menjaga kebersihan .

Biasanya saat malam takbiran, banyak sampah yang menumpuk apalagi dalam keramaian.
Sehinhh diharapkan , kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pedagang kaki lima, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Dalam situasi ini, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan untuk memastikan ketaatan terhadap imbauan tersebut.

Bambang juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga sikap saling menghormati dan berbagi kebaikan dalam semangat perayaan Idulfitri.

Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberikan imbauan terkait larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.

“Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung,” ujar Bambang.

Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Dasar lainnya yaitu Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gina Fadlia Swara: Sekolah Daring Kurang Maksimal di Situasi Pademi

    Gina Fadlia Swara: Sekolah Daring Kurang Maksimal di Situasi Pademi

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.Id –  Politisi Gerindra menampung aspirasi terkait pelaksanaan sekolah daring yang kurang maksimal. Kendala sekolah online juga menjadi permasalahan di kala pandemi kali ini. Kondisinya menurut Gina memang belum memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Oleh sebab itu dirinya berpesan, agar para orangtua dan siswa sabar serta tetap semangat, agar kualitas pendidikan tetap baik. […]

  • Oded Sebut Santri Bibit Unggul

    Oded Sebut Santri Bibit Unggul

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial membakar semangat 5.516 wisudawan dan wisudawati santri Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA). Ia menegaskan, para santri merupakan bibit unggul generasi cemerlang yang bakal melanjutkan pembangunan di Kota Bandung.  “Mudah-mudahan adik-adik semua menjadi generasi  yang mampu melaksanakan pembangunan Kota Bandung, Jawa Barat dan Indonesia,‎” ucap Oded di hadapan […]

  • DPRD Kota Bandung Bentuk Panitia Khusus Bahas RPJPD Kota Bandung 2025-2045

    DPRD Kota Bandung Bentuk Panitia Khusus Bahas RPJPD Kota Bandung 2025-2045

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Pembentukan Pansus 2 (RPJPD), di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 Mei 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., […]

  • Puluhan Pemuda Ikuti Pembentukan Karakter Generasi Milenial

    Puluhan Pemuda Ikuti Pembentukan Karakter Generasi Milenial

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 50 pemuda Kota Sukabumi mengikuti kegiatan pembentukan karakter pemuda generasi milenial. Acara diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat tersebut, dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di salah satu Hotel di Kota SUakbumi. Selasa, (27/9/2022). Fahmi mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, memberikan insigh baru kepada anak muda. Sehingga, nantinya […]

  • PWI Dan PT Astra Internasional Kembali Gelar Safari Jurnalistik

    PWI Dan PT Astra Internasional Kembali Gelar Safari Jurnalistik

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan PT. Astra International kembali menggelar Safari Jurnalistik, Rabu (4/11) sore. Dalam pembukaan kegiatan tersebut, hadir tokoh muda Indonesia yang berhasil menginspirasi pemuda-pemuda lain di daerahnya, untuk menolak praktik human traficking, dalam bentuk pengiriman TKI. Pemuda itu ialah Ronaldus Asto Dadut.Asto turut hadir berbagi kisah kepada puluhan […]

  • Islah BPPKB dan Sapujagat, Proses Hukum Tetap Berjalan

    Islah BPPKB dan Sapujagat, Proses Hukum Tetap Berjalan

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kepolisian Resort Sukabumi Kota akan melanjutkan proses hukum terkait terjadinya bentrok antara Ormas BPPKB dan Sapujagat yang mengakibatkan empat orang mengalami luka parah akibat sayatan senjata sajam. Sebelumnya Ormas BPPKB dan Sapujagat mendeklarasikan perdamaian di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (2/11/2020). Kesepakan damai tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak […]

expand_less