Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jaga Ketertiban dan Kebersihan Idulfitri, Pemkot Bandung Batasi Waktu Berjualan PKL

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam upaya menjaga ketertiban dan kebersihan selama perayaan Malam Takbir, telah mengeluarkan imbauan resmi terkait batasan waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Para PKL hanya diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk berjualan.

Demi keamanan dan ketertiban, kita tegaskan PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB saat takbiran atau H-1 Idulfitri,” tegas Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, di Balai Kota Bandung, Senin 1 April 2024.

Imbauan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan saat malam takbiran di Kota Bandung.

Lebih jauh PJ Walikota Bandung mengatalan Selain menjaga ketertiban umum, kita juga membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam menjaga kebersihan .

Biasanya saat malam takbiran, banyak sampah yang menumpuk apalagi dalam keramaian.
Sehinhh diharapkan , kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pedagang kaki lima, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Dalam situasi ini, aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan untuk memastikan ketaatan terhadap imbauan tersebut.

Bambang juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga sikap saling menghormati dan berbagi kebaikan dalam semangat perayaan Idulfitri.

Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberikan imbauan terkait larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.

“Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung,” ujar Bambang.

Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Dasar lainnya yaitu Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rancang 8 Program Prioritas, Pemkot Bandung Bakal Anggarkan Rp5,8 Triliun

    Rancang 8 Program Prioritas, Pemkot Bandung Bakal Anggarkan Rp5,8 Triliun

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung berdiskusi bersama membahas argumentasi Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun anggaran 2023, pada Jumat, 22 Juli 2022 di Balai Kota Bandung. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ema Sumarna menyampaikan, RKUA – RPPAS tahun anggaran 2023 ini telah […]

  • Soal PMK, Kota Bandung Perketat Jalur Hewan Ternak

    Soal PMK, Kota Bandung Perketat Jalur Hewan Ternak

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan lebih memperketat jalur masuk hewan ternak dari wilayah yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masyarakat diminta melaporkan kepada instansi terkait jika menemukan hewan ternak yang terkena penyakit tersebut. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengawasi jalur masuk hewan ternak. Ia […]

  • Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I […]

  • Isoman Penuh, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Pastikan Tambah Tempat Isolasi Mandiri

    Isoman Penuh, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Pastikan Tambah Tempat Isolasi Mandiri

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan untuk menambah tempat isolasi mandiri. Hal ini sebagai langkah antisipasi mengingat tempat isolasi mandiri yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini penuh. Untuk itu, Ema terus mendorong agar seluruh kecamatan di Kota Bandung memiliki tempat isolasi mandiri. Saat ini tinggal beberapa kecamatan […]

  • PTMT Bertahap Di Kota Bandung Berjalan Lancar

    PTMT Bertahap Di Kota Bandung Berjalan Lancar

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Bertahap di Kota Bandung berjalan dengan lancar. Hingga kini tidak ada kendala berarti, apalagi temuan terjadinya transmisi Covid-19. Hal itu tak lain karena kehati-hatian Pemerintah (Pemkot) Bandung dalam menyeleksi sekolah yang mengajukan PTMT Bertahap. Utamanya, berkenaan dengan kesiapan sekolah terkait protokol kesehatan. Dari 4 ribuan lebih […]

  • Walikota Bandung Turut Saksikan, BPPD Dan Bapenda Jabar Tandatangani Kerjasama Tingkatkan Pendapatan PKB

    Walikota Bandung Turut Saksikan, BPPD Dan Bapenda Jabar Tandatangani Kerjasama Tingkatkan Pendapatan PKB

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tentang Sinergi Program Intensifikasi Pajak Daerah, Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kota Bandung.  Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah […]

expand_less