Breaking News
Trending Tags

Meski Diakui Melanggar, Pembangunan Toko Waralaba di Sukagalih Masih Berlangsung

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 1.332
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews – Pembangunan sebuah gedung yang diduga akan digunakan sebagai toko waralaba di Jalan Sukagalih RT 01 RW 07, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, masih terus berlangsung meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap kinerja Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan tersebut.

Sebelumnya, petugas pengawasan Disciptabintar Kota Bandung, Jaka, mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah penindakan terhadap pembangunan yang belum memiliki PBG.

“Kami akan melakukan penyegelan. Bahkan surat pengajuannya sudah kami kirimkan,” ujar Jaka saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Di sisi lain, pihak pengembang juga disebut telah mengakui bahwa pembangunan dilakukan sebelum izin PBG diterbitkan.

“Kami memang mengakui salah karena membangun sebelum izin PBG keluar,” ungkap perwakilan pengembang saat dikonfirmasi.

Informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut juga telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.

Meski sejumlah pihak telah menyatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan pelanggaran administrasi perizinan, aktivitas proyek masih terus berjalan. Bahkan, pekerjaan di lokasi disebut berlangsung pada siang maupun malam hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan tanpa PBG merupakan bentuk pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti.

“Itu memang murni pelanggaran dan harus segera dilakukan tindakan,” katanya.

Namun demikian, Bambang menjelaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan utama untuk melakukan penindakan dalam kasus tersebut.

“Satpol PP tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan. Yang berwenang adalah Disciptabintar karena mereka memiliki tim pengawasan dan penyidikan. Kami hanya melakukan pendampingan bersama pihak kepolisian apabila diminta,” jelasnya.

Ia juga mengakui belum adanya aturan tertulis yang secara spesifik melarang aktivitas pembangunan sebelum PBG terbit kerap menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan. Meski demikian, pembangunan tanpa mengantongi PBG tetap dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.

Sementara itu, pihak Kecamatan Sukajadi mengaku telah berupaya memediasi persoalan tersebut dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait dan meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga izin PBG diterbitkan.

“Kami sudah mengumpulkan para pihak dan meminta agar kegiatan dihentikan sementara sampai PBG keluar. Namun yang hadir hanya staf dan pihak yang ditunjuk mengurus perizinan maupun pembangunan. Pemilik atau pengusahanya tidak pernah hadir,” ujar Sekretaris Camat Sukajadi, Jajang, Selasa (30/6/2026).

Jajang membenarkan bahwa hingga saat ini aktivitas pembangunan masih berlangsung. Namun, menurutnya, kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menindak. Dalam hal ini yang memiliki kewenangan adalah Disciptabintar,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum berupa penghentian aktivitas maupun penyegelan proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan perizinan bangunan di Kota Bandung.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

    Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Riana berharap dengan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, maka dapat mendorong peningkatan perekonomian di Kota Bandung. Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Kerja Pansus 8 membahas hasil Fasilitasi Provinsi Jabar perihal Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Senin (22/8/2022). […]

  • Wakil Wali Kota Sukabumi : Pemkot Sukabumi Komitmen Untuk Percepatan Penurunan Kasus Stunting di Kota Sukabumi

    Wakil Wali Kota Sukabumi : Pemkot Sukabumi Komitmen Untuk Percepatan Penurunan Kasus Stunting di Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Permasalahan kasus stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional. Pememrintah telah menargetkan dalam RPJMN 2020-2024, menurunkan prevelensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota SUakbumi, Andri Setiawan Hamami, dalam kegiatan Coaching Audit Kasus Stunting 3 BKKBN Republik Indonesia, Tahun 2022, di ruang pertemuan Balai Kot Sukabumi. Selasa, (13/9/2022). […]

  • Hj. Thoriqoh Nashrullah Sosialisasikan Perda Terkait Perlindungan Pekerja Migran

    Hj. Thoriqoh Nashrullah Sosialisasikan Perda Terkait Perlindungan Pekerja Migran

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal karena resiko bermasalah di luar negeri kerap menimpa para pekerja ilegal asal Indonesia. “Tentu banyak calo-calo yang mengiming-imingi, jadi yang ingin ditekankan agar mereka tidak terjebak tawaran-tawaran […]

  • Milangkala DPP Srikandi Pasundan Ngahiji  Gelar “Pesta Adat Besar” Di Lucky Square Bandung

    Milangkala DPP Srikandi Pasundan Ngahiji Gelar “Pesta Adat Besar” Di Lucky Square Bandung

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam Rangka Milangkala ke- 1 Tahun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Srikandi Pasundan ngahiji  mengadakan “ Pesta Adat Besar” Sunda dengan tema Ruwat jagat  yang diselenggarakan di Lucky Square Mall, Lantai 2, Jl. Terusan Jakarta no. 2, Bandung, kamis,(5/12/2019) Dalam sambutanyah Badan kehormatan Bumi Budaya Nawacita (BBN)   Dr. Jackson T.M, Saya sangat senang […]

  • Tertibkan PKL Secara Humanis, Anggota DPRD Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Kepada Pemkot

    Tertibkan PKL Secara Humanis, Anggota DPRD Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Kepada Pemkot

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, bersama berbagai unsur, ternyata mendapatkan respon baik dari salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah. Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan tersebut tentu saja akan merubah wajah Kota Sukabumi menjadi lebih cantik. “Saya sangat […]

  • Usulan kuwu Pamijahan Cirebon Ke Anggota DPRD Jabar,  Bagaimana Nasib Banprov Dana Desa?

    Usulan kuwu Pamijahan Cirebon Ke Anggota DPRD Jabar, Bagaimana Nasib Banprov Dana Desa?

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    CIREBON, MBINews.id- Hingga kini bantuan dana desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum juga cair. Padahal, pemerintah desa sangat membutuhkan dana tersebut. Telebih, sebagian dana desa sudah digunakan untuk menanggulangi pandemi covid-19. “Desa sangat membutuhkan pencairan bantuan dana tersebut secepatnya,” ujar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Ia menyatakan agar Pemprov Jabar membantu desa yang […]

expand_less