Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pedagang Kecil di Kota Bandung Jangan Diabaikan Dengan Banyaknya Pusat Perbelanjaan dan Swalayan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pusat perbelanjaan, toko swalayan dan mini market makin banyak di Kota Bandung. jarak nya pun berdekatan dengan pasar tradisional dan warung UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) milik warga.

Sehingga tak sedikit warung UMKM atau rumahan gulung tikar. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H. mengatakan kepada wartawan, Jum’at (08/11/2024).

Rieke Suryaningsih S.H sebagai Anggota Pansus (Panitia khusus) DPRD Kota Bandung saat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Menurut Politisi PDIP DPRD Kota Bandung, banyak pedagang kecil terutama warung rumahan kalah bersaing dengan toko modern.

Itulah yang menjadi salah satu alasan dihadirkan nya Perda No.2 Tahun 2024.

Sehingga Kota Bandung memiliki payung hukum dan bisa melakukan pengaturan terhadap toko modern, terutama dari sisi jarak.

“Ini jadi perlindungan bagi ekonomi lemah seperti warung kecil, bahkan jarak pun diatur antara pasar tradisional dengan toko swalayan berjarak 600 meter. Lalu disana juga ada aturan tidak boleh dekat pemukiman, dan mengingatkan para pengusaha dan kewilayahan juga.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lebih jauh mengatakan, belanja di warung rumahan dan pasar tradisional sangat bermanfaat.

Tak sekadar transaksi ekonomi, tapi juga terjadi interaksi sosial antar masyarakat. “Warung itu jadi pusat informasi, misal ada tetangga sakit bisa terinformasikan, kalau di toko swalayan mana bisa !. Harga bisa nawar, bahkan bisa kasbon atau berhutang dulu.

Sehingga dengan Perda itu. Pasalnya, keberadaan swalayan dan mini market harus bisa diatur agar tidak mematikan warung kecil. “Selain jarak, jam operasional juga diatur.

Diharapkan, swalayan dan mini market bisa menerima produk dari pelaku UMKM di wilayah itu. Bahkan, penyediaan ruang untuk UMKM bisa dijadikan salah satu syarat izin berjualan swalayan.

DPRD Kota Bandung akan dorong lagi Kadisnya agar bisa maksimalkan, memberikan dukungan kepada UMKM. Dengan Keterbatasan Pemerintah Kota Bandung, tapi minimal bisa membantu pengembangan UMKM.

Terkait sosialisasi, sudah dilakukan oleh Anggota Dewan, pada saat pembahasan, tentang sosialisasi, banyak masukan yang datang dari masyarakat. Sehingga pihaknya lebih pro aktif akan mengawal Perda tersebut.

“Diharapkan dilaksanakan Perda ini, bisa memperkuat ekonomi keluarga dan UMKM dan ujung-ujung daya tahan ekonomi kita terjaga. Diakui pengangguran banyak dengan adanya usaha mandiri atau warung ini bagus tapi perlu didukung” ujar Rieke.

Secara substansif, Perda ini mengatur tentang lokasi, jarak tempat usaha, jam operasional, dan kemitraan pelaku usaha dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Sedangkan, dalam pengembangan dan penataan, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan melalui tim yang dibentuk Wali Kota.

Sedikit gambaran, pada pasal 8 dijelaskan pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus memenuhi persyaratan seperti berjarak minimal 0,5 km dari pasar rakyat dan 0,5 km dari usaha kecil sejenis yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Kemudian, Supermarket dan Departement Store berjarak paling dekat 1,5 km dari pasar tradisional yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Hypermarket dan perkirakan berjarak paling dekat 2,5 km dari pasar rakyat yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Sedangkan, minimarket yang terletak di pinggir jalan lingkungan dengan luas gerak sampai dengan 200 meter persegi berjarak paling dekat 0,5 km dari pasar rakyat.

Ketersediaan pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat yang diatur dengan baik dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan aksesibilitas produk bagi konsumen, dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Tahun Oded-Yana, Separuh Jalan Berjibaku Hadapi Pandemi

    Tiga Tahun Oded-Yana, Separuh Jalan Berjibaku Hadapi Pandemi

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tiga tahun sudah dilalui oleh Oded M. Danial bersama Yana Mulyana dalam memimpin Kota Bandung. Dinamika yang terjadi semakin kompleks manakala separuh perjalanannya dihabiskan untuk berjibaku melawan pandemi Covid-19. Bagi Oded, penanganan pandemi Covid-19 bersama segala dampak turunannya masuk dalam daftar prioritas. Di samping berupaya memenuhi janji politik yang disiapkan saat dipercaya […]

  • Oded-Yana Berkomitmen Dorong Konsep Smartcity

    Oded-Yana Berkomitmen Dorong Konsep Smartcity

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta wakilnya, Yana Mulyana ungkap upaya pembangunan di Kota Bandung. Secara khusus mengulas komitmen mendukung program smartcity. Isu tersebut dikupas dalam sebuah dialog interaktif di Radio PRFM. Dialog tidak hanya dipandu oleh penyiar PRFM, tetapi juga Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya yang turut menggali […]

  • DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 369 Kg Jeroan Sapi dan Domba Kurban

    DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 369 Kg Jeroan Sapi dan Domba Kurban

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memusnahkan 369,65 kg jeroan sapi dan domba afkir. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin, 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB. “Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota […]

  • Inovasi Kota Sukabumi, Masuk IGA 2024

    Inovasi Kota Sukabumi, Masuk IGA 2024

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi masuk nominator kota terinovatif di Innovative Government Award (IGA) 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementrian Dalam Negeri. “Alhamdulillah, di IGA 2024, ada 11 Kota yang masuk nominator tersebut, salah satunya Kota Sukabumi,”ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan […]

  • Belum Diresmikan, Material Pedestrian Raib Digondol Maling

    Belum Diresmikan, Material Pedestrian Raib Digondol Maling

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMK, Mbinews.id – Belum rampung dikerjakan, material pendukung bangunan jalur pedestrian Kota Sukabumi raib digondol maling, Kamis (03/11) Dilaporkan bahwa, sedikitnya terdapat dua besi baja penutup bak kontrol saluran drainase yang hilang. Perwakilan PT Bachtiar Marpa Prima, Muhamad Salman Ramdani yang merupakan pengembang dari proyek pedestrian Kota Sukabumi mengatakan, besi baja penutup drainase yang hilang […]

  • Anggota PWI Sebandung Raya Desak PWI Pusat segera KLB

    Anggota PWI Sebandung Raya Desak PWI Pusat segera KLB

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Puluhan anggota PWI se-Bandung raya menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap mendesak PWI pusat agar segera digelar KLB (Kongres Luar Biasa). Desakan ini dilakukan demi menyelamatkan dan mengembalikan marwah organisasi. Desakan untuk segera digelarnya KLB disampaikan segenap pengurus dan anggota PWI se-Bandung raya saat menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi ke kantor sekretariat […]

expand_less