Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pedagang Kecil di Kota Bandung Jangan Diabaikan Dengan Banyaknya Pusat Perbelanjaan dan Swalayan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pusat perbelanjaan, toko swalayan dan mini market makin banyak di Kota Bandung. jarak nya pun berdekatan dengan pasar tradisional dan warung UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) milik warga.

Sehingga tak sedikit warung UMKM atau rumahan gulung tikar. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H. mengatakan kepada wartawan, Jum’at (08/11/2024).

Rieke Suryaningsih S.H sebagai Anggota Pansus (Panitia khusus) DPRD Kota Bandung saat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Menurut Politisi PDIP DPRD Kota Bandung, banyak pedagang kecil terutama warung rumahan kalah bersaing dengan toko modern.

Itulah yang menjadi salah satu alasan dihadirkan nya Perda No.2 Tahun 2024.

Sehingga Kota Bandung memiliki payung hukum dan bisa melakukan pengaturan terhadap toko modern, terutama dari sisi jarak.

“Ini jadi perlindungan bagi ekonomi lemah seperti warung kecil, bahkan jarak pun diatur antara pasar tradisional dengan toko swalayan berjarak 600 meter. Lalu disana juga ada aturan tidak boleh dekat pemukiman, dan mengingatkan para pengusaha dan kewilayahan juga.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lebih jauh mengatakan, belanja di warung rumahan dan pasar tradisional sangat bermanfaat.

Tak sekadar transaksi ekonomi, tapi juga terjadi interaksi sosial antar masyarakat. “Warung itu jadi pusat informasi, misal ada tetangga sakit bisa terinformasikan, kalau di toko swalayan mana bisa !. Harga bisa nawar, bahkan bisa kasbon atau berhutang dulu.

Sehingga dengan Perda itu. Pasalnya, keberadaan swalayan dan mini market harus bisa diatur agar tidak mematikan warung kecil. “Selain jarak, jam operasional juga diatur.

Diharapkan, swalayan dan mini market bisa menerima produk dari pelaku UMKM di wilayah itu. Bahkan, penyediaan ruang untuk UMKM bisa dijadikan salah satu syarat izin berjualan swalayan.

DPRD Kota Bandung akan dorong lagi Kadisnya agar bisa maksimalkan, memberikan dukungan kepada UMKM. Dengan Keterbatasan Pemerintah Kota Bandung, tapi minimal bisa membantu pengembangan UMKM.

Terkait sosialisasi, sudah dilakukan oleh Anggota Dewan, pada saat pembahasan, tentang sosialisasi, banyak masukan yang datang dari masyarakat. Sehingga pihaknya lebih pro aktif akan mengawal Perda tersebut.

“Diharapkan dilaksanakan Perda ini, bisa memperkuat ekonomi keluarga dan UMKM dan ujung-ujung daya tahan ekonomi kita terjaga. Diakui pengangguran banyak dengan adanya usaha mandiri atau warung ini bagus tapi perlu didukung” ujar Rieke.

Secara substansif, Perda ini mengatur tentang lokasi, jarak tempat usaha, jam operasional, dan kemitraan pelaku usaha dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Sedangkan, dalam pengembangan dan penataan, Pemkot Bandung akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan melalui tim yang dibentuk Wali Kota.

Sedikit gambaran, pada pasal 8 dijelaskan pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus memenuhi persyaratan seperti berjarak minimal 0,5 km dari pasar rakyat dan 0,5 km dari usaha kecil sejenis yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Kemudian, Supermarket dan Departement Store berjarak paling dekat 1,5 km dari pasar tradisional yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Hypermarket dan perkirakan berjarak paling dekat 2,5 km dari pasar rakyat yang terletak di pinggir jalan kolektor primer atau arteri sekunder.

Sedangkan, minimarket yang terletak di pinggir jalan lingkungan dengan luas gerak sampai dengan 200 meter persegi berjarak paling dekat 0,5 km dari pasar rakyat.

Ketersediaan pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat yang diatur dengan baik dapat menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan aksesibilitas produk bagi konsumen, dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kota Bandung Lantik 453 Orang PPS yang Akan Bertugas di 151 Kelurahan

    KPU Kota Bandung Lantik 453 Orang PPS yang Akan Bertugas di 151 Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBInews.id – Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, KPU Kota Bandung melakukan pelantikan dan sekaligus apel gelar pasukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 453 orang di Youth centre sport arcamanik Kota Bandung, Selasa (24/1/2023). Para PPS yang baru dilantik ini akan bertugas di 151 kelurahan di Kota Bandung. Ketua KPU Kota Bandung Suharti menyampaikan, PPS […]

  • Liga Ngabuburit 2022, Yana Optimis Sambut Kegiatan Olahraga Pascapandemi

    Liga Ngabuburit 2022, Yana Optimis Sambut Kegiatan Olahraga Pascapandemi

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis kegiatan olahraga di Kota Bandung pascapandemi Covid-19 bisa semakin berprestasi. Apalagi, setelah pandemi berakhir, kegiatan olahraga akan mendekati normal. Keyakinan itu Yana lontarkan saat hadir pada final Liga Ngabuburit Wali Kota Cup 2022 di Lapangan Lodaya, Minggu 24 April 2022. Kendati demikian, Yana berpesan kepada pegiat […]

  • Yana: BUMD Harus Berkontribusi Terhadap Pemulihan Ekonomi

    Yana: BUMD Harus Berkontribusi Terhadap Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi garda terdepan dalam proses pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Yana saat menghadiri Evaluasi realisasi program kerja dan rencana kerja tahun 2022 BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Hotel Grand Mercure Bandung, Selasa, 26 April 2022. “Dengan melihat […]

  • Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik saat Terima KPPI Provinsi Riau

    Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik saat Terima KPPI Provinsi Riau

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, —  Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Provinsi Jawa Barat menerima studi banding terkait pemberdayaan perempuan, dan penguatan posisi perempuan dalam politik dari KPPI Provinsi Riau. Studi banding KPPI Provinsi Riau tersebut diterima langsung oleh Anggota KPPI Jawa Barat Yuningsih di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kamis (07/12/2023). Yuningsih menuturkan, masih banyak […]

  • Tahap Kedua, 273 Insan Media Jalani Vaksin Covid-19

    Tahap Kedua, 273 Insan Media Jalani Vaksin Covid-19

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar vaksinasi tahap kedua bagi insan media di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Jumat 23 April 2021. Pada tahap kedua ini diikuti oleh 273 orang penerima vaksin pertama Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya kegiatan vaksinasi tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkot […]

  • Kepengurusan FPPU Jabar Resmi Dikukuhkan, Arie Gifary:  FPPU  Siap Dukung  Pemerintah Jabar Juara

    Kepengurusan FPPU Jabar Resmi Dikukuhkan, Arie Gifary: FPPU Siap Dukung Pemerintah Jabar Juara

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews .id – Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Jabar di Pusdai Jawa Barat, Sabtu 5 Februari 2022. Dalam sambutannya, Ridwan Kamil ingin FPPU bersinergi bersama pemerintah dalam mengembangkan pondok pesantren. Ia juga ingin agar para santri dan santriwati pondok pesantren mampu mengembangkan diri dalam […]

expand_less