Breaking News
Trending Tags

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mninews — Pansus 6 DPRD Kota Bandung, tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjwaban Wali Kota Bandung 2023-2024 yang kala itu dijabat oleh penjabat walikota (pj).

Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Eko Kurniato W, S.T., M.PMat. mengatakan, pembahasan LKPJ oleh Pansus 6 ini, merupakan amanah Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Derah. Bahwa setelah masa anggaran 2024 walli kota harus beri keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD Kota Bandung.

“Output dari pansus ini, adalah rekomendasi terhadap kinerja walikota pada 2024, untuk walikota yang menjabat pada 2025. Lebih jauh Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung mengatakan, Pansus melakukan kroscek, untuk melakukan penggalian, sehingga data sesuai dengan output dan outcame. Dari sini, nanti kita mengetahui, apakah anggaran sudah sesuai dan memberikan manfaat atau tidak,” katanya.

Kemudian jadi perhatian apakah Pemkot Bandung sudah melakukan kewajiban dasar dan sudah diselesaikan dengan baik, seperti masalah Pendidikan, pangan, kesehahan dan tenaga kerja.

Dewan juga akan melihat apakah isu strategis yang menjadi masalah dasar, sudah diselesaikan atau belum seperti banjir, sampah, kemacetan. Karena isu strategis yang seharusnya menjadi prioritas program kerja.

Dari sisi anggaran, akan dilihat apakah anggaran Dinas Pendidikan sudah dianggarakan sebesar 20%, sepeti yang sudah diamanatkan undang-undang. Selain itu, juga apakaah kebocoran di beberapa dinas sudah ditanggulangi dan tidak berulang.

Secara umum, semua Dinas memang sudah menjalankan tupoksinya dengan baik. Meskipun, memang belum semua mencapai target kinerja, seperti Dinas Perhubungan yang masih belum bisa mencapai target Retribusi parker, demikian juga dengan Bapenda, yang belum bisa mencapai target pajak reklame. Atau seluruh BUMD di Kota Bandung yang belum bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.

Menurut Eko dari beberapa factor penyebab tidak tercaainya target tersebut, salah satunya adalah factor eksternal. Contohnya pada Bapenda, selain pajak reklame, yang juga tidak memenuhi target adalah pajak hotel dan restoran.

Kendalanya adalah, mereka yang tidak melakukan pelaporan pajak, sampai yang tidak membayar pajak. Bahkan ada juga yang melakukan usaha tapi tidak berizin, sehingga mereka otomatis tidak membayar pajak, karena tidak terdeteksi. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunggu Apa Lagi? Yuk Daftar dan Tingkatkan Transaksi Digitalmu!

    Tunggu Apa Lagi? Yuk Daftar dan Tingkatkan Transaksi Digitalmu!

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb menyelenggarakan program pemberian hadiah langsung bagi para nasabah yang melakukan transaksi digital dengan memanfaatkan fasilitas electronic channel bank bjb. Program tersebut dinamakan bjb Poin dan merupakan persembahan Tandamata yang diberikan kepada para nasabah setia sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kesetiaan menjadi mitra. Berbeda dengan program berhadiah pada umumnya yang […]

  • Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

    Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dari Ketua KPK dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MBInews || Jakarta — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ancaman hukuman yang dihadapi Firli adalah penjara seumur hidup sesuai Pasal 12B, dengan denda minimal Rp 200 juta dan maksimal satu miliar rupiah. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade […]

  • Wali Kota Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Melalui Kuliner

    Wali Kota Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Melalui Kuliner

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, terus mendorong penguatan pelaku ekonomi kreatif, yang saat ini keberadaanya terus tumbuh di Kota Sukabumi. Terutama, sektor kuliner. “Sumber Daya Alam (SDA) di Kota Sukabumi terbatas, dan harus ada potensi lain yang dikuatkan, salah satu ekonomi kreatif sub sektornya adalah kuliner,”ujar Fahmi. Senin, (12/6/2023). Meskipun, kata Fahmi, pada 2020 […]

  • Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

    Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H.Sutaya SH MH menjadi narasumber Sosialisasi Perwal ( Peraturan Walikota ) Bandung 4 Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung 2024-2044, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin, 28 Juli 2025. Narasumber sosialisasi Perwal ini Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, […]

  • Antusiasme Tinggi, bjb Sekuritas Ungkap Potensi Investasi Aman di Tengah Pandemi

    Antusiasme Tinggi, bjb Sekuritas Ungkap Potensi Investasi Aman di Tengah Pandemi

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Antusiasme masyarakat dalam berinvestasi terus tumbuh secara signifikan dari tahun ke tahun. Di Jawa Barat, peningkatan jumlah investor tersebut bahkan tetap melesat di tengah masa pandemi Covid-19. Di akhir tahun 2018, jumlah investor saham di Jawa Barat berjumlah sekitar 134 ribu orang, angka tersebut naik menjadi 177 ribu orang di 2019. Alias […]

  • Orientasi Dapat Dipahami dan Amalkan pada Masa Kerja

    Orientasi Dapat Dipahami dan Amalkan pada Masa Kerja

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. mengatakan , yang diperoleh dari orientasi dapat dipahami dan diamalkan pada masa kerja para Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Bandung. Hal tersebut, disampaikan pada Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan […]

expand_less