Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Segel Apartemen di Soekarno Hatta dan Panghegar Diduga Jadi Tempat Prostitusi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Melalui operasi yustisi penegakan hukum, tim gabungan Satpol PP Kota Bandung dan jajaran TNI Polri menemukan dugaan praktik prostitusi dan kegiatan asusila di salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang memimpin langsung operasi mengatakan, dari hasil monitoring ditemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar apartemen tersebut. Seluruhnya diketahui merupakan warga luar Kota Bandung.

“Ini menandakan tempat ini dijadikan ajang prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha, warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat,” tegas Erwin, Selasa 12 Agustus 2025 malam.

Selain pasangan yang terjaring, petugas juga menemukan titik lain di kawasan Panghegar, Kota Bandung yang diduga dipakai untuk praktik “open pijat” serta sejumlah botol minuman beralkohol. Di lokasi kedua, petugas juga mengamankan dua pasangan yang melakukan perbuatan asusila.

Erwin menegaskan, para pelanggar akan diseret ke meja hijau karena melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 17. Sanksi yang dikenakan berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan 3 bulan.

“Kepada pemuda-pemudi ini saya sampaikan, jangan kecewakan orang tua kalian. Kalau benar-benar tobat, hukuman kalian bisa lebih ringan,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga meminta pengelola apartemen lebih ketat mengawasi tamu yang datang.

“Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” kata Erwin.

Sebagai langkah tegas, kamar yang digunakan untuk kegiatan asusila disegel.

“Ini wajib disegel sebagai peringatan bahwa kamar tersebut dipakai untuk kemaksiatan,” tambahnya.

Erwin menyampaikan, proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada hukum yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

“Prinsipnya, kami akan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa pandang bulu,” tutur Erwin.

Para pelanggar Perda yang terjaring asusila ini akan disidangkan di kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu 13 Agustus 2025.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Se-Kabupaten Sukabumi  Umumkan  Peserta Yang Lolos Anggota Panwascam Berjumlah 141 Orang

    Bawaslu Se-Kabupaten Sukabumi Umumkan Peserta Yang Lolos Anggota Panwascam Berjumlah 141 Orang

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bawaslu Kabupaten Sukabumi akhirnya umumkan jumlah peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, pasca dilakukannya tahapan mulai kelengkapan administrasi dan wawancara. Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah mengatakan, sebelumnya ada 590 peserta yang mengikuti tes socrative dan wawancara, hingga akhirnya terpilih 141 peserta atau tiga orang […]

  • DPRD Kota Bandung Setujui 2 Raperda RPJPD dan Raperda APBD Kota Bandung

    DPRD Kota Bandung Setujui 2 Raperda RPJPD dan Raperda APBD Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna ke IX yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis 4 Juli 2024. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung, H.Tedy Rusmawan AT MM mengatakan , dua Raperda yang disetujui. Pertama adalah Raperda tentang […]

  • bank bjb dan IPB University Jalin Kerjasama Layanan Perbankan Host to Host

    bank bjb dan IPB University Jalin Kerjasama Layanan Perbankan Host to Host

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – bank bjb bersama IPB University menandatangani Nota Kesepahaman Layanan Perbankan serta Perjanjian Kerjasama terkait Penerimaan Pembayaran Biaya Pendidikan melalui Layanan Perbankan secara Host to Host pada Rabu, 15 Desember 2021 di Bogor. Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Pejanjian Kerjasama ini merupakan bagian dari  komitmen bank bjb untuk selalu bertansformasi memberikan solusi serta pelayanan […]

  • Sekda Jabar: Kinerja Ekonomi Kreatif Dongkrak Pembangunan Kota Sukabumi

    Sekda Jabar: Kinerja Ekonomi Kreatif Dongkrak Pembangunan Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (pemprov Jabar) menilai Kota Sukabumi menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan, ditopang penguatan sektor ekonomi kreatif dan perbaikan sejumlah indikator makro daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026). […]

  • Ratusan Pelajar Dikota Sukabumi Antusias Ikuti Gebyar Vaksinasi Disekolah

    Ratusan Pelajar Dikota Sukabumi Antusias Ikuti Gebyar Vaksinasi Disekolah

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meninjau langsung proses vaksinasi yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Sukabumi. Pada kunjungannya kali ini, Fahmi ingin memastikan bahwa proses percepatan vaksinasi khususnya bagi kalangan pelajar, berjalan secara lancar dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, Fahmi didampingi oleh Camat Warudoyong. “Alhamdulilah, pada hari ini MAN […]

  • Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

    Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Barisan Muda Persatuan Islam yang terdiri dari empat Lembaga otonom ormas Persatuan Islam ( PERSIS ) yaitu Pemuda Persis , Pemudi Persis, HIMA  Persis dan HIMI Persis melanjutkan rangkaian Aksi Peduli Konstitusi dengan audiensi menemui Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP. di Gedung DPRD Kota Bandung,jalan Sukabumi,  Jumat, (10/7/2020) Harapan Barisan […]

expand_less