Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung Segel Apartemen di Soekarno Hatta dan Panghegar Diduga Jadi Tempat Prostitusi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindak tegas pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Melalui operasi yustisi penegakan hukum, tim gabungan Satpol PP Kota Bandung dan jajaran TNI Polri menemukan dugaan praktik prostitusi dan kegiatan asusila di salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang memimpin langsung operasi mengatakan, dari hasil monitoring ditemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar apartemen tersebut. Seluruhnya diketahui merupakan warga luar Kota Bandung.

“Ini menandakan tempat ini dijadikan ajang prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha, warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat,” tegas Erwin, Selasa 12 Agustus 2025 malam.

Selain pasangan yang terjaring, petugas juga menemukan titik lain di kawasan Panghegar, Kota Bandung yang diduga dipakai untuk praktik “open pijat” serta sejumlah botol minuman beralkohol. Di lokasi kedua, petugas juga mengamankan dua pasangan yang melakukan perbuatan asusila.

Erwin menegaskan, para pelanggar akan diseret ke meja hijau karena melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 17. Sanksi yang dikenakan berupa denda hingga Rp50 juta atau kurungan 3 bulan.

“Kepada pemuda-pemudi ini saya sampaikan, jangan kecewakan orang tua kalian. Kalau benar-benar tobat, hukuman kalian bisa lebih ringan,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga meminta pengelola apartemen lebih ketat mengawasi tamu yang datang.

“Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” kata Erwin.

Sebagai langkah tegas, kamar yang digunakan untuk kegiatan asusila disegel.

“Ini wajib disegel sebagai peringatan bahwa kamar tersebut dipakai untuk kemaksiatan,” tambahnya.

Erwin menyampaikan, proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada hukum yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

“Prinsipnya, kami akan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa pandang bulu,” tutur Erwin.

Para pelanggar Perda yang terjaring asusila ini akan disidangkan di kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu 13 Agustus 2025.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

    Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern di Kota Bandung mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut diyakini turut membantu mengurangi penyebaran virus covid-19 di Kota Bandung. “Alhamdulilah mematuhi aturan. Sampai hari ini belum ada yang melanggar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly […]

  • Capai Target Vaksinasi Covid-19 Dengan Kolaborasi

    Capai Target Vaksinasi Covid-19 Dengan Kolaborasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan sebanyak 1.952.358 warganya tervaksin Covid-19 hingga akhir tahun ini. Hingga 10 September 2021 dosis pertama sudah diberikan kepada 1,4 juta orang atau 72 persen. Sedangkan warga yang sudah melakukan vaksin dosis kedua sekitar 900.000 orang atau 46 persen dari target. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai […]

  • Tim Futsal Kota Bandung Kawinkan Gelar Juara AFP Championship Jabar 2022

    Tim Futsal Kota Bandung Kawinkan Gelar Juara AFP Championship Jabar 2022

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung kembali ukir prestasi. Dua tim futsal putra dan putri Kota Bandung berhasil menyabet gelar juara pada kompetisi Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Championship Jawa Barat 2022 yang diselenggarakan pada 20-24 Maret silam. Hal itu diraih usai pada babak final, tim futsal putri menaklukkan tim dari Kota Bekasi, 5-1. Pun dengan tim […]

  • SDN Brawijaya Kota Sukabumi Jalani Simulasi PTM Terbatas

    SDN Brawijaya Kota Sukabumi Jalani Simulasi PTM Terbatas

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menindaklanjuti surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Sukabumi, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Brawijaya melakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (4/10/2021). Kepala Sekolah SDN Brawijaya Hisatato Dayanto Kobasah mengatakan, sejak dikeluarkannya surat edaran dari Dinas P&K Kota Sukabumi pada tanggal 29 September yang lalu, pihaknya langsung menginformasikan terkait hal […]

  • Bersama Forum PRB, BPBD Kota Sukabumi Lakukan Aksi Mitigasi Bencana di Sungai Cisuda

    Bersama Forum PRB, BPBD Kota Sukabumi Lakukan Aksi Mitigasi Bencana di Sungai Cisuda

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, bersama forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) melakukan aksi mitigasi bencana dengan membersihkan aliran Sungai Cisuda yang mengalir melintasi wilayah Jembatan Merah, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros. Kamis, (13/10/2022). Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardani mengungkapkan, dipilihnya lokasi tersebutr, karena beberapa waktu lalu sempat terjadi banjir yang menimbulkan […]

  • Raperda Ketahanan Pangan Diperkuat dengan Muatan Lokal

    Raperda Ketahanan Pangan Diperkuat dengan Muatan Lokal

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (12/07/2023). Rapat tersebut dilaksanakan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Bag. Hukum dan Tim Naskah Akademik Setda Kota Bandung. Dalam Rapat tersebut, hadir Ketua Pansus […]

expand_less