Pemkot Bandung Terjunkan 184 Petugas, Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Disembelih
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung resmi melepas tim pemeriksa hewan kurban yang akan bertugas melakukan pengawasan kesehatan dan kelayakan hewan kurban menjelang Iduladha 2026. Sebanyak 184 petugas diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (setelah penyembelihan) di seluruh wilayah Kota Bandung.
Pelepasan tim dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
Farhan menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjamin keamanan, kesehatan, dan kelayakan hewan kurban yang beredar di Kota Bandung.
“Alhamdulillah hari ini kita melepas tim antemortem dan postmortem untuk pengawasan hewan kurban. Semua lokasi penjualan dan penyembelihan akan diperiksa untuk memastikan hewan yang dikurbankan sehat dan memenuhi syarat,” ujar Farhan.
Menurutnya, 184 petugas yang diterjunkan akan fokus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sejak masuk ke Kota Bandung hingga proses penyembelihan selesai. Untuk pemeriksaan postmortem, jumlah petugas akan diperkuat karena pelaksanaannya dilakukan secara serentak di berbagai lokasi penyembelihan.
Tim pemeriksa akan bekerja sejak hari pelepasan hingga berakhirnya hari tasyrik dengan menjangkau seluruh wilayah Kota Bandung yang terdiri dari 30 kecamatan dan 151 kelurahan. Selain melakukan inspeksi langsung, petugas juga siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi hewan kurban.
“Tidak ada hari libur bagi petugas. Mereka akan terus bergerak sampai hari tasyrik untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak,” katanya.
Farhan menegaskan, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah mendapatkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Menurutnya, pengalaman menghadapi wabah PMK beberapa tahun lalu membuat para peternak kini lebih disiplin dalam menerapkan standar kesehatan ternak.
“Semua hewan yang masuk harus sudah divaksin dan memiliki surat keterangan kesehatan. Ini menjadi syarat mutlak untuk mencegah penyebaran penyakit,” tegasnya.
Pemkot Bandung juga memperkirakan jumlah hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat sekitar 18.640 ekor hewan kurban, sedangkan pada 2026 diproyeksikan mencapai 25.000 ekor.
Farhan menyebut peningkatan jumlah hewan kurban tersebut tidak hanya mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam beribadah, tetapi juga menjadi indikator pendukung kondisi perekonomian daerah.
“Data jumlah hewan kurban juga kami laporkan kepada BPS sebagai salah satu indikator sekunder untuk melihat perkembangan ekonomi masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.
Ia memastikan hewan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan akan langsung ditolak dan dikembalikan kepada peternak. Selain itu, para pedagang hewan kurban juga diwajibkan mematuhi aturan lokasi penjualan, termasuk tidak menggunakan trotoar dan fasilitas umum.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan tim pemeriksa terdiri dari 145 personel DKPP yang didukung berbagai unsur, termasuk Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, Universitas Padjadjaran, serta Telkom University.
“Pemeriksaan antemortem dilakukan mulai hari ini hingga H-1 Iduladha, kemudian dilanjutkan pemeriksaan postmortem sejak hari penyembelihan sampai hari tasyrik,” jelas Gin Gin.
Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkot Bandung juga telah memberikan pelatihan juru sembelih halal kepada 400 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh kecamatan. Program yang telah berjalan hampir satu dekade tersebut bertujuan memastikan proses penyembelihan berlangsung sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar kesehatan dan higienitas.
Pemkot Bandung juga menyiapkan fasilitas rumah potong hewan sebagai alternatif lokasi penyembelihan guna mendukung proses pemotongan yang lebih tertib dan terkontrol.
Menariknya, tahun ini Kota Bandung kembali dipercaya menjadi lokasi pengadaan sapi bantuan Presiden Republik Indonesia. Dua ekor sapi dengan bobot masing-masing sekitar 1,25 ton telah dipesan untuk disalurkan kepada masyarakat Kota Bandung.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan, setiap hewan yang telah dinyatakan sehat dan layak akan dipasangi penanda berupa “Kalung Sehat dan Layak” yang terintegrasi dengan aplikasi e-Selamat.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memeriksa identitas, foto, serta status kesehatan hewan kurban secara digital sehingga memberikan jaminan transparansi dan keamanan pangan asal hewan.
“Aplikasi e-Selamat telah kami kembangkan selama hampir lima tahun. Ini menjadi salah satu inovasi untuk memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan layak dikonsumsi,” tutur Gin Gin.
Saat ini belum ada komentar