Breaking News
Trending Tags

Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Perkuat Perlindungan Guru Melalui Regulasi Khusus

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Saat ini, pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap Panitia Khusus (Pansus) dengan fokus pada penyempurnaan substansi agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Raperda ini disusun sebagai upaya memberikan perlindungan hukum, kepastian profesi, serta dukungan terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Kota Sukabumi. Regulasi tersebut ditargetkan segera masuk ke tahap paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan kebutuhan akan regulasi perlindungan guru semakin mendesak seiring meningkatnya kompleksitas persoalan yang dihadapi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.

“Raperda ini disusun untuk menjawab kondisi nyata di lapangan, di mana guru sering kali berada dalam posisi rentan, terutama saat berhadapan dengan persoalan hukum atau tekanan sosial,” ujar Novian,. Selasa, (14/4/2026).

Menurutnya, salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah penyediaan mekanisme pendampingan hukum yang terstruktur bagi guru dan tenaga kependidikan. Melalui skema yang dirancang, tenaga pendidik akan memperoleh akses konsultasi, mediasi, hingga bantuan hukum apabila persoalan yang dihadapi berlanjut ke proses peradilan.

Selain aspek perlindungan hukum, pembahasan Raperda juga mencakup penguatan profesi dan peningkatan kesejahteraan guru. Pemerintah daerah menilai jaminan rasa aman dalam bekerja akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Guru harus bisa bekerja dengan tenang dan profesional. Ketika perlindungan dan kesejahteraan terpenuhi, maka kualitas pembelajaran juga akan meningkat,” katanya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan setelah Perda disahkan, Pemerintah Kota Sukabumi juga menyiapkan regulasi turunan berupa Peraturan Wali Kota. Aturan tersebut akan mengatur berbagai ketentuan teknis, termasuk standar operasional prosedur (SOP) serta pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan guru.

Dalam proses pembahasannya, sejumlah masukan dari berbagai pemangku kepentingan turut dihimpun guna memperkuat substansi aturan. Berbagai pengalaman yang terjadi di lapangan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif dan aplikatif.

Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD berharap kehadiran Perda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan profesional, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7.000 Armada Bus Kota Bandung Siap Angkut Pemudik

    7.000 Armada Bus Kota Bandung Siap Angkut Pemudik

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menyambut kabar baik dari pemerintah pusat terkait izin mudik di Idulfitri tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempersiapkan segala fasilitas penunjang bagi warga yang hendak melaksanakannya. Salah satunya layak jalan kendaraan. Sebab, lonjakan mudik tahun ini diprediksi bisa mencapai tiga kali lipat dari mudik 2019. Ditemui seusai acara “Bandung Menjawab” di […]

  • Mimpi Tokoh Muda untuk Indonesia 2045,  Adriana : Generasi Milenial Harus Dilatih Lebih Peka Hadapi isu Saat Ini

    Mimpi Tokoh Muda untuk Indonesia 2045, Adriana : Generasi Milenial Harus Dilatih Lebih Peka Hadapi isu Saat Ini

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA , MBInews.id – Indonesia mesti lebih memberdayakan kaum mudanya dalam menghadapi banyak persoalan besar menuju usia satu abad di tahun 2045. Demikian disampaikan peneliti politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, dalam Seminar 100 Tahun Indonesia Jilid II “Mimpi Tokoh Muda untuk Indonesia 2045” di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka […]

  • Lurah Karangmekar Tandatangani Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2024

    Lurah Karangmekar Tandatangani Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Mbinews.id, CIMAHI – Lurah Karangmekar tandatangani dokumen usulan perencanaan pembangunan skala prioritas tertinggi dalam kegiatan Musrenbang parsitipatif 2024 di aula Kelurahan Karangmekar, Senin (15/1/2024). Hadir dalam kegiatan musrenbang kali ini diantaranya Kadishub Kota Cimahi selaku Binwil Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah, Perwakilan DP3AP2KB Kota Cimahi, Camat Cimahi Tengah, Lurah Karangmekar. Kemudian hadir juga Babinkamtibmas,  Babinsa […]

  • Bank Bjb Dukung Program Beli Bali yang Diinisiasi Pemprov Jabar Dan Bali untuk Bangkitkan UMKM

    Bank Bjb Dukung Program Beli Bali yang Diinisiasi Pemprov Jabar Dan Bali untuk Bangkitkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Bali hari ini meluncurkan program Beli Bali, sebuah kolaborasi dua pemerintah daerah untuk saling memajukan UMKM dan ekonomi kreatif, dengan memasarkan produk-produk unggulan dua sektor tersebut melalui aplikasi borondong.id. Selama ini, Jabar dan Bali telah saling memasarkan produk UMKM unggulan dan produk kreatif masing-masing antar […]

  • Gubernur  Jabar  Potong  Gaji  ASN, Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy : Jangan Asal Potong Gaji ASN

    Gubernur Jabar Potong Gaji ASN, Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy : Jangan Asal Potong Gaji ASN

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Jangan asal potong,  demikian komentar anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady. Ia menyampaikan hal itu (30/3/2020) seiring merebaknya isu akan diberlakukannya pemotongan gaji ASN di lingkungan Pemprov Jabar. Gubernur Jabar Ridwan Kamil berencana memberlakukan kebijakan tersebut di tengah merebaknya wabah yang disebabkan Covid-19. Dana yang terkumpul dari hasil pemotongan tersebut rencananya masih […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD Lakukan Video Conferensi  Bersama Walikota & Wakil Walikota Sukabumi

    Cegah Penyebaran Covid-19, DPRD Lakukan Video Conferensi Bersama Walikota & Wakil Walikota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sekertariat DPRD Kota Sukabumi melaksanakan Video Conferensi bersama Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19. “Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Walikota Sukabumi Nomor : 188.55/3-BKPSDM/2020 tentang penyesuaian kerja di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19” ujar Sekertariat Dewan Asep L Sukmana, Sabtu (28/3/2020). […]

expand_less