Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Apabila ada yang melanggar jam operasional, Satpol PP siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus mengawasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Ia pun mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran yang nantinya akan menindaklanjuti oleh pihak Satpol PP.Kota Bandung.

Salah satunya, tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha tempat hiburan Hi Hiden Club Belviu Hotel di Jalan Setiabudhi yang dididuga melanggar.

“Kita tindak lanjuti pengaduan dari masyarakat dengan langsung cek ke lokasi (Senin 25 Maret 2024). Setelah kita cek ke lokasi dan berdialog dengan pengelola, didapati bahwa pengelola telah melakukan penutupan sampai hari raya,” katanya saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2024.

Mujahid menyebut akan memanggil pengelola pada Rabu 27 Maret 2024 mendatang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan memberikan teguran secara lisan terkait dengan pengaduan yang masuk.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan Satpol PP Kota Bandung , siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama bulan Ramadan.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan. Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan usahanya pada bulan puasa Ramadhan dan hari besar keagamaan.

Rasdian mengatakan saat ini terdapat 10 tempat hiburan malam yang telah ditindak. Satpol PP memberikan teguran secara lisan kepada para pelaku usaha yang melanggar tersebut. Apabila masih ditemukan ada pelanggaran lagi akan dijatuhi sanksi tegas.

“Ada yang ditegur, bertahap sanksinya. Dari teguran lisan sampai penetapan berikutnya. Baru pertama pelanggaran, jadi kita teguran lisan dulu,” katanya.

Selama bulan Ramadan, para pengusaha tempat hiburan malam wajib menutup segala aktivitas sejak 10 Maret 2024 sampai Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

    Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar insan pers dan insan olahraga, Trofeo Mini Soccer PWI Korwil II Jawa Barat sukses digelar di Boy Mini Soccer (BMC), Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur selaku tuan rumah ini mendapat […]

  • Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bandung : Gelora Siap Lakukan Perubahan Besar!

    Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bandung : Gelora Siap Lakukan Perubahan Besar!

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia DPD Kota Bandung merayakan Milad ke-2 pada Sabtu (5/11/2021) secara sederhana di Bandung. Perayaan dihadiri Ketua DPD Gelora Kota Bandung Tekun Abdulkarim, Wakil Ketua DPD Gelora Kota Bandung Agam, Sekretaris DPD Gelora Kota Bandung Boyke Hendrasah, wakil Bendahara Mulyadi dan para fungsionaris DPD Partai Gelora Kota Bandung, […]

  • Siap-siap! Bandung Bakal Deklarasikan Diri Sebagai Kota Angklung

    Siap-siap! Bandung Bakal Deklarasikan Diri Sebagai Kota Angklung

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung bakal mendeklarasikan diri sebagai ‘Kota Angklung’ pada 21 Mei 2022 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari dalam Bandung Menjawab, Rabu 11 Mei 2022. Rencananya, acara ini akan digelar secara hibrid di Plaza Balai Kota pada 21 Mei 2022 dan melibatkan seniman […]

  • PWI Pusat Apresiasi Rencana Yanni Keliling Indonesia Dan Mendaki Tujuh Puncak Tertinggi

    PWI Pusat Apresiasi Rencana Yanni Keliling Indonesia Dan Mendaki Tujuh Puncak Tertinggi

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menerima kunjungan bikers dan pendaki gunung Indonesia Wariani Krishnayanni atau akrab disapa Yanni di Sekretariat PWI Pusat, Senin, (20/1/2020).  Kedatangan wanita kelahiran Mojokerto 21 Oktober 1970 ini untuk memohon restu dan dukungan dari Ketua Umum PWI Pusat terkait rencana keliling Indonesia dengan mengggunakan motor Honda […]

  • Sinergi Bank bjb dan Kementerian PUPR Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Wilayah Banten

    Sinergi Bank bjb dan Kementerian PUPR Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Wilayah Banten

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa I, Wisma Karya, Jakarta Selatan, Jumat (5/7). Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh CEO Regional IV […]

  • Walikota Bandung Tinjau Pelaksanaan AKB Ketika Melaksanakan Ibadah Jumat, Oded Jadi khotib Salat Jumat

    Walikota Bandung Tinjau Pelaksanaan AKB Ketika Melaksanakan Ibadah Jumat, Oded Jadi khotib Salat Jumat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial memeriksa langsung pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di rumah ibadah. Ia melihat umat beragama di Kota Bandung sudah cukup bagus dalam penerapanya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020. Oded melihat kepatuhan paling mendasar terhadap Perwal 37 tersebut […]

expand_less