Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Apabila ada yang melanggar jam operasional, Satpol PP siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus mengawasi tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Ia pun mengajak masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran yang nantinya akan menindaklanjuti oleh pihak Satpol PP.Kota Bandung.

Salah satunya, tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha tempat hiburan Hi Hiden Club Belviu Hotel di Jalan Setiabudhi yang dididuga melanggar.

“Kita tindak lanjuti pengaduan dari masyarakat dengan langsung cek ke lokasi (Senin 25 Maret 2024). Setelah kita cek ke lokasi dan berdialog dengan pengelola, didapati bahwa pengelola telah melakukan penutupan sampai hari raya,” katanya saat dihubungi, Selasa 26 Maret 2024.

Mujahid menyebut akan memanggil pengelola pada Rabu 27 Maret 2024 mendatang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dan memberikan teguran secara lisan terkait dengan pengaduan yang masuk.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan Satpol PP Kota Bandung , siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama bulan Ramadan.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan. Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang mengoperasikan usahanya pada bulan puasa Ramadhan dan hari besar keagamaan.

Rasdian mengatakan saat ini terdapat 10 tempat hiburan malam yang telah ditindak. Satpol PP memberikan teguran secara lisan kepada para pelaku usaha yang melanggar tersebut. Apabila masih ditemukan ada pelanggaran lagi akan dijatuhi sanksi tegas.

“Ada yang ditegur, bertahap sanksinya. Dari teguran lisan sampai penetapan berikutnya. Baru pertama pelanggaran, jadi kita teguran lisan dulu,” katanya.

Selama bulan Ramadan, para pengusaha tempat hiburan malam wajib menutup segala aktivitas sejak 10 Maret 2024 sampai Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pointer Press Conference Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

    Pointer Press Conference Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hasil penilaian pusat kemudian kita melakukan self assesment, Kota Bandung saat ini berada pada zona resiko tinggi (merah) dengan indikator skor sebesar 1.7. Tentunya kita harus terus ingatkan kepada masyarakat bahwa menjaga protokol kesehatan adalah sebuah keniscayaan yang harus terus dilakukan dengan disiplin yang tinggi. Menurut data yang dimiliki Gugus Tugas Covid […]

  • PDAM Tirtawening Berangkatkan Umrah Karyawan dan Berikan Bea Siswa

    PDAM Tirtawening Berangkatkan Umrah Karyawan dan Berikan Bea Siswa

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id — Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan, karyawan yang  berkesempatan melaksanakan umrah karena telah memenangkan undian yang setiap tahunnya dilaksanakan perusahaan plat merah milik Kota Bandung ini. “Kita menitipkan kepada teman-teman yang berangkat ke tanah suci agar dipanjatkan doa-doa terbaiknya untuk perusahaan kita, dan bisa menjadi panutan baik bagi […]

  • Kolaborasi Kantor Pertanahan Dan Pemkot Bandung Hadirkan Sertifikat Tanah Warga

    Kolaborasi Kantor Pertanahan Dan Pemkot Bandung Hadirkan Sertifikat Tanah Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan sebanyak 1.200 sertifikat bidang tanah kepada warga Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Bidang tanah tersebut di antaranya rumah tinggal dan tempat ibadah. Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin di Ahadiat Hotel, […]

  • RKPD Tahun 2023 Kota Sukabumi Tinggal Menunggu Review Dari Inspektorat

    RKPD Tahun 2023 Kota Sukabumi Tinggal Menunggu Review Dari Inspektorat

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Progres Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 Kota Sukabumi saat ini tengah menunggu hasil review dari inspektorat. Dimana, sebelumnya pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat sudah melakukan penajaman dokumen RKPD 2023 tersebut. “Kemarin kami sudah melakukan penajaman RKPD 2023 tersebut, setelah itu kami serahkan ke inspektorat untuk dilakukan review,”ucap Kepala Bidang Perencanaan, […]

  • Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan Utuh Dan Wangi Bunga Eucalyptus

    Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan Utuh Dan Wangi Bunga Eucalyptus

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Ramai diperbincangkan di media sosial, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan jenazah putra sulungnya yakni, almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dikabarkan utuh tanpa adanya luka sedikitpun, setelah 14 hari berada di dasar Sungai Aare. Seperti dilansir dari Fokussatu.id yang menyebutkan bahwa, jenazah Eril yang sudah hilang dua minggu masih utuh dan mengeluarkan […]

  • Kang Edwin Hadiri Kajian Akbar “Semarak Ramadan 1447 H”

    Kang Edwin Hadiri Kajian Akbar “Semarak Ramadan 1447 H”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. atau Kang Edwin, menghadiri dan menjadi narasumber dalam Kajian Akbar “Semarak Ramadan 1447 H”, Minggu (1/3/2025) di Hotel Horison Bandung. Acara ini digelar oleh GMI Jawa Barat, yang rutin menyelenggarakan kajian tahunan setiap Ramadan. Ratusan jemaah dari berbagai daerah hadir mengikuti tausiyah dan […]

expand_less