hancurkan
Cagar Budaya Kota Bandung di Hancurkan PT KAI, Pemkot Bandung Diminta Tegas Sudah Melanggar Perda
- calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
- visibility 11
- 0Komentar
BANDUNG, MBInews.id – Terkait adanya pelanggaran Perda Nomor 7 tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang perlindungan dan pelestarian bangunan dan lokasi cagar budaya di Kota Bandung dalam hal ini penghancuran bangunan heritage yang berlokasi di Jalan Ir. H Djuanda No. 166 Bandung. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan segera melayangkan […]