Kuasa hukum pemilik lahan
Dinilai Cacat Hukum, Eksekusi Lahan Milik Hendrew Tetap Dilakukan Oleh PN Bale Bandung
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
- visibility 38
- 0Komentar
BANDUNG, MBInews.id -Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi yang beralamat di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu dinilai cacat hukum. Pasalnya, lahan tersebut bukan milik PT. Hayako Prima Indonesia, tetapi milik Hendrew Sastra Husnandar. Selama ini, PT. Hayako hanya menyewa kepada Hendrew. Meski […]