Breaking News
Trending Tags

Dinilai Cacat Hukum, Eksekusi Lahan Milik Hendrew Tetap Dilakukan Oleh PN Bale Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id -Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi yang beralamat di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu dinilai cacat hukum.

Pasalnya, lahan tersebut bukan milik PT. Hayako Prima Indonesia, tetapi milik Hendrew Sastra Husnandar. Selama ini, PT. Hayako hanya menyewa kepada Hendrew.

Meski begitu, eksekusi oleh PN Bale Bandung tetap dilakukan. Padahal Hendrew selaku pemilik lahan tengah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
“Untuk eksekusi seperti ini seharusnya pengadilan menunda dulu. Karena kami dari pihak Pak Hendrew sebagai pemilik lahan tidak pernah diajak musyawarah oleh BPN,” ujar Kuasa Hukum Hendrew Sastra Nugraha, Benny Wulur disela eksekusi.Kamis (16/7/2020)

Benny menambahkan, jika saja pihaknya diajak musyawarah maka ada waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan. Begitu juga jika sudah keluar putusannya, masih ada kesempatan untuk melakukan kasasi.
Tetapi, kata Benny, kenyataannya justru keluar penetapan dari pengadilan bahwa konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Prima Indonesia. Bahkan eksekusi pun menyatakan lahan itu milik PT. Hayako Prima Indonesia.

“Padahal PT Hayako itu tidak memiliki tanah. PT. Hayako ini hanya menyewa lahan milik Pak Hendrew. Seharusnya kalau mau dieksekusi dilakukan di tanah atas nama Pak Hendrew, dan konsinyasinya juga (diberikan) kepadanya,” tegas Benny.

Menurut Benny, apa yang dilakukan oleh PN Bale Bandung ini terjadi salah subjek hukum.
“Ibaratnya, bagaimana mungkin pembeli memberikan uang kepada penyewa, sementara yang punya rumahnya diusir. Itu kan tidak betul. Pak Hendrew kehilangan haknya, karena dari awal dia tidak pernah diajak musyawarah, makanya terjadilah perbuatan melawan hukum karena eksekusi ini,” ujarnya.

Benny mengaku akan melayangkan surat kepada hakim pengawas di Mahkamah Agung (MA), Ketua Komisi Yudisial, Pengadilan Tinggi dan Ketua PN Bale Bandung.

“Secara administratif saja tadi sudah salah, tahapan demi tahapan klien kami tidak pernah diajak berunding. Eksekusi ini jelas cacat hukum. Dana konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Rp. 6 milliar, namun tidak diambil. Karena dia juga merasa itu bukan haknya. Ini hak klien kami, kerugian kami lebih dari Rp. 18 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, eksekusi tetap berjalan. Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi itu terkait dengan proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Di tempat yang sama, Panitera PN Bale Bandung, Denry Purnama, SH, MH, mengatakan lahan yang ditempati PT. Hayako tersebut dieksekusi untuk kepentingan negara, yakni terkena jalur KCIC.

“Lahan milik PT. Hayako yang dieksekusi ini sudah sesuai dengan penetapan pengadilan, dan akan digunakan untuk kepentingan umum atau kepentingan pemerintah. Kalau memang akan mengajukan keberatan atau gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) silakan,” ujarnya.

Denry memberi contoh, jika dalam prosesnya ada tata cara verifikasi pengadaan tanah, tata cara musyawarah, dan lainnya ada kesalahan, maka hukum tidak melarang pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan.

“Tapi sebenarnya, kita sudah memberikan kesempatan kepada para termohon yang tanahnya digunakan untuk kepentingan negara, dan keberatan mengenai masalah ganti rugi prosesnya sudah dilalui. Makanya, eksekusi ini merupakan langkah terakhir. Jika masih keberatan silahkan ada jalur hukumnya,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta Terkena Refocusing Anggaran

    Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta Terkena Refocusing Anggaran

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA, Mbinews.id – Dampak refocusing anggaran tahun 2021 karena pandemi terjadi pada anggaran Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta yang besarannya hampir lima milyar rupiah. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Prasetyawati mengatakan, bahwa pada pelaksanaan anggaran untuk tahun 2021 Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta terkena Refocusing dari 1,7 Miliar turun […]

  • Kelima Di Kota Bandung, Ini Keanekaragaman Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk

    Kelima Di Kota Bandung, Ini Keanekaragaman Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung sekarang sudah punya lima kampung toleransi. Terbaru, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Kampung Toleransi di RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir. Ada apa saja sih di kampung toleransi ini? Kampung Toleransi Kelurahan Kebon Jeruk ini punya keanekaragaman latar belakang penduduk, khususnya dari agama yang mereka anut. Hal […]

  • KPPI Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Kancah Politik

    KPPI Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan di Kancah Politik

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota PRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Pendidikan Politik Bagi Perempuan Tahun 2023, di Hotel Grand Preanger, Bandung, Rabu (18/10/2023). Dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M.,mengatakan fihaknya mendorong peningkatan partisipasi perempuan di dunia politik. Terlebih perempuan memiliki peran penting dalam mempromosikan pemilu damai di tengah masyarakat. Berdasarkan […]

  • Konferda Ke IV DPD Jawa Barat, Heri Mei Oloan Terpilih Menjadi Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Jabar

    Konferda Ke IV DPD Jawa Barat, Heri Mei Oloan Terpilih Menjadi Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Jabar

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemuda Demokrat Indonesia diharapkan mampu untuk ikut bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam ikut membangun Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan ketua Umum DPP pemuda Demokrat Indonesia, Baharudin saat hadir sekaligus  membuka  sambutan pada  konferensi  Daerah ( Konferda) ke IV DPD Jawa Barat,  bertempat Di Gd Greco Jalan Ahmad Yani, Bandung, Minggu (30/5/2021) […]

  • Targetkan 500 Anak Didik, SMK Citra Pariwisata Buka Penerimaan Siswa dan Siswi Tahun Ajaran 2021-2022

    Targetkan 500 Anak Didik, SMK Citra Pariwisata Buka Penerimaan Siswa dan Siswi Tahun Ajaran 2021-2022

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Dalam upaya menunjang terlaksananya Program Pendidikan yang berkualitas dan bermutu, haruslah ditunjang dengan fasilitas yang memadai ataupun mendukung. Selain itu, para Staff pengajar yang profesional dibidangnya tersebut, dapat menghasilkan tunas Bangsa yang berbudi pekerti yang baik, serta ditunjang dengan mutu ilmu Pendidikan yang terbaik dan berpotensi. Sementara itu, Kepala Sekolah SMK (Sekolah […]

  • Pemkot Bandung Optimis Raih Indeks SPBE 2023 Memuaskan

    Pemkot Bandung Optimis Raih Indeks SPBE 2023 Memuaskan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung optimis meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mencapai angka 4,5 atau berpredikat Memuaskan pada penilaian SPBE yang akan digelar Kemenpan RB pada Selasa, 12 September 2023 mendatang. Sebelumnya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Bandung secara keseluruhan mencapai angka 3,61 pada tahun 2022. Dalam rapat persiapan penilaian […]

expand_less