Breaking News
Trending Tags

Dinilai Cacat Hukum, Eksekusi Lahan Milik Hendrew Tetap Dilakukan Oleh PN Bale Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id -Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi yang beralamat di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu dinilai cacat hukum.

Pasalnya, lahan tersebut bukan milik PT. Hayako Prima Indonesia, tetapi milik Hendrew Sastra Husnandar. Selama ini, PT. Hayako hanya menyewa kepada Hendrew.

Meski begitu, eksekusi oleh PN Bale Bandung tetap dilakukan. Padahal Hendrew selaku pemilik lahan tengah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
“Untuk eksekusi seperti ini seharusnya pengadilan menunda dulu. Karena kami dari pihak Pak Hendrew sebagai pemilik lahan tidak pernah diajak musyawarah oleh BPN,” ujar Kuasa Hukum Hendrew Sastra Nugraha, Benny Wulur disela eksekusi.Kamis (16/7/2020)

Benny menambahkan, jika saja pihaknya diajak musyawarah maka ada waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan. Begitu juga jika sudah keluar putusannya, masih ada kesempatan untuk melakukan kasasi.
Tetapi, kata Benny, kenyataannya justru keluar penetapan dari pengadilan bahwa konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Prima Indonesia. Bahkan eksekusi pun menyatakan lahan itu milik PT. Hayako Prima Indonesia.

“Padahal PT Hayako itu tidak memiliki tanah. PT. Hayako ini hanya menyewa lahan milik Pak Hendrew. Seharusnya kalau mau dieksekusi dilakukan di tanah atas nama Pak Hendrew, dan konsinyasinya juga (diberikan) kepadanya,” tegas Benny.

Menurut Benny, apa yang dilakukan oleh PN Bale Bandung ini terjadi salah subjek hukum.
“Ibaratnya, bagaimana mungkin pembeli memberikan uang kepada penyewa, sementara yang punya rumahnya diusir. Itu kan tidak betul. Pak Hendrew kehilangan haknya, karena dari awal dia tidak pernah diajak musyawarah, makanya terjadilah perbuatan melawan hukum karena eksekusi ini,” ujarnya.

Benny mengaku akan melayangkan surat kepada hakim pengawas di Mahkamah Agung (MA), Ketua Komisi Yudisial, Pengadilan Tinggi dan Ketua PN Bale Bandung.

“Secara administratif saja tadi sudah salah, tahapan demi tahapan klien kami tidak pernah diajak berunding. Eksekusi ini jelas cacat hukum. Dana konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Rp. 6 milliar, namun tidak diambil. Karena dia juga merasa itu bukan haknya. Ini hak klien kami, kerugian kami lebih dari Rp. 18 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, eksekusi tetap berjalan. Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi itu terkait dengan proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Di tempat yang sama, Panitera PN Bale Bandung, Denry Purnama, SH, MH, mengatakan lahan yang ditempati PT. Hayako tersebut dieksekusi untuk kepentingan negara, yakni terkena jalur KCIC.

“Lahan milik PT. Hayako yang dieksekusi ini sudah sesuai dengan penetapan pengadilan, dan akan digunakan untuk kepentingan umum atau kepentingan pemerintah. Kalau memang akan mengajukan keberatan atau gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) silakan,” ujarnya.

Denry memberi contoh, jika dalam prosesnya ada tata cara verifikasi pengadaan tanah, tata cara musyawarah, dan lainnya ada kesalahan, maka hukum tidak melarang pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan.

“Tapi sebenarnya, kita sudah memberikan kesempatan kepada para termohon yang tanahnya digunakan untuk kepentingan negara, dan keberatan mengenai masalah ganti rugi prosesnya sudah dilalui. Makanya, eksekusi ini merupakan langkah terakhir. Jika masih keberatan silahkan ada jalur hukumnya,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara dan Paradoks Logistik Indonesia

    Danantara dan Paradoks Logistik Indonesia

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Oleh : Prof. Dr. Ir. Agus Purnomo, M.T., CMILT. (Professor of  Supply Chain Management – Master of Logistics Management Department – Universitas Logistik Dan Bisnis Intenasional – ULBI)   Indonesia Kehilangan Triliunan dari Inefisiensi SETIAP tahun Indonesia kehilangan lebih dari Rp 600 triliun karena biaya logistik yang tidak efisien—setara dengan 3,2 persen Produk Domestik Bruto […]

  • Akselerasi Ekonomi Lokal, bank bjb Luncurkan Kantor Cabang Pembantu Baru di Malang

    Akselerasi Ekonomi Lokal, bank bjb Luncurkan Kantor Cabang Pembantu Baru di Malang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MALANG, Mbinews – Dalam beberapa tahun terakhir, Malang menunjukkan pertumbuhan bisnis yang signifikan. Dengan posisinya yang strategis di Jawa Timur, kota ini menjadi pusat ekonomi menarik bagi berbagai sektor, termasuk perbankan. Malang, yang terkenal dengan iklim sejuk dan penduduk ramah, memiliki potensi besar dalam sektor UMKM, pariwisata, dan perdagangan. Kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang […]

  • Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

    Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Perssi Kota Sukabumi memulai langkah gemilang di ajang Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur Jawa Barat 2025 setelah berhasil menumbangkan R-MIFA FC dengan skor telak 3-0. Pertandingan perdana Grup D ini berlangsung di Stadion Mandala Mukti, Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (27/10/2025). Kemenangan ini mengantarkan Perssi ke puncak klasemen sementara […]

  • DPD KNPI Kota Sukabumi Gelar Lomba Karya Tulis dan Video, Ayo Daftar…

    DPD KNPI Kota Sukabumi Gelar Lomba Karya Tulis dan Video, Ayo Daftar…

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sukabumi menyelenggarakan lomba karya tulis dan pembuatan konten video dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ke – 92 yang jatuh pada 28 Oktober 2020. Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Mellan Maulana mengatakan, untuk ketentuan teknis lomba karya tulis, harus karya sendiri. Bukan saduran, […]

  • Proyek PJU Bandung Tembus 10 Besar Investasi Terbaik WJIC 2025

    Proyek PJU Bandung Tembus 10 Besar Investasi Terbaik WJIC 2025

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Proposal Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Bandung berhasil masuk dalam daftar 10 proyek investasi terbaik hasil penjurian West Java Investment Challenge (WJIC) 2025. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara puncak Sunda Karsa Fest 2025 yang digelar di The Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, Bandung, Minggu 20 Juli 2025. PJU Kota Bandung menjadi […]

  • DKP3 Kota Sukabumi Berikan Baju Pelindung  Untuk Tim Medis RS. Syamsudin Bunut Tangani Virus Corona

    DKP3 Kota Sukabumi Berikan Baju Pelindung Untuk Tim Medis RS. Syamsudin Bunut Tangani Virus Corona

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi memberikan baju pelindung bagi Tim Medis rumah sakit dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam penanganan wabah corona. Pemberian baju seperti jas hujan tersebut diserahkan langsung oleh kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan yang diterima langsung oleh Direktur RS.Syamsudin (bunut) Bahrul Alam, di Ruang RS. […]

expand_less