Breaking News
Trending Tags

Tinjau Penertiban Di Jalan Harun Kabir, Walikota Sukabumi: Saya Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pedagang

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki hari ke-5 kegiatan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi kepada lapak pedagang kaki lima (PKL) di tujuh titik ruas jalan, Wali Kota Sukabumi meninjau langsung proses penertiban yang berlangsung di ruas Jalan Kapten Harun Kabir, Rabu (16/02/2022).

“Hari ini, jadwalnya kita (Pemerintah Kota Sukabumi) melakukan normalisasi di Jalan Kapten Harun Kabir,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media.

Lanjutnya, berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan, kegiatan penertiban berjalan dengan kondusif. Para pedagang saling bahu – membahu dengan petugas, untuk membersihkan lapak mereka.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, saat meninjau penertiban lapak PKL di ruas Jalan Kapten Harun Kabir, Kota Sukabumi. Rabu (16/02/2022).

“Alhamdulillah, lapak – lapak pedagang sudah mulai dibongkar sendiri, oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada para pedagang, karena kerjasamanya telah membongkar sendiri lapak dagangan mereka,” bebernya.

Masih menurut Fahmi, pasca dilakukan normalisasi lapak pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Kota Sukabumi telah menyiapkan lokasi relokasi para PKL di Pasar Moder Pelita Sukabumi.

“Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan komunikasi dengan pihak pengelola maupun pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi, terkait masalah uang muka los ataupun kios di Pasar Modern Pelita Sukabumi,” paparnya.

Menurutnya, dengan skema pembayaran uang muka yang berlaku saat ini, diharapkan bisa membantu para pedagang yang hendak memiliki kios maupun los di Pasar Modern Pelita Sukabumi.

“Saat ini sudah ada kebijakan, hanya dengan 6,5 juta Rupiah pedagang sudah bisa memulai berdagang di kios ataupun los Pasar Modern Pelita Sukabumi. Jika memang dengan harga 6,5 juta Rupiah tersebut masih ada kebertan uang muka, silahkan berkomunikasi dengan pengembang. Yang terpenting itu ada komunikasi dulu antara PKL dan pengembang, jangan sampai nanti mengeluarkan statement mahal, tapi justru belum ada komunikasi,” tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa! Pemkot Bandung Berhasil Quattrick WTP

    Luar Biasa! Pemkot Bandung Berhasil Quattrick WTP

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapatkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan persentase 80,30 persen dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Provinsi Jawa Barat, Jumat, 20 Mei 2022. WTP ini merupakan kali keempat (quattrick) beruntun yang diraih Pemkot Bandung, yaitu sejak tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. […]

  • MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (19/7/2019). Menurut Rafani, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah diia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk […]

  • Tetap Waspada, Sholat Jumat  Di Masjid Iqomah UIN SGD  Berlangsung Khidmat

    Tetap Waspada, Sholat Jumat Di Masjid Iqomah UIN SGD Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintan Indonesia menyerukan kepada warga agar melakukan aktivitas di rumah, termasuk ibadah. Beberapa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam menghimbau tidak shalat Jum’at di Mesjid. Dewan Keluarga Mesjid (DKM) Istiqlal Jakarta dan Mesjid Agung Bandung mengumumkan tidak menyelenggarakan berjamaah shalat di masjid pada Jum’at 20 Maret 2020. Situasi ini berlangsung seiring dengan upaya cegah […]

  • Ditengah Tantangan Pademi, Triwulan II 2020 bank bjb Tumbuh Positif

    Ditengah Tantangan Pademi, Triwulan II 2020 bank bjb Tumbuh Positif

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb menorehkan prestasi dengan berhasil mempertahankan pertumbuhan positif sepanjang Triwulan II 2020. Laba bersih perusahaan tetap mamputumbuh di tengah perlambatan ekonomi global akibat tantangan pandemi COVID-19.Tercatat bank bjb berhasil memperoleh laba bersih mencapai Rp808 miliar. Total nilaiaset yang dimiliki bankbjbpun tumbuh sebesar 3,8% year on year (y-o-y) menjadi Rp125,3 triliun memasuki […]

  • Beberkan Fakta ke Masyarakat, Rizani Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

    Beberkan Fakta ke Masyarakat, Rizani Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kasus pencemaran nama baik terhadap Kadishut Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq yang dinyatakan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (11/9) sore. Muhammad Rizani sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Kalsel yang kini diseret dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Rizani dan tim penasihatnya menyampaikan enam poin penting. Poin pertama adalah perihal […]

  • Topang Laju Ekspansi, bank bjb Terbitkan Obligasi Subordinasi Tahap II 2020

    Topang Laju Ekspansi, bank bjb Terbitkan Obligasi Subordinasi Tahap II 2020

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb melakukan aksi korporasi dengan menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) II Tahap II 2020 senilai Rp500 miliar. Penerbitan subdebt ini merupakan langkah lanjutan dari Penawaran Umum Berkelanjutan II (PUB II) Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II di Tahun 2020 yang dilakukan perseroan. Dalam penawaran kali ini, bank bjb menerbitkan emisi melalui dua seri, yaitu […]

expand_less