Breaking News
Trending Tags

UU Sudah Diteken Presiden, Usia Minimal Perkawinan Kini 19 Tahun Untuk Pria dan Wanita

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Oktober 2019 lalu telah menandatangani Undang-Undang (UU)  Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perkawinan. UU ini sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 16 September 2019.

Perubahan utama UU No. 16 Tahun 2019 dibanding UU Nomor 1 Tahun 2014 adalah pada bunyi Pasal 7.

Jika pada UU No. 1/2014 disebutkan, perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun.

Pada UU baru bunyi ketentuan ini berubah.

“Perkawinan hanya diiznkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun,” bunyi Pasal 7 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2019 itu.

Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud padaayat, menurut UU ini, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

“Pemberian dispensasi oleh Pengadilan sebagaimana dimaksud wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan,” bunyi Pasal 7 ayat (3) UU ini.

Dalam UU ini juga disebutkan, pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku,permohonan perkawinan yang telah didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, tetap dilanjutkan prosesnyasesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tjahjo Kumolo, pada 15 Oktober 2019.(Iwan B/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usia 60 Tahun, Tandamata “Tanda Cinta bank bjb”

    Usia 60 Tahun, Tandamata “Tanda Cinta bank bjb”

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MBInews.id, BANDUNG – MENGINJAK usia 60 tahun, bank bjb kian berenergi. Tandamata jadi andalannya. Tanda cinta untuk nasabah dan negeri.Putri Puspita kaget. Begitu hendak membayar baju yang dia beli di sebuah tenant, dia mendapat bonus. Apa itu? “Saya dapat potongan harga yang lumayan saat melakukan rapid test antigen. Itu karena saya pakai bjb DigiCash,” kata […]

  • Karnaval Dan Kaulinan Budak di Gelar Dalam HUT RI Ke-79 Desa Rancamanyar

    Karnaval Dan Kaulinan Budak di Gelar Dalam HUT RI Ke-79 Desa Rancamanyar

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Semarak Pesta Rakyat HUT RI Ke -79 desa Rancamanyar Kec Baleendah Kab Bandung ,(1/9/2024) libatkan ribuan warga ikut dalam karnaval dan Kaulinan Budak termasuk kontestasi berkostum budaya nusantara. Kepala Desa Rancamanyar, Deni Hamdani mengatakan, ” Kegiatan HUT RI Ke -79 desa Rancamanyar diisi dengan karnaval dan Kaulinan budak melibatkan 3000 warga […]

  • Kabar Baik, Selama Operasi Ketupat Lodaya 2022 Tidak Terdapat Kecelakaan Lalu Lintas

    Kabar Baik, Selama Operasi Ketupat Lodaya 2022 Tidak Terdapat Kecelakaan Lalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota selama masa Operasi Ketupat Lodaya 2022, angka kecelakaan lalu lintas menurun drastis. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno. “Berdasarkan data yang kami miliki, pada masa arus mudik maupun arus balik lebaran tahun 2022 […]

  • 90 Persen warga RW 19 Antapani Tengah mampu mengolah sampah

    90 Persen warga RW 19 Antapani Tengah mampu mengolah sampah

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pengelolaan sampah di rumah menjadi kunci utama untuk meminimalisir timbunan sampah di TPS, Hal Telah dilaksanakan warga RW 19 Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung. Sebanyak 90 persen warga RW 19 telah mampu mengolah sampah. 00Di wilayah ini sudah memasifkan program Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman). Menurut Ketua RW 19 […]

  • Diresmikan Ulang, LABKUM PERS Komitmen Kawal Keadilan dan Etika Pemberitaan

    Diresmikan Ulang, LABKUM PERS Komitmen Kawal Keadilan dan Etika Pemberitaan

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Pers (LABKUM PERS) Kota Bandung menggelar kegiatan silaturahmi dan tasyakur binni’mah pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan yang diisi tausiyah dan pembacaan do’a ini dihadiri pengurus berikut anggota Pokja PWI Kota Bandung juga para praktisi hukum yang tergabung di LABKUM PERS Kota Bandung. Direktur LABKUM PERS Kota Bandung Prana […]

  • Pemkot Bandung akan Tambah Psikolog dan Tenaga Pencegah Kekerasan

    Pemkot Bandung akan Tambah Psikolog dan Tenaga Pencegah Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menambah jumlah tenaga psikolog dan pekerja pencegahan kekerasan di sekolah secara signifikan , sebagai langkah serius dalam menangani kesehatan mental dan perlindungan siswa di sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, saat ini hanya ada dua tenaga psikolog yang menangani kesehatan mental anak-anak sekolah. Ke depan, jumlahnya […]

expand_less