Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

12 Raperda Diusulkan untuk Propemperda 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInewa.id – Pimpinan dan anggota Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja

Rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung; Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Kota Bandung, Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, terkait persiapan Propemperda Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (2/11/2022).

Kegiatan rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Muhammad Al-Haddad, S.E., dan para anggota Bapemperda yakni, Aan Andi Purnama, S.E.; Agus Salim; Asep Mahyudin, S.Ag.; Rieke Suryaningsih, S.H.; Hj. Siti Nurjanah, S.S.; Hj. Nenden Sukaesih, S.E.; Drg. Maya Himawati; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M. Sos.; kemudian, H. Riantono, S.T., M.Si.; dan Erick Darmadjaya, B.Sc, M.K.P.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan mengatakan, terdapat 12 usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas di tingkat Pansus.

“Propemperda Tahun 2023 ini akan dibahas di Pansus. Jadi, jangan sampai pada saat Propemperda ini ditetapkan, justru menemui kendala, karena ketidaksiapan OPD maupun perencanaan yang kurang matang,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Riantono, menuturkan, kesiapan Raperda yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna tersebut harus mampu mendukung dan selaras dengan RPJMD Kota Bandung.

Sehingga, pada saat penyusunan materi dilakukan tim naskah akademik intensif melakukan diskusi dan komunikasi dengan Komisi terkait. Sehingga, dapat meminimalisir perdebatan di tingkat Pansus, karena adanya silang pendapat yang tidak menemui titik temu.

Situasi tersebut justru akan menghambat proses pembahasan dan penetapan Raperda untuk segera disahkan dan diimplementasikan kepada masyarakat.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung lainnya, Aan Andi Purnama berharap, Raperda yang akan dibahas di tingkat Pansus sudah memiliki kelengkapan terkait latar belakang, target sasaran, termasuk pokok-pokok pikiran di dalamnya.

Sehingga, proses pembahasan tidak terlalu lama, dan output yang dihasilkan dapat tepat sasaran untuk segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Agus Salim berharap, Propemperda yang akan dibahas ini dapat bersinergi atau saling melengkapi serta tidak bertentangan dengan aturan-aturan hukum yang ada.

Selain itu, pengkajian Raperda di tingkat Pansus pun berdasarkan skala prioritas, terkait kesiapan serta kelengkapan materi menjadi yang paling awal di bahas OPD bersama Pansus. *(Permana)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Ditertibkan, Masih Terdapatnya Pedagang Emperan di Sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi

    Pasca Ditertibkan, Masih Terdapatnya Pedagang Emperan di Sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi menyayangkan masih terdapatnya pedagang yang melakukan kegiatan berdagang secara emperan, disekitaran lokasi Pasar Modern Pelita Sukabumi. Pasalnya, dilokasi tersebut, sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Sabtu (19/03/2022). Chandra Aditama, selaku perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa yang merupakan pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi mengatakan, seharusnya […]

  • Takziah Ke Ridwan Kamil, Yana Tak Kuasa Tahan Air Mata

    Takziah Ke Ridwan Kamil, Yana Tak Kuasa Tahan Air Mata

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tak kuasa menahan air mata saat takziah ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Sabtu 4 Juni 2022. “Saya dan istri mendoakan semoga almarhum Eril (Emmeril Kahn Mumtadz) diampuni dosanya, diterima amal Islamnya,” kata Yana saat ditanya para wartawan. Tak hanya Yana, sang istri, Yunimar […]

  • Kota Sukabumi Alami Inflasi 0,02 Persen di Bulan Oktober

    Kota Sukabumi Alami Inflasi 0,02 Persen di Bulan Oktober

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat adanya kenaikan di beberap kelompok pengeluaran, Kota Sukabumi alami inflasi 0,02 persen di bulan Oktober. Dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104.67.”Adanya kenaikan harga dibeberapa kelompok pengeluaran di bulan Oktober, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,02 persen,”ujar Asisten Daerah (assda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi Cecep Mansur. Senin, (23/11/2020). Cecep mengungkapkan, […]

  • Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut  Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

    Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SOREANG, MBInews.id – Juru bicara paslon bupati/wakil bupati Bandung nomor urut 1, Nia -Usman, Dadang Rusdiana menanggapi pernyataan Kesatuan Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat (KAMJB) yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Nia-Usman. Menurut Kang Darus sapaan akrabnya, permintaan untuk mendiskualifikasi Nia-Usman terlalu mengada-ada. Sebab, kata dia, mereka tidak mengantongi dasar hukumnya. “Diskualifikasi itu dapat dilakukan […]

  • Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi CSR dari BJB Kepada Pemerintah Kota Sukabumi

    Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi CSR dari BJB Kepada Pemerintah Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim corporate social responsibility (CSR) BJB, melakukan monitoring dan Evaluasi (monev) pelaksanaan CSR pembangunan pedestrian Balai Kota Sukabumi. Monev yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapapeda) Kota Sukabumi tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Kepala Bappeda Kota Sukabumi beserta jajaranya, dan Ketua Tim CSR kota Sukabumi, Ahmad […]

  • Buruan Sae merupakan Wujud Apresiasi Gagasan Ketahanan Pangan Ala Mendiang Walikota

    Buruan Sae merupakan Wujud Apresiasi Gagasan Ketahanan Pangan Ala Mendiang Walikota

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Buruan SAE (Sehat, Alami, dan Ekonomis) sebagai pengembangan dari konsep urban farming dan ketahanan pangan di Kota Bandung kini bertambah dengan diresmikannya Buruan SAE Mang Oded di Kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Buruan SAE hadir sebagai apresiasi dan penghargaan kepada almarhum Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang merupakan penggagas […]

expand_less