MEDAN, MBInews.id- Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Thomas Dachi, SH didampingi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengikuti acara Bimbingan Teknis dalam Pembuatan Propemperda Tahun 2022 di Jakarta. Senin, (12/04/2021) kemarin.
Dalam acara itu, seluruh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi dan Biro Hukum seluruh Indonesia turut berhadir. Dengan menghadirkan pula narasumber Dirjen OTDA Kementrian Dalam Negeri, Akmal Malik.
Pada kesempatan itu, Dirjen OTDA Kementrian dalam Negeri, Akma Malik mengatakan kepada seluruh Ketua Bapemperda di Indonesia untuk melakukan review terhadap perda-perda yang sudah ada atau yang telah kerab sudah bertentangan dengan Undang-undang yang baru atau Peraturan Pemerintah (Permen) yang lebih tinggi saat ini.
“Meminta kepada seluruh ketua Bapemperda yang ada di Indonesia agar perda-perda yang selama ini kerab bertentangan dengan Undang-undang yang baru supaya mereview kembali,” kata Akmal
Menanggapi hal itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Thomas Dachi, SH lewat pesan WhatsApp kepada wartawan mengatakan pihaknya (Bapemperda) DPRD Sumut akan berkoordinasi dengan biro hukum pemerintah provinsi. Rabu (15/042021).
“Semuanya kita terima dan akan segera juga Bapemperda melakukan koordinasi dengan pihak biro hukum Pemprov Sumatera Utara,” pungkas Anggota DPRD Dapil Kepulauan Nias itu. (**)