MEDAN, MBInews.id – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) memastikan akan menagih janji PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate untuk memperbaiki jalan di sekitar kawasan HGU yang dikelola perusahaan, yang berada di Simalungun dan Serdang Bedagai.
Pasalnya, sejak kurang lebih 20 tahun beroperasi, perusahaan bisa dibilang belum pernah melakukan perbaikan jalan yang saat ini kondisinya kian parah.
Hal itu disampaikan tegas oleh anggota Komisi D DPRD Sumatra Utara, Rony Reynaldo Situmorang kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate dan Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Kamis (3/5/2021)
“Tadi pihak PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate berjanji akan memperbaiki jalan-jalan di kawasan HGU dalam waktu dekat. Namun belum bisa dipastikan karena menyangkut penganggaran perusahaan. Tetapi pengerasan jalan akan dilakukan tahun ini, sedangkan untuk pengaspalan jalan kemungkinan tahun depan,” ungkapnya
Politisi NasDem ia daerah pemilihan Simalungun ini menerangkan, rapat dengar pendapat itu sebagai lanjutan atas kunjungan kerja Komisi D ke perusahaan Maret lalu. Kunjungan dimaksud sebagai respon atas keluhan warga sekitar kepada Komisi D.
“Ada dua hal yang dikeluhkan warga, selain jalan, juga terkait dugaan pencemaran limbah cair perusahaan. Terkait soal limbah cair, sudah diambil sampel dan sudah diuji oleh Badan Riset dan Standarisasi Industri Medan. Hasilnya masih sesuai dengan standar mutu,” kata Rony.
Meski begitu, sambung Rony, mereka tetap akan menindaklanjuti soal limbah tersebut. Mengingat, proses pengambilan sampel menurut Komisi D, kurang memenuhi standar.
“Sebab, tidak ada jaminan kestabilan suhu sampel saat diambil dan diantar ke laboratorium. Selain itu pengambilannya juga dilakukan pihak perusahaan”. tuturnya.
Hal senada juga disampaikan ketua Komisi D DPRD Sumut, Delpin Barus mengatakan, pihaknya akan memastikan menagih janji PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate itu.
“Hasil pertemuan tadi, pihak PT Bridgestone berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak itu. Jadi, kita tunggu saja,” imbuh.
Sebab, menurut Delpin, apa yang dikeluhkan warga adalah hak mereka sebagai warga yang tinggal di sekitar perusahaan.
“Untuk itu, kami sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan hak-hak mereka.” tutup Delpin Barus.
Reporter : Sadar Laia