MEDAN, Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang terus berharap pemerintah segera melaksanakan proses belajar di sekolah maupun universitas secara tatap muka direspon baik oleh anggota DPRD provinsi Sumatera Utara (Sumut), Parlaungan Simangunsong.
Sebab, anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Sumut I ini khawatir jika daring terus berlangsung, anak didik akan kehilangan berbagai kesempatan yang berkaitan dengan proses pembentukan jati dirinya.
Hal itu diungkapkan Parlaungan Simangunsong ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No 5 Medan. Kamis (17/06/2021).
“Sekolah itu bukan sekadar tempat menimba ilmu pengetahuan, namun juga tempat anak didik bersosialisasi, beradaptasi, menempah mental dan kedisplinan, juga mengasah rasa
empati. Hal-hal itu yang tidak didapat dari belajar secara daring selama ini. Jika Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memperpanjang belajar daring, anak didik kita akan kehilangan kesempatan itu,” kata
Parlaungan.
Meski demikian, politisi Demokrat ini juga menyadari rasa khawatiran sebagian masyarakat yang masih takut bila proses belajar digelar secara tatap muka.
“Masyarakat (orangtua murid) pasti merasa gelisah, untuk menghindari anak didik terpapar covid-19, tidak ada cara lain, selain memperketat protokol kesehatan, ujarnya.
Ia (Parlaungan) pun menyebutkan bahwa ada sejumlah syarat bila belajar tatap muka akan digelar. Antara lain, jumlah anak didik dibatasi dalam satu kelas setidaknya 50 persen. Guru dan anak didik wajib mengenakan masker. Kemudian guru wajib divaksin.
Selain itu, menurutnya, yang lebih penting setiap per 14 hari guru dan anak didik wajib dites antigen untuk memastikan tidak ada yang terpapar.
“Soal dananya mungkin bisa diambil dari dana BOS. Hal ini juga sudah pernah saya sampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut,” terangnya.
Reporter : Sadar Laia