• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Bos KTV Electra Kembali Diteror, dari Surat Kaleng Hingga Kaca Mobil Pecah

Juni 29, 2021 - 07:19:43
in Sumatera Utara
Bos KTV Electra Kembali Diteror, dari Surat Kaleng Hingga Kaca Mobil Pecah

Tampak Kaca Mobil Pecah dan Tim Kuasa Hukum dari Ran Law Firm (Foto : Sadar Laia/MBINEWS.ID).

MEDAN, Pemegang saham (Bos) KTV Electra Medan, Alexander (39) kembali mendapat ancaman dengan aksi teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Dalam aksi teror kali ini, satu unit mobil milik Alexander jadi sasaran OTK. Dimana, kaca mobil depan retak (pecah) setelah sebelumnya menerima surat kaleng berisikan ancaman terhadap dirinya.

Hal itu diungkapkan Alexander didampingi kuasa hukum dari Tim Ran Law Firm Kota Medan, Sarozinema Laia, SH, MH dan Faisal Hasibuan, SH usai mengikuti sidang di Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan. Senin (28/06/2021).

BeritaLainnya

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

Sidang yang dimaksud adalah sidang kedua atas tindakan yang dilakukan oleh tergugat I Hendrik Gunawan dan tergugat II Notaris Farida Hanum yang diduga melakukan pemalsuan akta autentik tanpa sepengetahuan Persero atau pemegang saham KTV Electra beberapa waktu yang lalu.

Namun, dalam perkara ini, kejadian ironi pun kerap terjadi. Dimana, penggugat (Alexander) selalu diteror oleh orang tak dikenal.

“Sejauh kasus ini berjalan, ada saja aksi teror yang menimpa saya. Kemarin aksi teror kirim surat kaleng, kali ini kaca mobil depan saya pecah akibat lemparan batu dari orang tak dikenal,” sebut Alex.

Ia menduga bahwa aksi teror yang kerap terjadi belakangan ini kepada dirinya, diduga berkaitan dengan gugatannya terhadap tergugat I Hendrik Gunawan dan tergugat II Notaris Farida Hanum yang kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

“Saya kira kejadian ini ada hubungannya dengan gugatan saya yang kini sedang disidangkan di pengadilan. Karena, selama ini saya tidak ada musuh. Sehingga insiden yang saya alami ini tidak mencurigai atau menuduh siapa-siapa (orang lain),” katanya.

Hal senada juga disampaikan tim kuasa hukumnya, Sarozinema Laia. Namun ia lebih menyarankan pihak tergugat I dan II yang terlibat dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum tersebut agar menghormati proses hukum.

“Kenapa saya katakan kepada pihak tergugat harus menghormati proses hukum, karena sebelumnya kerap terjadi ancaman kepada klien kami. Seperti sebelumnya, klien kami menerima surat kaleng berisi ancaman. Kali ini juga (minggu lalu) kaca mobil klien kami pecah. Dan itu dilakukan oleh orang tak dikenal,”kata Sarozinema Laia.

Untuk itu, ia meminta agar aksi-aksi teror yang kerap terjadi segera dihentikan. Baik itu dari tergugat I maupun tergugat II.

“Kita minta agar menghentikan aksi-aksinya itu. Lebih baik perbanyak makan vitamin saja. Karena, kita sudah buka laporan polisi untuk menyeret Anda (tergugat I dan II) ke penjara,” pinta Sarozinema Laia.

Tim kuasa hukum dari Tim Ran Law Firm Kota Medan inipun mengungkapkan bahwa dalam kasus ini diawasi dan didukung oleh pengacara kondang Jakarta.

“Dalam perkara ini kita didukung dan diawasi oleh pengacara kondang Jakarta (se- Indonesia) Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D). Jadi kepada pihak tergugat diharapkan jangan main-main atas kasus ini,” ungkap Sarozinema Laia.

Sementara itu, pihak tergugat ketika diminta tanggapan usai sidang melalui kuasa hukumnya tidak banyak berkomentar. Karena, masih tahap sidang mediasi.

“Belum ada (jawaban) karena masih pihak-pihak (tanggapan) dulu,” katanya.

Untuk informasi tambahan, berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul “Sidang Perdana di PN Medan, Pemegang Saham Electra Minta Keadilan”.

Reporter : Sadar Laia

Tags: aksi terorKTV Electra Medankuasa hukum dari Tim Ran Law Firm Kota MedanSarozinema Laia
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

Maret 11, 2022
Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

Juli 16, 2021
Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

Juli 2, 2021
Pembunuhan Kalinus Zai Ditangkap,  Anggota DPRD Sumut Komisi A Thomas Dachi Apresiasi Kinerja Polda Sumut

Pembunuhan Kalinus Zai Ditangkap, Anggota DPRD Sumut Komisi A Thomas Dachi Apresiasi Kinerja Polda Sumut

Juni 30, 2021
Mau Kuliah S1, S2? Di UPMI Aja, 10 Jurusan Terfavorit dan Tersedia Beasiswa

Mau Kuliah S1, S2? Di UPMI Aja, 10 Jurusan Terfavorit dan Tersedia Beasiswa

Juni 23, 2021
Sekda Nias Utara  Direhabilitasi, Begini Tanggapan Anggota Dewan Berkat Kurniawan Laoli

Sekda Nias Utara Direhabilitasi, Begini Tanggapan Anggota Dewan Berkat Kurniawan Laoli

Juni 23, 2021
Next Post
Perkembangan Digital Banking bjb Digi Makin Ekspansif di 2021

Perkembangan Digital Banking bjb Digi Makin Ekspansif di 2021

Melalui Pola Kemitraan, Bank bjb Sasar UMKM Ritel Otomotif

Melalui Pola Kemitraan, Bank bjb Sasar UMKM Ritel Otomotif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In