Breaking News
Trending Tags

30 Ribu Kendaraan di Kota Sukabumi Terancam Dihapus dari Data Regident

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 30 ribu kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang tidak membayar pajak. Hal tersebut tentunya  membuat kendaraan terancam dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor), Rabu (14/12).

Kepala Samsat Kota Sukabumi, Iwan Juanda mengatakan, berdasarkan data terbaru harian, tercatat sebanyak 30.159 kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun. Jumlah tersebut merupakan 25,36% dari total potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Sukabumi.

“Jadi di Kota Sukabumi terdapat 118.932 unit kendaraan bermotor. Untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun itu ada 26.184 unit kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 150 unit. Jika diestimasikan terhadap tunggakan pajak tersebut, potensi kerugian Kota Sukabumi bisa mencapai 5,5 miliar Rupiah per tahun,” ujar Iwan kepada awak media.

Baca Juga: Hingga September 2022, Realisasai Pajak Daerah Kota Sukabumi Mencapai 51 Miliar Lebih

Lanjutnya, saat ini selain program diskon pembayaran pajak pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap wacana penerapan penghapusan regident bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak akan mulai diberlakukan.

“Aturan penghapusan tersebut, telah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 ayat 2. Jadi jika dari 30 ribu unit kendaran bermotor yang menunggak pajak itu tidak melakukan pembayaran berturut selama 2 tahun, setelah habis masa berlaku STNK nya, maka akan dihapus data regident ranmor nya,” jelas Iwan.

Baca Juga: Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital, Kredit MESRA dan Sekoper Cinta Salah Satunya.

Masih menurut Iwan, terkait capaian Samsat Kota Sukabumi per tanggal 14 Desember 2022, tercatat pendapat pajak kendaran bermotor yang telah terkumpul sebesar 97,75% dari total target tahun 2022.

“Perhari ini, kekurangan target kita adalah 2,25 persen dari target tahunan. Untuk target tahun 2022 ini kan memang mengalami kenaikan, dari sebelumnya ditargetkan 65 miliar, pada saat perubahan dinaikan menjadi 67 miliar lebih. Kami optimis tercapai pada akhir tahun ini kekurangan dari sisa target tersebut,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kota Sukabumi Kembali Meraih WTP Dari BPK Terkait LKPD Tahun 2022

    Pemerintah Kota Sukabumi Kembali Meraih WTP Dari BPK Terkait LKPD Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak sembilan kali berturut-turut Pemkot Sukabumi mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal itu berdasarkan dari penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Penyampaian LHP BPK diserahkan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang […]

  • Kapolres Sukabumi Apresiasi , Rangkaian  Demokrasi Berjalan Dengan Aman

    Kapolres Sukabumi Apresiasi , Rangkaian Demokrasi Berjalan Dengan Aman

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kepolisian Resor Sukabumi Kota ucapkan kepada semua pihak yang telah mendorong suksesnya rangkaian demokrasi berjalan aman khususnya di Sukabumi Kota, Kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo. “Terima kasih kepada semua pihak sehingga Pileg dan Pilres berjalan aman hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI kemarin” ucap Wisnu , saat acara Doa […]

  • 6 Raperda di Usulkan Dalam Perubahan Propemerda Jabar Tahun 2022

    6 Raperda di Usulkan Dalam Perubahan Propemerda Jabar Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA, MBINews.id – Sebagai upaya tindaklanjut penambahan usulan Ranperda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang diusulkan Gubernur Jawa Barat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ). Ketua Bapemperda DPRD Provinsi […]

  • Sambangi PWI Jabar, Kajati: Wartawan Bukan untuk Ditakuti! Ajaklah Berdiskusi

    Sambangi PWI Jabar, Kajati: Wartawan Bukan untuk Ditakuti! Ajaklah Berdiskusi

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Masih banyaknya pihak yang merasa ketakutan atau terintimidasi saat di kunjungi wartawan, Namun sejatinya apabila memang tujuan kedatangan wartawan itu bener maka pihak yang didatangi tidak perlu takut kalau tidak punya kesalahan. “Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan […]

  • Disdagin Gelar Bandung Week Market Di Kuta Bali

    Disdagin Gelar Bandung Week Market Di Kuta Bali

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menggelar Bandung Week Market di Beachwalk Shopping Center Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung Bali, 15-21 Oktober 2021. Sebanyak 20 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bandung ikut pada kegiatan ini. Sejumlah produk yang ditawarkan di antaranya fasyen, makanan minuman dalam kemasan, dan kriya. […]

  • Yana Tegaskan Penyaluran JPS Kepada Masyarakat Harus Tepat Dan Adil

    Yana Tegaskan Penyaluran JPS Kepada Masyarakat Harus Tepat Dan Adil

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id  – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 harus tepat dan adil. Hal itu agar masyarakat bisa terbantu di tengah pandemi ini. “Kita mengevaluasi. Salah satunya dalam penyaluran bantuan juga. Alhamdulilah Dinsosnangkis dan SKPD terkait sudah terdata, baik itu sudah divalidasi dan verifikasi,” katanya […]

expand_less