Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

30 Ribu Kendaraan di Kota Sukabumi Terancam Dihapus dari Data Regident

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (Samsat) Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 30 ribu kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang tidak membayar pajak. Hal tersebut tentunya  membuat kendaraan terancam dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident ranmor), Rabu (14/12).

Kepala Samsat Kota Sukabumi, Iwan Juanda mengatakan, berdasarkan data terbaru harian, tercatat sebanyak 30.159 kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun. Jumlah tersebut merupakan 25,36% dari total potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Sukabumi.

“Jadi di Kota Sukabumi terdapat 118.932 unit kendaraan bermotor. Untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun itu ada 26.184 unit kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 150 unit. Jika diestimasikan terhadap tunggakan pajak tersebut, potensi kerugian Kota Sukabumi bisa mencapai 5,5 miliar Rupiah per tahun,” ujar Iwan kepada awak media.

Baca Juga: Hingga September 2022, Realisasai Pajak Daerah Kota Sukabumi Mencapai 51 Miliar Lebih

Lanjutnya, saat ini selain program diskon pembayaran pajak pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap wacana penerapan penghapusan regident bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak akan mulai diberlakukan.

“Aturan penghapusan tersebut, telah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 ayat 2. Jadi jika dari 30 ribu unit kendaran bermotor yang menunggak pajak itu tidak melakukan pembayaran berturut selama 2 tahun, setelah habis masa berlaku STNK nya, maka akan dihapus data regident ranmor nya,” jelas Iwan.

Baca Juga: Bank bjb Luncurkan Sejumlah Program Digital, Kredit MESRA dan Sekoper Cinta Salah Satunya.

Masih menurut Iwan, terkait capaian Samsat Kota Sukabumi per tanggal 14 Desember 2022, tercatat pendapat pajak kendaran bermotor yang telah terkumpul sebesar 97,75% dari total target tahun 2022.

“Perhari ini, kekurangan target kita adalah 2,25 persen dari target tahunan. Untuk target tahun 2022 ini kan memang mengalami kenaikan, dari sebelumnya ditargetkan 65 miliar, pada saat perubahan dinaikan menjadi 67 miliar lebih. Kami optimis tercapai pada akhir tahun ini kekurangan dari sisa target tersebut,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui UPTD Puskesmas Cikundul, Dinkes Kota Sukabumi Lakukan Fooging di Kelurahan Cipanengah

    Melalui UPTD Puskesmas Cikundul, Dinkes Kota Sukabumi Lakukan Fooging di Kelurahan Cipanengah

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, melalaui Puskemas Cikundul, melakukan fooging di pemukiman warga RW 01, 04 dan 08, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu. Kamis, (6/6/2024). Kepala UPTD Puskesmas Cikundul, Denna Yuliavina, menerangkan, bahwa fogging dilakukan setelah ditemukannya empat kasus DBD di tiga wilayah RW tersebut. Fogging tersebut, dilakukan oleh tim Dinas Kesehatan, serta melibatkan […]

  • Reses H. Eep Kaver Aspirasi Di Luar Musrenbang

    Reses H. Eep Kaver Aspirasi Di Luar Musrenbang

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Reses H. Eep Jamaludin Sukmana SH di GOR JEP desa Sukawening Kec Ciwidey Kab Bandung ,dalam reses pembahasannya lebih pada kesehatan terutama warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, Sabtu (17/11/2024) Hal itu diakui H. Eep, tentang BPJS pihak pemerintah harus siap menfasilitasi dan itu suatu keharusan bagi warga untuk lebih meringankan […]

  • Sukabumi Alami Inflasi Tertinggi di Jabar, Pemerintah Siapkan Langkah Pengendalian

    Sukabumi Alami Inflasi Tertinggi di Jabar, Pemerintah Siapkan Langkah Pengendalian

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kota Sukabumi mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 3,54 persen pada Agustus 2025. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Jawa Barat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi. Kepala BPS Kota Sukabumi, Dani Jaelani, menjelaskan bahwa inflasi dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. “Kelompok dengan inflasi tertinggi adalah perawatan pribadi […]

  • Kerja Ekstra Dewan Baru Dari PKB Dapil 3 Kota Bandung

    Kerja Ekstra Dewan Baru Dari PKB Dapil 3 Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Silaturahmi Kepemudaan Antar RW di Kecamatan Kiaracondong bersama H. Erwin SE dewan yang terpilih dari PKB dari Dapil 3 Kota Bandung di Posko Pemenangan dan Kemasyarakatan, 28/8/19. Bertambah tugas baru untuk H. Erwin SE, baginya merupakan amanah dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya atas bentuk kepercayaan warga masyarakat yang memilihnya. Yang sebelumnya juga […]

  • Capai Target Vaksinasi Covid-19 Dengan Kolaborasi

    Capai Target Vaksinasi Covid-19 Dengan Kolaborasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan sebanyak 1.952.358 warganya tervaksin Covid-19 hingga akhir tahun ini. Hingga 10 September 2021 dosis pertama sudah diberikan kepada 1,4 juta orang atau 72 persen. Sedangkan warga yang sudah melakukan vaksin dosis kedua sekitar 900.000 orang atau 46 persen dari target. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai […]

  • Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan memberlakukan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya Pemkot Sukabumi akan menerapkan Perwal nomor 36 tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 rencana akan dilakukan pada Jumat (04/12/20). ” Tanggal empat Desember kita akan terapkan. […]

expand_less