Breaking News
Trending Tags

Pasca Penetapan Tersangka, KPK Geledah Rumah Sekda Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Cimahi – Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan rumah, Pasca penetapan tersangka terhadap sekertaris daerah Jawa barat (Sekda),Iwa Karniwa  baru-baru ini menyandang status sebagai tersangka di KPK. Dia diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) Kabupaten Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat di Kompleks Fadjar Raya, Cibabat, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (1/8/2019).

Ketua RT 3 RW 24, Yuki Rukanda (65) mengatakan tujuh anggota KPK dikawal dua polisi bersenjata datang ke rumah berlantai dua itu sekitar pukul 10.00 WIB.

Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. “Jam 11.00 sudah keluar lagi, mereka (petugas KPK) datang bawa dua koper, kelihatannya enggak banyak barang yang diambil,” kata Yuki saat ditemui di kediamannya.

Ia yang mendampingi penggeledahan, mengatakan, penyidik KPK memeriksa semua ruangan dan isi lemari. “Rumahnya kosong, selama ini hanya pekerjanya saja yang sering keluar masuk,” ucap Yuki.

Pada Rabu, 31 Juli kemarin, tim KPK menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate. Selain itu ruang kerja staf dan sekpri Iwa turut menjadi incaran penggeledahan KPK.

KPK menyita 2 koper dan 1 dus berisi dokumen. Namun KPK belum menyebutkan detail dokumen apa saja yang disita.

Penetapan tersangka Iwa itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

OTT sebelumnya itu menjerat Neneng Hassanah Yasin yang merupakan mantan bupati Bekasi. Setidaknya ada 9 orang yang dijerat KPK termasuk Neneng dan telah diadili. (Koes)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riana Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Demokrat Gantikan  Iskandar Hamzah Yang Mundur

    Riana Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Demokrat Gantikan Iskandar Hamzah Yang Mundur

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung mengadakan Sidang Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2020 dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Rabu, (5/8/2020) Acara tersebut berlangsung sesuai protokol kesehatan dan dilaksanakan secara langsung dan virtual oleh anggota Dewan DPRD Kota Bandung dan Pemerintahan […]

  • Keren! Akses Pemadam Kebakaran Di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil

    Keren! Akses Pemadam Kebakaran Di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) punya alat pemadam kebakaran bernama Sprinkler Warga. Meski terlihat kecil, alat ini bisa memadamkan api untuk fase awal kebakaran dan bisa masuk ke dalam gang sempit. Pelaksana Tugas Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, inovasi Sprinkler Warga […]

  • Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

    Kota Cimahi Akan Luncurkan Perda Larangan Penggunaan Kantung Plastik Sekali Pakai

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi- Salah satu point yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi tentang Pengelolaan Sampah yaitu mengenai masalah penggunaan kantung plastik sekali pakai. Penggunaan kantung plastik sekali pakai tersebut akan dipertegas lewat Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochammad Ronny mengatakan, rencananya, Perda tersebut segera disahkan dalam waktu dekat. […]

  • Ideologi Pancasila harus Mampu Diimplementasikan dan Diamalkan dalam Kehidupan Masyarakat

    Ideologi Pancasila harus Mampu Diimplementasikan dan Diamalkan dalam Kehidupan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga menghadiri kegiatan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Bandung Tahun 2023, di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu, (1/10/2023). Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju,” dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan […]

  • Wajib Tahu, Ini Strategi Dinkes Kota Bandung Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

    Wajib Tahu, Ini Strategi Dinkes Kota Bandung Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG – Kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin terkendali, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 kini Kota Bandung sudah memasuki level II alias daerah yang memiliki kasus Covid-19 berisiko rendah. Namun meski begitu masyarakat tak boleh euforia, sebab ada ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia diprediksi akan terjadi pada akhir 2021. […]

  • PA 212 Kota Sukabumi Datangi Kejari Tolak Persidangan Virtual IB HRS

    PA 212 Kota Sukabumi Datangi Kejari Tolak Persidangan Virtual IB HRS

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sejumlah perwakilan ulama yang tergabung dalam Presedium Alumni 212 Tanfidzi Kota Sukabumi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Rabu 23 Maret 2021. PA Alumni 212 Tanfidzi Kota Sukabumi, mendatangi Kantor Kejari untuk menyampaikan keberatannya dan menolak terkait sidang terdakwa Imam Besar Habib Rizik Syihab yang diselenggarakan secara virtual. “Kami menolak digelarnya sidang […]

expand_less