• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Malu Ketahuan Keluarga, SJ Tega Membuang Bayi di Pesawahan

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 27, 2019 - 07:44:48
in Hukum, Sukabumi
0
Malu Ketahuan Keluarga, SJ Tega Membuang Bayi di Pesawahan
541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBinews.id — Polres Sukabumi Kota akhirnya temukan pembuang Bayi yang ditemukan saat menangis di pesawahan kampung Cipetir Desa Prianganjaya Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/08/19) kemarin.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan dalam Pres releasnya  Selasa, (27/08/19). pihaknya telah melakukan penyelidikan tidak begitu lama hanya 1 hari, berdasrkan bukti temuan dilokasi bahwa pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri yang sengaja dibuang dan berharap ditemukan oleh orang lain.

“Berdasarkan hasil penyelidikan selama 1 hari kita menemukan bukti Seprai, Rok Hitam Rempel, kaos tangan panjang warna merah, Badcover dan Krudung segi empat, Diketuai Bayi tersebut merupakan anak dari pelaku inisial SJ yang sengaja membuang anak tersebut, untuk dipungut oleh orang lain,” ungkapnya.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Kepolisian Polres Sukabumi Kota, saat itu juga melakukan penanganan secara kemanusian terhadap kesehatan Bayi dan Ibunya tersebut, untuk memastikan kesehatannya.

“Secara kemanusian kita lakukan Bayi dan Ibunya tersebut perawatan untuk memmastikan kesehatannya, Bayinya kita serahkan kepada keluarga, Adapun Ibunya kita lakukan penahanan di Polres Sukabumi Kota,” lanjut Kapolres Sukabumi Kota.

Tersangka tersebut diketaui merupakan warga Sagarenten Kabupaten Sukabumi berumur 26 tahun bersetatus Janda. Adapun pelaku pelaku tersebut dikenakan pasal 76D Junto pasal 77B UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara itu Kanit PPA Polres Sukabumi Kota Herawati menambahkan, awal mulanya ada saudaranya mau nikahan kebetulan pelaku dengan keluarga bertemu disana namun pihak keluarga tidak mengetahui anaknya melahirkan.

“Sebelumnya ada keluarganya di Sukalarang mau nikahan dan bertemu keluarganya disana, namun sitersangka ini tidak diketahui melahirkan seorang diri, hingga akhirnya Bayi tersebut, dibuang disekitar pesawahan,” pungkasnya. (Dian/Koes)

Previous Post

Walikota Sukabumi Targetkan Angka Kemiskinan Dibawah 5 Persen

Next Post

Pemkot Dan Kejari Sukabumi Lakukan Penandatangan Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas
Jabar

Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

Juni 22, 2025
Next Post
Pemkot  Dan Kejari Sukabumi Lakukan Penandatangan Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha

Pemkot Dan Kejari Sukabumi Lakukan Penandatangan Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In