• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anda Salah Parkit ! Mobil Milik Dewan Ditindak Jajaran Dishub Kota Sukabumi

September 12, 2019 - 12:30:10
in Politik, Sukabumi
Anda Salah Parkit ! Mobil Milik  Dewan Ditindak Jajaran Dishub Kota Sukabumi

Tampak bberapa anggota DPRD Kota Sukabumi Sedang adu Argumen Dengan Petugas Dari Dishub Saat Penertiban Larangan Parkir Sembarangan

SUKABUMI, MBInews.id – Penertiban larangan parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi di sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendapatkan penolakan dari beberapa anggota dewan. Pasalnya, dalam patroli tersebut, diduga kebanyakan mobil milik pribadi wakil rakyat ditindak oleh jajaran Dishub dengan menempelkan stiker bertuliskan “Anda Salah Parkir”.

Namun langkah tim Dishub untuk menegakan Perda no 5 Tahun 2018 pasal 28 tentang Penyelenggaran Perhubungan tersebut langsung dihampiri oleh beberapa anggota dewan yang berujung adu argumen.”Harusnya Dishub ngomong dulu, kenapa banyak kendaraan milik dewan terparkir di luar gedung,”ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Tatan Kustandi. Disela-sela penertiban larangan parkir sembarangan di Jalan Ir.H.Juanda. Kamis, (12/09/2019).

Tatan menambahkan, banyaknya kendraan milik anggota dewan tersebut, dikarenakan hari ini ada rapat yang dihadiri oleh seluruh 35 anggota dewan. Selain itu juga, area parkir di gedung wakil rakyat tersebut tergolong tidak mampu untuk menampung semua kendaraan anggota dewan.”Lagi ada agenda penting makanya parkir di sekitar (Jalan Ir. H. Djuanda). Sebab, di dalam gedung parkiran penuh,”tandasnya.

BeritaLainnya

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Dishub juga harus mengetahui, jika ada rapat penting. seperti paripurna harusnya ada pengecualian, karena seperti dikatakanya, lahan parkir yang ada tidak luas, jadi mau tidak mau harus parkir didepan gedung DPRD atupun sepanjang jalan Ir.H. Juanda.”Harusnya ada pengecualian dong, saat kita sedang ada agenda rapat,”ucap Tatan Politisi Partai PDI Perjuangan

Hal senda juga diungkapkan oleh anggota dewan lainya dari Partai Nasdem Yudi esmanto, karena lahan terbatas, semua anggota dewan terpaksa parkir diluar. Tapi kalau sedang tidak ada rapat, semua terpakir rapih didalam.”Kita sedang rapat loh, jadi pasti akan banyka kendaraan yang datang ke dewan,”tuturnya.

Yudi juga mencontohkan, jika ada rapat paripurna di gedung dewan, seperti dihadiri oleh eksekutif, pasti sebagian kendaraan akan terparkir di luar, apakah akan ada penindakan juga seperti yang dilakukan hari ini (kemarin). Nah semacam ini yang dimaksud adanya pengecualian.”Seringkan dewan menggelar rapat paripurna, tidak sedikit loh kendraan yang datanag dan pasti akan terparkir diluar. Apakah akan dilakukan penindakan. Untuk itu Dishub juga harus tahu,”terangnya.

Sementar itu Kepala Bidang Lalulintas Jalan Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani mengatakan, penegakan perda tersebut  sejauh ini sifatnya teguran dan pemberitahuan. Satu di antaranya dengan cara menempel stiker di setiap kendaraan yang melanggar parkir di Jl Ir. H Djuanda.”Menegur dan memberitahu terlebih dahulu. Mungkin belum semua anggota DPRD yang baru, tahu akan Perda tersebut,” ucapnya.

Imran juga mengakui jika adanya penolakan dari beberapa anggota dewan itu sudah menjadi hal yang wajar, bahkan pihaknya sudah mencari pengemudinya, namun ada juga yang sebagian dipindahkan. Tapikalau ada informasi pihaknya mengaku pasti akan membantu.”Kalau ad ainfromasi tentunya kami akan menempatkan petugas di sekitar gedung dewan,”pungkasnya. (Ardn/Koes)

Tags: #SukabumiAnda Salah Parkit
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Next Post
Pembentukan Fraksi DPRD Kota Sukabumi Sisakan Satu Parpol

Pembentukan Fraksi DPRD Kota Sukabumi Sisakan Satu Parpol

Beri Penghormatan bagi Presiden ke-3 RI, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Beri Penghormatan bagi Presiden ke-3 RI, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In