Breaking News
Trending Tags

JPO Alih Fungsi jadi JPR, Penataan Reklame di Kota Bandung tidak Berdasarkan Analisa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Menjelang masa akhitr jabatan Wali Kota Bandung Yana Mulyana masih menyisakan sejumlah persoalan termasuk penataan dan penertiban reklame baik yang tidak berijin maupun yang masa ijinnya sudah tidak berlaku lagi.

Alih fungsi jembatan penyeberangan orang (JPO) menjadi jembatan Penyangga Reklame (JPR) luput dari pantauan dan hingga saat ini masih berdiri tegak meski ijinya disinyalir sudah tidak berlaku alias bodong.

Salahsatunya di sepanjang Jalan Ir H Juanda atau Jalan Dago, Bandung.

Berdasarkan informasi JPO di Jalan Dago itu urung dibongkar karena sang pengusaha telah koordinasi dengan salahsatu petinggi Kota Bandung.

Terkait hal tersebut Pemerhati Tata Ruang lulusan Planologi Universitas Islam Bandung (UNISBA) Deny Zaelani menilai penataan reklame di Kota Bandung carut marut dan terkesan tanpa melalui kajian terlebih dahulu terkait penempatan titik reklame.

Termasuk persoalan penempatan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang saat ini lebih berfungsi sebagai jembatan penyangga reklame. Padahal menurutnya, Kota Bandung sekarang telah menjadi Kota Metropolitan yang dengan sendirinya penataan ruang termasuk penempatan reklame harus benar benar dikaji ulang.

“Kota Bandung saat ini sudah menjadi Kota Metropolitan dan ke depan akan menjadi Kota Megapolitan. Sehingga penataan ruang harus betul-betul diperhatikan dan perlu pengkajian lebih seksama, termasuk penempatan titik reklame,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Menurut Deni, persoalan JPO saat ini harus lebih melihat fungsi dan manfaatnya serta dilihat dari segi estetikanya.

“Yang terjadi saat ini JPO nyaris tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Malahan kalau saya lihat sudah beralih fungsi menjadi penyangga reklame alias kepentingan bisnis para pengusaha. Misalnya JPO di Jalan Ir H. Juanda, coba perhatikan ada ga orang yang memanfaatkan JPO tersebut,”terangnya.

“Jadi intinya penempatan reklame ini harus berdasarkan analisa atau kajian jangan terkesan asal-asalan. Apalagi kalau memang surat ijinya sudah tidak berlaku lagi, Pemerintah Kota Bandung harus tegas menyikapinya,” imbuhnya.

Dikatakanya Kota Bandung itu tidak butuh pemimpin yang pinter, namun membutuhkan pemimpin yang mempunyai rasa memiliki. “Sehingga ketika melakukan aksinya akan secara sungguh-sungguh teruatama dalam penataan ruang. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan

    Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pansus (Panitia Khusus) membahas Rancangan Perda (Peraturan Daerah) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan .di Ruang Komisi C, Jumat, 8 November 2024. Raperda baru ini merupakan salah satu dari lima usulan wali kota Bandung yang baru ditetapkan di rapat paripurna, Rabu, 6 November 2024 lalu. Hadir Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan […]

  • Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

    Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu Tata Kelola dan Pelayanan Program MBG

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen meningkatkan mutu tata kelola dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya dengan menggandeng para ahli gizi, mitra, serta Satuan Pelayanan Pangan dan Gizi (SPPG). Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd usai menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Jawa Barat dalam rangka […]

  • Pansus IV : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional

    Pansus IV : RPJP Jawa Barat Harus Sinergi Dengan RPJP Nasional

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DKI JAKARTA, Mbinews.id — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan rencana pembangunan di Jawa Barat harus sejalan dengan program pembangunan dari pemerintah pusat. Sebagaimana dalam perencanaan menuju Jawa Barat menjadi salah satu provinsi termaju pada 2045 mendatang. Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja konsultasi Pansus IV ke Ditjen Pembangunan Daerah (Bina Bangda) […]

  • Apresiasi Wakil Ketua Apdesi Kab Bandung dalam Pelantikan 22 Kades

    Apresiasi Wakil Ketua Apdesi Kab Bandung dalam Pelantikan 22 Kades

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id –  Pelantikan Kepala Desa dari hasil Pilkades serentak Kab Bandung tahun 2023 berlangsung di gedung Toha Komplek Pemkab Bandung Jumat (13/ 10 /2023). Dalam Pelantikan Kades yang digelar Pemkab Bandung mendapat apresiasi Wakil Ketua Apdesi Kab Bandung yang juga Kepala Desa Arjasari, Rosiman biasa disapa Wa Ros . Dengan dipercepat pelantikan dari […]

  • Maraknya Pungli Kawasan Industri Kerawang, Ihsanudin: Sejumlah Pencari Kerja Keluhkan Oknum Pungli

    Maraknya Pungli Kawasan Industri Kerawang, Ihsanudin: Sejumlah Pencari Kerja Keluhkan Oknum Pungli

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KERAWANG, MBInews.id – Kabupaten Karawang merupakan salah satu daerah dengan kawasan industri terbesar dan upah tertinggi di Indonesia, daerah ini menjadi bidikan para pencari kerja. Sayangnya, segelintir oknum lembaga dan organisasi malah memanfaatkan kondisi ini untuk menarik pungutan liar atau pungli dari para calon pekerja. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin mengatakan, keluhan mengenai pungli […]

  • RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

    RPJMD 2018-2023 Berakhir, Bappeda: RPD Kota Sukabumi 2024-2026 Sudah Disahkan

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada 20 September 2023 mendatang, Pemerintah Kota Sukabumi telah mempersiapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, sebagai pedoman bagi Pj Walikota Sukabumi yang akan menjabat nantinya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, RPD Kota Sukabumi tahun 2024-2026 […]

expand_less