Breaking News
Trending Tags

Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022.

Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri langsung Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sumbangsih pemikiran dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Semua ini adalah bagian upaya kita bersinergi untuk menuju perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Yana.

Yana berharap, kerja sama yang sudah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus ditingkatkan untuk mewujudkan good goverment di Kota Bandung.

“Kami berharap komunikasi, koordinasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjalin erat dan terus meningkat pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Terhadap rekomendasi Badan Anggaran DPRD, Yana mengatakan Pemkot Bandung akan senantiasa berupaya menindaklanjutinya sesuai rekomendasi berlandaskan koridor yuridis, objektivitas, urgensi, efektivitas dan efisiensi.

“Agar di masa yang akan datang mampu meningkatkan dan memperbaiki kinerja pengelolaan APBD Kota Bandung yang akhirnya akan menghasilkan optimalisasi kinerja anggaran dengan berpijak pada prinsip efektivitas, efisiensi dan akuntabel,” katanya.

Selanjutnya, Perda ini akan terlebih dahulu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat ketentuan Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengatakan, setelah raperda tersebut dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) proses selanjutnya adalah penetapan raperda untuk menjadi peraturan daerah.

“Dewan menyetujui raperda tersebut setelah melalui pembahasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja antara banggar DPRD dan TAPD,” kata Teddy.

“Semua fraksi DPRD Kota Bandung menyetujui Raperda tentang Pertanggungwaban Pelaksanaan APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda,” lanjutnya.

Perlu diketahui, laporan keuangan Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2021 sebelumnya telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dengan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (rob-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

    Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KET: Komisi A melaksanakan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja 2022 dan Rencana Kinerja 2023 bersama Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Prokopim dan Bagian Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian Setda Kota Bandung, di Gedung DPRD, Kamis (12/1/2023). Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Komisi A DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja 2022 dan Rencana […]

  • FBS Salurkan Bantuan 50 Unit Oksigen Konsentrator

    FBS Salurkan Bantuan 50 Unit Oksigen Konsentrator

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Forum Bandung Sehat (FBS) menyalurkan 50 oksigen konsentrator ke sejumlah fasilitas kesehatan. Alat medis ini diharapkan bermanfaat mempercepat penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19. Seperti diketahui, FBS baru saja menerima bantuan 50 unit oksigen konsentrator dari Group GoTo (Gojek Tokopedia) Indonesia. Dari jumlah tersebut, 34 unit di antaranya langsung dibagikan ke rumah sakit swasta […]

  • Pj Walikota Sukabumi Hadiri Pelantikan Kader Jumantik

    Pj Walikota Sukabumi Hadiri Pelantikan Kader Jumantik

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, didampingi Penjabat Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, menghadiri acara pelantikan Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Tingkat Sekolah Dasar yang berlangsung di SDN Kebonjati. Acara ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengendalikan penyebaran nyamuk Aedes aegypti, yang menjadi penyebab utama demam berdarah dengue (DBD), di lingkungan sekolah. […]

  • BRI Kuningan Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Bantuan Ambulans untuk Polres

    BRI Kuningan Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Bantuan Ambulans untuk Polres

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Kuningan || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik. Kali ini, BRI Branch Office (BO) Kuningan menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil ambulans kepada Polres Kuningan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan. Penyerahan […]

  • Walikota Minta Masyarakat Hati-Hati Mengkonsumsi Makanan dan Obat

    Walikota Minta Masyarakat Hati-Hati Mengkonsumsi Makanan dan Obat

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menghimbau, agar masyarakat dimasa pandemi ini memiliki kehati-hatian dengan konsumsi makanan dan obat.Untuk itu orang noor satu di Kota Moci tersebut berharap, perwakilan peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat menjadi duta-duta kesehatan dan edukasi kepada warga masyarakat lainnya tentang kemanan pangan dan obat-obatan yang disampaikan oleh para nara sumber.”Dimasa […]

  • Ini Harapan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW 2021-2041

    Ini Harapan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW 2021-2041

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi 2021-2041 kepada Kementrian Agararia dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasioanl (ATR/BPN) di Hotel Fairmont Jakarta. Selasa, (21/9/2021). Dalam paparanya, Fahmi mengungkapkan, proses pembahasan evaluasi RTRW dimulai tahun 2017. Sehingga ditargetkan pada tahun 2021 […]

expand_less