Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Akibat Iuran BPJS Naik 100℅, Peserta Cimahi-KBB Ajukan Turun Kelas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 339
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KBB, MBInews.id – Setelah adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Sekitar 10 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Cimahi turun kelas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Idham Kholid mengungkapkan, penurunan kelas tersebut terlihat dari jumlah kunjungan di sejumlah rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Mereka memutuskan untuk menurunkan pelayanan dari kelas I ke kelas II ataupun dari kelas II ke kelas III untuk menyesuaikan tarif baru.

“Dan, kami juga membantu proses penurunan kelas bagi para peserta BPJS Kesehatan. Datang saja ke Kantor BPJS setempat untuk mengajukan penurunan kelas,” katanya, Rabu (4/12/2019).

BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melayani kepesertaan JKN untuk warga di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Di Kota Cimahi, kepesertaan BPJS sudah mencapai 90% dari jumlah penduduk sekitar 800.000 orang. Sementara di Bandung Barat, kepesertaan baru mencapai 76% dari total penduduk sekitar 1,7 juta orang.

Secara umum, lanjut dia, peserta yang menurunkan kelas tersebut merupakan peserta BPJS mandiri. Sebab untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah, tetap mendapatkan layanan di kelas III.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Penyesuaian iuran ini untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen itu terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besaran iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

“Untuk peserta mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, kenaikan iuran sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Untuk golongan PBI ini yang awalnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp 23.000 per bulan kini menjadi Rp 42.000 per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, Idham menambahkan, pangkal permasalahan keuangan di tubuh BPJS Kesehatan adalah karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. “Makanya kami defisit. Tapi untuk pembayaran ke sejumlah rumah sakit, kami sudah hampir menyelesaikannya. Tinggal tersisa satu bulan lagi,” tandasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Sukabumi : Serapan Anggaran Lemah Berarti Kinerjanya Buruk

    Anggota DPRD Sukabumi : Serapan Anggaran Lemah Berarti Kinerjanya Buruk

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Mbinews.id, SUKABUMI– Meskipun tidak ada sangsi bagi daerah yang tidak terserapnya anggaran bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi, dinilai kinerja perencanaanya tergolong buruk. Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Faisal Anwar Bagindo. Menurutnya, anggaran yang tidak terserap itu tentunya akan menjadi  Sisa Lebih […]

  • TPS di BTM Mall Adalah TPS Resmi

    TPS di BTM Mall Adalah TPS Resmi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan, keberadaan tempat penampungan sampah di kawasan Bandung Trade Mall (BTM) merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) resmi. Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya telah memiliki pengelola yang ditunjuk untuk menangani pengelolaan sampah. “BTM itu sudah kita tunjuk pengelolanya. Artinya pengelolaannya ada dan berada dalam […]

  • Reses ke-1 Tahun 2021, Kang Icak Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

    Reses ke-1 Tahun 2021, Kang Icak Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD ) Provinsi Jawa Barat,Sebanyak 120 Anggota DPRD  Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 […]

  • Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

    Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

      JAKARTA, MBInews.id – KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada hari Kamis. Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 […]

  • Tampak peserta event esport

    PB Esport Kota Sukabumi Lounching Event The X Tournament Sea X Upno

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id, – Pengurus Besar Esport Indonesia (PBEI) Kota Sukabumi lounching event esport betajuk The X Tournament Sea X Upno yang berlangsung dilaksanakan di Upnormal, Jl. RE, Martadinata, Kota Sukabumi, Sabtu (19/09/20). Ketua PB Esport Kota Sukabumi M. Luthfi Fadilah, mengatakan, event tersebut, diikuti oleh 400 peserta pendaftar dari Sukabumi dan Cianjur.”Event ini kali pertama kita […]

  • Pemkot Bandung Minta Para Pengusaha Kelas Kakap Bantu UMKM

    Pemkot Bandung Minta Para Pengusaha Kelas Kakap Bantu UMKM

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung berharap seluruh stakeholder membantu pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 ini. Pasalnya, Pemkot Bandung tidak mungkin dapat mendongkrak ekonomi warga tanpa dukungan dari seluruh pihak. Salah satu pihak yang perlu mendukung yaitu Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bandung yang beranggotakan para pengusaha di bidang perekonomian. “Peran Kadin yang sangat strategis untuk […]

expand_less