Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Akibat Iuran BPJS Naik 100℅, Peserta Cimahi-KBB Ajukan Turun Kelas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 336
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KBB, MBInews.id – Setelah adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Sekitar 10 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Cimahi turun kelas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Idham Kholid mengungkapkan, penurunan kelas tersebut terlihat dari jumlah kunjungan di sejumlah rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Mereka memutuskan untuk menurunkan pelayanan dari kelas I ke kelas II ataupun dari kelas II ke kelas III untuk menyesuaikan tarif baru.

“Dan, kami juga membantu proses penurunan kelas bagi para peserta BPJS Kesehatan. Datang saja ke Kantor BPJS setempat untuk mengajukan penurunan kelas,” katanya, Rabu (4/12/2019).

BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melayani kepesertaan JKN untuk warga di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Di Kota Cimahi, kepesertaan BPJS sudah mencapai 90% dari jumlah penduduk sekitar 800.000 orang. Sementara di Bandung Barat, kepesertaan baru mencapai 76% dari total penduduk sekitar 1,7 juta orang.

Secara umum, lanjut dia, peserta yang menurunkan kelas tersebut merupakan peserta BPJS mandiri. Sebab untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah, tetap mendapatkan layanan di kelas III.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Penyesuaian iuran ini untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen itu terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besaran iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

“Untuk peserta mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, kenaikan iuran sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Untuk golongan PBI ini yang awalnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp 23.000 per bulan kini menjadi Rp 42.000 per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, Idham menambahkan, pangkal permasalahan keuangan di tubuh BPJS Kesehatan adalah karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. “Makanya kami defisit. Tapi untuk pembayaran ke sejumlah rumah sakit, kami sudah hampir menyelesaikannya. Tinggal tersisa satu bulan lagi,” tandasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logo Kota Bandung: Ex Undis Sol Vs Gemah Ripah Wibawa mukti

    Logo Kota Bandung: Ex Undis Sol Vs Gemah Ripah Wibawa mukti

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung dan Persib hampir dipastikan tidak bisa terlepaskan. Keduanya bak dua sisi mata uang. Jika menyebut Kota Bandung, sebagian orang pasti akan teringat dengan Persib. Bahkan jika menyebut Persib, hampir dipastikan orang akan teringat dengan Kota Bandung. Terlebih, Kota Bandung dan Persib memang memiliki lambang yang nyaris sama. Namun logo Kota […]

  • Bank Bjb Raih Leadership AA Dalam ESG Disclosure Awards 2021

    Bank Bjb Raih Leadership AA Dalam ESG Disclosure Awards 2021

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali berhasil menorehkan prestasinya. Belum lama ini, bank bjb meraih predikat sebagai perusahaan yang mendapat rating Leadership AA dalam Environment, Social & Governance (ESG) Disclosure Awards 2021. ESG Disclosure Awards 2021 merupakan ajang penghargaan yang digelar oleh Majalah Investor- Berita Satu […]

  • Acara World Rabies Day di Kota Bandung perlu terus dilaksanakan

    Acara World Rabies Day di Kota Bandung perlu terus dilaksanakan

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Tanu Wijaya, S.T., menghadiri acara World Rabies Day di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandung, Minggu (8/10/2023). Tedy menyampaikan apresiasinya terhadap acara tersebut. Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, kegiatan ini memang harus terus dihadirkan di […]

  • Rutilahu Milik Sari yang tidak diperhatikan Oleh Kota Bandung,  Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat Kewilayahan

    Rutilahu Milik Sari yang tidak diperhatikan Oleh Kota Bandung, Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku pihaknya baru menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Sari yang posisinya tak jauh dari kantornya (Pemkot Bandung). Atas informasi tersebut ia beserta jajaran langsung melakukan pengecekan ke lapangan Jalan Linggawastu Dalam No. 206. Ia pun menyatakan merasa turut prihatin atas […]

  • Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi  Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

    Wali Kota Sukabumi : Atlet Naturalisasi Dilarang Ikut Ajang Porkota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi akan melakukan diskualifikasi jika ditemukan atlit naturalisasai yang ikut dalam ajang Pekan Olahraga Kota (Porkota) Sukabumi. Sebab, dalam ajang kegiatan Porkota tersebut salah satunya sebagai ajang mencari bibit-bibit atlit terbaik di wilayah.”Kalau ada pemain cabutan (naturalisasai kita akan diskualifikasi. Porkota itu mencari bibit atlit yang murni,”ujar Fahmi usai […]

  • Silaturahmi DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung

    Silaturahmi DPD Partai Berkarya Kabupaten Bandung

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kabupaten Bandung, Mbinews.id – Dalam suasana hangat dan penuh semangat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Bandung menggelar acara silaturahmi yang berlangsung di Rumah Makan Pawon Bu Sri 3, Jalan Gading Ntutuka Soreang. Sabtu, 6 Desember 2025. Acara ini dihadiri oleh Mayjen (Purn) Muchdi PR beserta jajaran pengurus DPW Partai Berkarya. Kehadiran tokoh penting […]

expand_less