Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Akibat Iuran BPJS Naik 100℅, Peserta Cimahi-KBB Ajukan Turun Kelas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KBB, MBInews.id – Setelah adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Sekitar 10 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Cimahi turun kelas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Idham Kholid mengungkapkan, penurunan kelas tersebut terlihat dari jumlah kunjungan di sejumlah rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Mereka memutuskan untuk menurunkan pelayanan dari kelas I ke kelas II ataupun dari kelas II ke kelas III untuk menyesuaikan tarif baru.

“Dan, kami juga membantu proses penurunan kelas bagi para peserta BPJS Kesehatan. Datang saja ke Kantor BPJS setempat untuk mengajukan penurunan kelas,” katanya, Rabu (4/12/2019).

BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melayani kepesertaan JKN untuk warga di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Di Kota Cimahi, kepesertaan BPJS sudah mencapai 90% dari jumlah penduduk sekitar 800.000 orang. Sementara di Bandung Barat, kepesertaan baru mencapai 76% dari total penduduk sekitar 1,7 juta orang.

Secara umum, lanjut dia, peserta yang menurunkan kelas tersebut merupakan peserta BPJS mandiri. Sebab untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah, tetap mendapatkan layanan di kelas III.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Penyesuaian iuran ini untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen itu terangkum dalam Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa besaran iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

“Untuk peserta mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah, kenaikan iuran sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Untuk golongan PBI ini yang awalnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp 23.000 per bulan kini menjadi Rp 42.000 per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, Idham menambahkan, pangkal permasalahan keuangan di tubuh BPJS Kesehatan adalah karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. “Makanya kami defisit. Tapi untuk pembayaran ke sejumlah rumah sakit, kami sudah hampir menyelesaikannya. Tinggal tersisa satu bulan lagi,” tandasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 445 Warga Cidadap Punya Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL

    Sebanyak 445 Warga Cidadap Punya Sertifikat Tanah Gratis Lewat PTSL

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Mimpi warga Cidadap miliki sertifikat tanah secara gratis terwujud hari ini. Tepat pada Kamis, 13 Januari 2022 di Hotel Cipaku Eco Bambu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menyerahkan sertifikat tanah kepada 455 warga Cidadap melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada kegiatan serah terima kali […]

  • Hadiri Sosialisasi Pasar Pelita, Fahmi Tekankan Pengembang  Urus SLF

    Hadiri Sosialisasi Pasar Pelita, Fahmi Tekankan Pengembang Urus SLF

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melakukan peninjauan progres pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, Sabtu (11/9/2021). Berdasarkan progres pembangunan ini, saat ini pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi sudah selesai. Hanya tinggal menunggu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan, setelah itu Pasar Pelita Kota Sukabumi akan […]

  • Tiga Mega Proyek Besar Dongkrak Perekonomian di Kota Moci

    Tiga Mega Proyek Besar Dongkrak Perekonomian di Kota Moci

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di Kota Sukabumi diyakini akan alami peningkatan kedepanya. Sebab, saat ini didukung dengan tiga mega proyek besar dari pemerintah pusat. Seperti pembangunan Jalan tol Bocimi, doble track Kereta Api, dan Bandara Sukabumi. Hal itu lah menjadi salah satu dukungan dalam mendongkrak perekonomian di Kota Moci tersebut. Terleapas dari itu juga, […]

  • Wali Kota Sukabumi Kunjungi Langsung Koban Bencana Kebakaran di Kecamatan Lembursitu

    Wali Kota Sukabumi Kunjungi Langsung Koban Bencana Kebakaran di Kecamatan Lembursitu

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews. id – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengunjungi langsung korban bencana kebakaran rumah di Kampung Tegalega Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu. Dalam kunjungannya tersebut, Fahmi memastikan para korban terdampak bencana kebakaran mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Sukabumi. “Pada hari ini, saya bersama Kepala Dinas Sosial, menyalurkan langsung bantuan kebencanaan bagi korban terdampak bencana kebakaran. Semoga […]

  • Jaga Kesehatan Saat Wabah Covid-19, Optimis Berfikir Positif & Kesehatan Mental Tetap Terjaga

    Jaga Kesehatan Saat Wabah Covid-19, Optimis Berfikir Positif & Kesehatan Mental Tetap Terjaga

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjaga kesehatan di saat wabah Covid-19 merupakan hal utama. Namun hal lain yang perlu dijaga yatu kesehatan mental. Selalu berpikir positif merupakan salah satu cara agar kesehatan mental tetap terjaga. “Selalu berpikir positif dan ingat lima hal penting yaitu, tidak berjabat tangan, cuci tangan pakai sabun, selalu memakai masker, jaga jarak, dan […]

  • Juli 2024, Kota Sukabumi Inflasi Y-onY Sebesar 1,82 Persen

    Juli 2024, Kota Sukabumi Inflasi Y-onY Sebesar 1,82 Persen

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi alami inflasi Year on Year (y-on-y) pada Juli 2024 sebesar 1,82 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,1. “Iya, berdasarkan data dari BPS Kota Sukabumi, Kita alami inflasi y-on-y sebesar v1,82 persen pada Juli 2024,”ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni […]

expand_less