Breaking News
Trending Tags

Himbauan Untuk Mobil Toko, Satpol PP : Jalan Diponegoro Kawasan Zona Merah Dilarang Untuk Berjualan !!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan, mobil toko (Moko) dilarang berjualan di Jalan Dipenegoro dan sekitarnya. Satpol PP memastikan, hal itu sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Perhubungan.

Jalan Dipenogoro merupakan zona larangan parkir. Tak hanya itu, Jalan Diponegoro juga merupakan zona merah atau kawasan yang terlarang untuk kegiatan berdagang.

“Kemarin (Sabtu, 11/1/2020) kami telah melaksanakan penghimbauan kepada pedagang Moko mulai dari Diponogoro, Pusdai, Citarum dan Istiqomah,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, Minggu (12/1/2020).

Taspen mengungkapkan, banyak masyarakat mengeluhkan keberadaan Moko. Satpol PP Kota Bandung juga banyak menerima keluhan tersebut secara langsung maupun via media sosial. Masyarakat menilai, Moko telah mengganggu arus lalu lintas.

“Bersama personil gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan, kita bersihkan,” ujarnya.

Taspen mengungkapkan, untuk bisa membersihkan keberadaan Moko di Jalan Diponegoro dan sekitarnya ini memerlukan konsistensi dan kerja sama dari berbagai pihak. Namun dia memastikan Satpol PP akan memantau secara rutin di kawasan tersebut.

“Prinsipnya kita akan coba lagi membersihkan Jalan Diponegoro dan seputarannya. Tapi tidak sampai di situ juga karena kita ini harus rutin. Kita akan tempatkan anggota di situ,” terangnya.

Selain menertibkan, sambung Taspen, tim gabungan juga sudah memetakan lokasi alternatif untuk merelokasi Moko ke tempat yang lebih baik. Sejumlah opsi telah diberikan kepada pimpinan untuk diputuskan.

“Kalau bicara rutin berarti harus ada solusi. Nah jadi kemarin juga sudah ada beberapa tempat. Nanti yang memutuskan pimpinan,” tambahnya.

Di luar itu, Taspen meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif memberi informasi kepada Satpol PP. Tanpa terkecuali laporan mengenai adanya potensi pelanggaran regulasi lainnya selain Moko.

“Pokoknya masyarakat diharapkan lebih proaktif kalau ada pelanggaran atau apapun itu silahkan menghubungi Satpol PP Kota Bandung,” katanya (MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • lKinerja Ciamik, Obligasi bank bjb Sandang Peringkat idAA

    lKinerja Ciamik, Obligasi bank bjb Sandang Peringkat idAA

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews id – Obligasi bank bjb mendapatkan penegasan peringkat dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu peringkat idAA atas obligasi I Tahap I/2017 Seri B senilai Rp468,3 miliar dan peringkat idA+ untuk obligasi subordinasi tahap I/2017 Seri A senilai Rp307 miliar, yang akan jatuh tempo pada 6 Desember 2022. Peringkat obligasi subordinasi tersebut sesuai […]

  • Edwin Senjaya Berikan Tausiah di Acara Peresmian Kantor RW 01 Nyengseret

    Edwin Senjaya Berikan Tausiah di Acara Peresmian Kantor RW 01 Nyengseret

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., memberikan tausiah dan meresmikan Kantor RW 01 di Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Selasa (26/04/2022). Dalam Tausiahnya, Edwin mengatakan bahwa dalam menjalin sebuah persaudaraan tentu ada hak-hak yang perlu dipelihara agar persaudaraan menjadi rukun. Untuk mewujudkannya, memiliki akhlak yang […]

  • Hj.Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2023 di Patrol Kecamatan Ibun

    Hj.Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2023 di Patrol Kecamatan Ibun

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM melaksanakan penyebarluasan / sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada masyarakat Patrol Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Senin (04/12/2023). Dalam kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda) tersebut, Cucu menyampaikan tentang Perda No.2 tahun 2023, […]

  • Emrus Sihombing: Agus Cs Tidak Memiliki Legitimasi Lagi, Mundur Dong

    Emrus Sihombing: Agus Cs Tidak Memiliki Legitimasi Lagi, Mundur Dong

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id– Pakar Komunikasi Politik UPH Emrus Sihombing mengatakan dengan penyerahan mandat pimpinan KPK Agus Cs berarti  sudah kehilangan legitimasi dan harus mundur. Hal tersebut terungkap saat diskusi publik yang diselenggarakan oleh Journalist of Law Jakarta (JLJ) dengan tema “Ada Apa Dengan KPK? Evaluasi Publik Dibawah Kepemimpinan Agus Cs” di Gado – Gado Boplo Panglima […]

  • Pemkot Sukabumi Terima Empat Aduan Dari Masyarakat

    Pemkot Sukabumi Terima Empat Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Sebanyak empat aduan dari masyarakat masuk ke Satuan Kerja Perangkat Daeerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, aduan tersebut masuk melalui aplikasi E-Lapor terhitung dari 1 hingga 31 Januari 2024. “Ada empat aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi selama Januari 2024 kemarin,”ujar Kepala […]

  • Peringati HPN 2023, PWI Kota Sukabumi Gelar Kegiatan Bakti Sosial

    Peringati HPN 2023, PWI Kota Sukabumi Gelar Kegiatan Bakti Sosial

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi berbagi sembako kepada masyarakat sekitar Lapang Merdeka, Jumat, 24 Februari 2023. Aksi bakti sosial yang bekerjasama dengan salah seorang anggota DPR RI asal Sukabumi ini, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN). Ketua PWI Kota Sukabumi Mohammad Satiri mengatakan, pembagian sembako ini sebagai momentum untuk berbagi kebahagiaan […]

expand_less