Breaking News
Trending Tags

Himbauan Untuk Mobil Toko, Satpol PP : Jalan Diponegoro Kawasan Zona Merah Dilarang Untuk Berjualan !!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan, mobil toko (Moko) dilarang berjualan di Jalan Dipenegoro dan sekitarnya. Satpol PP memastikan, hal itu sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Perhubungan.

Jalan Dipenogoro merupakan zona larangan parkir. Tak hanya itu, Jalan Diponegoro juga merupakan zona merah atau kawasan yang terlarang untuk kegiatan berdagang.

“Kemarin (Sabtu, 11/1/2020) kami telah melaksanakan penghimbauan kepada pedagang Moko mulai dari Diponogoro, Pusdai, Citarum dan Istiqomah,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, Minggu (12/1/2020).

Taspen mengungkapkan, banyak masyarakat mengeluhkan keberadaan Moko. Satpol PP Kota Bandung juga banyak menerima keluhan tersebut secara langsung maupun via media sosial. Masyarakat menilai, Moko telah mengganggu arus lalu lintas.

“Bersama personil gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan, kita bersihkan,” ujarnya.

Taspen mengungkapkan, untuk bisa membersihkan keberadaan Moko di Jalan Diponegoro dan sekitarnya ini memerlukan konsistensi dan kerja sama dari berbagai pihak. Namun dia memastikan Satpol PP akan memantau secara rutin di kawasan tersebut.

“Prinsipnya kita akan coba lagi membersihkan Jalan Diponegoro dan seputarannya. Tapi tidak sampai di situ juga karena kita ini harus rutin. Kita akan tempatkan anggota di situ,” terangnya.

Selain menertibkan, sambung Taspen, tim gabungan juga sudah memetakan lokasi alternatif untuk merelokasi Moko ke tempat yang lebih baik. Sejumlah opsi telah diberikan kepada pimpinan untuk diputuskan.

“Kalau bicara rutin berarti harus ada solusi. Nah jadi kemarin juga sudah ada beberapa tempat. Nanti yang memutuskan pimpinan,” tambahnya.

Di luar itu, Taspen meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif memberi informasi kepada Satpol PP. Tanpa terkecuali laporan mengenai adanya potensi pelanggaran regulasi lainnya selain Moko.

“Pokoknya masyarakat diharapkan lebih proaktif kalau ada pelanggaran atau apapun itu silahkan menghubungi Satpol PP Kota Bandung,” katanya (MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Himbau Ketua Gugus Tugas, Dadang Naser Transparan Pengunaan Dana Covid-19

    Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Himbau Ketua Gugus Tugas, Dadang Naser Transparan Pengunaan Dana Covid-19

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id  – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan  mengimbau pemerintah daerah dan Satuan Gugus Percepatan Penanganan wabah Covid-19 Kabupaten Bandung agar anggaran terkait penanganan covid-19 dapat dikelola secara transparan agar penggunaannya efektif dan tepat sasaran. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Erwin Gunawan  kepada harian MBInews.id  dilokasi Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung, Jumat […]

  • Pimpin Apel di Lingkungan Setda, Ini Pesan Tegas Pj Walikota Sukabumi

    Pimpin Apel di Lingkungan Setda, Ini Pesan Tegas Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memimpin langsung apel rutin yang dilakukan di halaman Setda Kota Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi, memberikan langsung motivasi terkait peningkatan kinerja di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Setda Kota Sukabumi untuk terus melayani masyarakat. Bahkan, dalam sambutannya, kang […]

  • Pesantren Tahfidz qur’an Hanifa Selenggarakan Tahfidz Qur’an, 137 Santri Ikut Munaqosah

    Pesantren Tahfidz qur’an Hanifa Selenggarakan Tahfidz Qur’an, 137 Santri Ikut Munaqosah

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG- MBInews.id – Pendidikan Dasar Menengah ( DIKDASMEN) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Baleendah , Pesantren Tahfidz qur’an Hanifa menyelenggarakan Munaqosah di halaman mesjid Hanifa jalan purawijaya kerenceng RW 11 Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Ketua pelaksana Ustad Anas Kautsar mengatakan, munaqosah tersebut untuk menguji para santri dan santriwan di dalam menguasai materi. Meskipun di […]

  • Sepanjang Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

    Sepanjang Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id-Sepanjang bulan Juni 2025, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 15 aduan dari masyarakat terkait berbagai aspek layanan publik. Seluruh pengaduan tersebut masuk melalui sistem SP4N-LAPOR! yang dapat diakses secara daring melalui situs resmi www.lapor.go.id. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, pada […]

  • Pencairan P2RW Tuntas, Pemkot Sukabumi Siap Lakukan Monev

    Pencairan P2RW Tuntas, Pemkot Sukabumi Siap Lakukan Monev

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Progres penyerapan dana Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) sudah mencapai 100 persen. Artinya, dari 357 Rukun Warga (RW) se Kota Sukabumi, semuanya sudah mencairkan anggaran P2RW tersebut. “Semua RW sudah mencairkan dana P2RW tersebut,” ujar Analisis Kebijakan Sub Koor Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota SUkabumi, Nia Vaulina. Senin, (26/9/2022). Baca Juga: https://mbinews.id/2022/06/23/wali-kota-sukabumi-akui-program-p2rw-tingkatkan-partisipasi-masyarakat/ […]

  • DKP3 Kota Sukabumi Lakukan Pengendalian OPT

    DKP3 Kota Sukabumi Lakukan Pengendalian OPT

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dalam rangak menjaga produktifitas tanaman padi. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, melakukan gerakan pengendalian serangan Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT). OPT utama pada padi antara lain tikus, penggerek batang, WBC, Tungro, BLB, dan keong mas. Di Kota Sukabumi sendiri, meskipun keberadaan keong mas belum terlalu mengkhawatirkan, namun bisa mempengaruhi hasil panen.”Kami bersama […]

expand_less