Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Wajib Diketahui Apa Itu Virus Corona Alias Covid-19 ? Dan Apa Itu ODP & PDP ?

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  – Virus Corona tengah mewabah hampir seluruh belahan dunia. Tetapi tahukah anda tentang Virus Corona?

Berikut Humas Kota Bandung mencoba merangkumnya dari situs resmi World Health Organization (WHO).

Virus Corona
Nama virus penyebab penyakit Middle East Respiratory Sydrome Coronavirus (MERS-CoV) atau disebut MERS. Menular melalui bersin atau batuk dari orang yang terinfeksi virus Corona kepada orang yang dekat dengannya.

Virus Corona adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia.  Pada manusia, beberapa coronaviruses diketahui menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu biasa untuk penyakit yang lebih parah seperti Timur Tengah sindrom pernapasan (MERS) dan sindrom pernapasan akut parah (SARS). Yang paling baru ditemukan Virus Corona menyebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).

Covid-19
Penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan. Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019.

Apakah Covid-19 sama dengan SARS ?
Tidak, Virus yang menyebabkan Covid-19 dan salah satu yang menyebabkan pecahnya sindrom pernapasan akut berat (SARS) pada tahun 2003 yang berhubungan satu sama lain secara genetik, tetapi penyakit yang disebabkan sangat berbeda.

SARS lebih mematikan tetapi jauh lebih sedikit menular daripada COVID-19.Penyakit SARS ini muncul dan menarik perhatian dunia pada tahun 2003.

ODP
Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia.

PDP
Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang terindikasi memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19 maka dia jadi suspek. Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen. Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua Pasien dalam Pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.

Isolasi
Pemisahan penderita penyakit infeksi dari orang-orang sehat di sekitarnya untuk menghindari terjadinya penularan

Social distance atau social distancing
adalah masyarakat diminta untuk menghindari hadir di pertemuan besar atau kerumunan orang. Jika Anda harus berada di sekitar orang, jaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter).

Lockdown
Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus Corona tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas public harus ditutup.

Sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

Karantina
Pembatasan kebebasan seseorang yang diduga telah tertular sesuatu penyakit karantina, selama masa inkubasi penyakit karantina yang diduga. Bila selama dalam pengawasan ini ia benar-benar menderita penyakit karantina yang diduga, ia kemudian akan diisolasikan. Setelah lewat masa inkubasi, ia tetap sehat akan dibebaskan kembali.

Haruskah saya memakai masker untuk melindungi diri sendiri?
Memakai masker jika Anda sakit dengan gejala COVID-19 (terutama batuk) atau mencari setelah seseorang yang mungkin memiliki COVID-19. Masker wajah sekali pakai hanya dapat digunakan sekali. Jika Anda tidak sakit atau mencari setelah seseorang yang sakit maka Anda membuang-buang masker.

Cara yang paling efektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap COVID-19 adalah untuk sering membersihkan tangan Anda, menutupi batuk Anda dengan tikungan siku atau jaringan dan mempertahankan jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) dari orang yang batuk atau bersin.(MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPRD Jabar Mendukung Langsung Kontingen Peparnas Asal Jawa Barat

    Komisi V DPRD Jabar Mendukung Langsung Kontingen Peparnas Asal Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAYAPURA, MBInews.id – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Muiz, menghadiri dan mendukung secara langsung kontingen Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 asal Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan pihaknya ingin memberikan dukungan […]

  • Memutus Penyebaran Covid 19, PDAM Tirtawening Semprotkan Disinfektan

    Memutus Penyebaran Covid 19, PDAM Tirtawening Semprotkan Disinfektan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id — Untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, terhitung sejak tanggal 24 hingga 31 Maret mendatang akan menyemprotkan disinfektan ke berbagai sudut Kota Bandung. Kepala Sub Bidang Humas PDAM Tirtawening, M. Indra Pribadi menuturkan, penyemprotan akan dikonsentrasikan di jalan protokol. Penyemprotan akan dilaksanakan pada 24-31 […]

  • Bappeda Sebut Ada Empat Isu Pembangunan Berkelanjutan di Penyusunan KLHS RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045

    Bappeda Sebut Ada Empat Isu Pembangunan Berkelanjutan di Penyusunan KLHS RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Belum lama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar Konsultasi Publik Tahap 2 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025 – 2045. “Iya, kita sudah melakukan konsultasi publik beberapa pekan lalu. Dimana, dalm konsultasi tersebut di buka langsung […]

  • PLN  Masih Terus Upayakan Wilayah Pemadaman Bergilir Semakin Sedikit

    PLN Masih Terus Upayakan Wilayah Pemadaman Bergilir Semakin Sedikit

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MBInews.id, JAKARTA – PT PLN (Persero) masih melakukan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah akibat lepasnya jalur transmisi (blackout) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 500 kilovolt (kV) Ungaran-Pemalang. Wilayah terdampak tersebut di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Brebes, Jawa Tengah. “Sampai dengan siang sampai sore nanti mohon maaf pemadaman bergilir masih terjadi. Kami terus […]

  • Pemkot Bandung Tunggu Arahan  Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

    Pemkot Bandung Tunggu Arahan Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemkot Bandung masih menunggu arahan tentang struktur dan mekanisme perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas masih bisa […]

  • Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

    Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan sembilan pajak daerah di Kota Sukabumi sepanjang tahun 2022 sebesar Rp67 miliar lebih, dari target yang harus dikejar per tahun mencapai Rp55 miliar lebih. Jika melihat dat tersebut, tentu saja perolehan selama tahun 2022 tersebut tergolong positif atau melampauai target. “Alhamdulillah, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai 121,05 persen, atau […]

expand_less