Breaking News
Trending Tags

Wajib Diketahui Apa Itu Virus Corona Alias Covid-19 ? Dan Apa Itu ODP & PDP ?

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  – Virus Corona tengah mewabah hampir seluruh belahan dunia. Tetapi tahukah anda tentang Virus Corona?

Berikut Humas Kota Bandung mencoba merangkumnya dari situs resmi World Health Organization (WHO).

Virus Corona
Nama virus penyebab penyakit Middle East Respiratory Sydrome Coronavirus (MERS-CoV) atau disebut MERS. Menular melalui bersin atau batuk dari orang yang terinfeksi virus Corona kepada orang yang dekat dengannya.

Virus Corona adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia.  Pada manusia, beberapa coronaviruses diketahui menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu biasa untuk penyakit yang lebih parah seperti Timur Tengah sindrom pernapasan (MERS) dan sindrom pernapasan akut parah (SARS). Yang paling baru ditemukan Virus Corona menyebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19).

Covid-19
Penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan. Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019.

Apakah Covid-19 sama dengan SARS ?
Tidak, Virus yang menyebabkan Covid-19 dan salah satu yang menyebabkan pecahnya sindrom pernapasan akut berat (SARS) pada tahun 2003 yang berhubungan satu sama lain secara genetik, tetapi penyakit yang disebabkan sangat berbeda.

SARS lebih mematikan tetapi jauh lebih sedikit menular daripada COVID-19.Penyakit SARS ini muncul dan menarik perhatian dunia pada tahun 2003.

ODP
Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing) yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antar manusia.

PDP
Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang terindikasi memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19 maka dia jadi suspek. Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaa spesimen. Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua Pasien dalam Pengawasan langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.

Isolasi
Pemisahan penderita penyakit infeksi dari orang-orang sehat di sekitarnya untuk menghindari terjadinya penularan

Social distance atau social distancing
adalah masyarakat diminta untuk menghindari hadir di pertemuan besar atau kerumunan orang. Jika Anda harus berada di sekitar orang, jaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter).

Lockdown
Lockdown diambil dari bahasa Inggris, artinya adalah terkunci. Jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau COVID-19, arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Tujuan mengunci suatu wilayah ini agar virus Corona tidak menyebar lebih jauh lagi. Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas public harus ditutup.

Sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas. Aktivitas warganya pun dibatasi. Bahkan ada negara yang memberlakukan jam malam.

Karantina
Pembatasan kebebasan seseorang yang diduga telah tertular sesuatu penyakit karantina, selama masa inkubasi penyakit karantina yang diduga. Bila selama dalam pengawasan ini ia benar-benar menderita penyakit karantina yang diduga, ia kemudian akan diisolasikan. Setelah lewat masa inkubasi, ia tetap sehat akan dibebaskan kembali.

Haruskah saya memakai masker untuk melindungi diri sendiri?
Memakai masker jika Anda sakit dengan gejala COVID-19 (terutama batuk) atau mencari setelah seseorang yang mungkin memiliki COVID-19. Masker wajah sekali pakai hanya dapat digunakan sekali. Jika Anda tidak sakit atau mencari setelah seseorang yang sakit maka Anda membuang-buang masker.

Cara yang paling efektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain terhadap COVID-19 adalah untuk sering membersihkan tangan Anda, menutupi batuk Anda dengan tikungan siku atau jaringan dan mempertahankan jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) dari orang yang batuk atau bersin.(MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beberkan Fakta ke Masyarakat, Rizani Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

    Beberkan Fakta ke Masyarakat, Rizani Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kasus pencemaran nama baik terhadap Kadishut Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq yang dinyatakan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (11/9) sore. Muhammad Rizani sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Kalsel yang kini diseret dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Rizani dan tim penasihatnya menyampaikan enam poin penting. Poin pertama adalah perihal […]

  • PWI dan IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis, 150 Atlet Usia Dini Ikut Ambil Bagian, Berikut Jadwalnya

    PWI dan IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis, 150 Atlet Usia Dini Ikut Ambil Bagian, Berikut Jadwalnya

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Barat menggelar Turnamen Bulutangkis se-Jawa Barat “PWI Cup” 2022 yang digelar di GOR Bulutangkis PWI Jawa Barat, 7-9 November 2022. Sebanyak 150 orang atlet usia dini dan pemula ikuit ambil bagian dalam turnamen ini yang memperebutkan total hadiah sebesar Rp 33 […]

  • Tedy Rusmawan Ajak Warga Semangat Berolahraga

    Tedy Rusmawan Ajak Warga Semangat Berolahraga

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap masyarakat untuk terus menjaga kesehatan tubuh sehingga imunitas atau kekebalan tubuh tetap terjaga. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan dan kompetisi olahraga di tingkat kewilayahan seperti baik bola voli, tenis meja, sepakbola dan lain sebagainya. “Ketika pandemi kita tidak bisa melakukan kegiatan seperti […]

  • Bulan Dana PMI Kota Bandung Sukses Capai Rp1,9 Miliar

    Bulan Dana PMI Kota Bandung Sukses Capai Rp1,9 Miliar

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Bulan Dana PMI Kota Bandung Sukses Capai Rp1,9 Miliar BANDUNG , Mbinews – Bulan Dana PMI Kota Bandung tahun 2023 sukses menggalang dana dari masyarakat sebesar Rp1,9 miliar. Hal ini berkat dorongan dan dukungan semua unsur yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan. “Kita dapatkan hampir mendekati Rp 2 miliar. Ini sebagai bentuk kepedulian kita untuk sesama […]

  • Perhiptani-IAEA Audensi Dengan DPRD Jabar

    Perhiptani-IAEA Audensi Dengan DPRD Jabar

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Indonesia Agricultural Extentionist Association) PERHIPTANI -IAEA Provinsi Jawa Barat lakukan audensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis 15 September 2022. Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa dalam aspirasinya para Tenaga Harian Lepas (THL) yang bergerak di […]

  • Propemperda 2026 Dibahas, Bapemperda DPRD Bandung Seleksi Usulan Raperda

    Propemperda 2026 Dibahas, Bapemperda DPRD Bandung Seleksi Usulan Raperda

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung,MBINEWS — Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026), dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, […]

expand_less