Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Revisi Surat Terkait Pembatasan Jam Operasional Toko Modern

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merevisi surat edaran mengenai pembatasan jam operasional toko modern. Poin terbaru dari surat edaran melalui Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) ini yakni jam operasional toko modern menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Kepala Didagin, Elly Wasliah menyebutkan pada surat edaran sebelumnya toko modern hanya diperkenankan buka sampai pukul 18.00 WIB. Namun, waktu tutup toko modern kini dimundurkan selama dua jam.

“Dengan melihat pertimbangan perkembangan kondisi dan situasi di lapangan. Banyak masukan ke kepada kami. Saya sudah melaporkan ke Pak Wali Kota dan ke Pak Sekda, jadi tadi malam kami mengeluarkan surat yang baru, meralat surat sebelumnya,” ujar Elly di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (3/4/2020).

Elly melanjutkan, pertimbangan penambahan jam operasional dari sebelumnya ini mengingat sejumlah warung kecil di permukiman masih mengandalkan toko modern atau ritel untuk memenuhi kebutuhan berjualannya.

“Ada beberapa warung yang ada di perumahan-perumahan yang sifatnya menjual kembali ke warga. Mereka harus menutup warung dulu sampai sekitar pukul 18.00 WIB baru belanja. Manakala tokonya tutup pukul 18.00 WIB, tidak memungkinkan untuk warga belanja. Sehingga akan berdampak terhadap warung-warung yang ada di perumahan,” terangnya.

Pertimbangan lainnya Elly menyebutkan Pemkot Bandung khawatir apabila pembatasan jam operasional bisa berdampak pada keberlangsungan toko modern dan ritel. Buntutnya, bisa mengakibatkan pengurangan karyawan.

“Jika pembatasannya cukup banyak dikawatirkan akan ada banyak karyawan yang dirumahkan. Ini pertimbangan dari kami Pemerintah Kota Bandung sehingga menambah jam sampai pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

Sementara untuk wakgtu buka toko modern tidak mengalami perubahan, masih tetap dimulai dari pukul 10.00 WIB sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Namun untuk waktu tutupnya dipercepat sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan orang guna memutus penyebaran Covid-19 atau virus corona.

“Bukanya itu sesuai dengan Perda No. 2 tahun 2009 tentang Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan bahwa dalam Perda,” ujarnya.

Di samping itu, pengecualian juga tetap diberlakukan bagi toko modern yang berada di rumah sakit, tempat pengisian bahan bakar dan rest area jalan tol. Toko modern di tiga tempat tersebut tetap diperbolehkan untuk buka selama 24 jam.

Selain soal waktu operasional, dalam surat edaran baru ini juga terdapat poin penekanan kepada pengusaha toko modern atau perusahaan retail untuk menerapkan sistem kesehatan maksimal dan physical distancing.

Apabila ada yang melanggar, Elly menyatakan, Pemkot Bandung tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas. Bahkan, Wali Kota Bandung sudah memberikan restu jika ada yang membandel maka toko modern atau perusahaan retail tersebut untuk ditutup.

“Apabila ada yang belum melaksanakan atau ada yang melanggar physical distancing akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Elly.

Untuk itu, Elly meminta kepada seluruh warga Kota Bandung ikut berkontribusi mematuhi anjuran pemerintah sekaligus turut mengawasi toko modern dan perusahaan retail.

“Menyediakan cuci tangan, ada sabunnya, jarak antrean 1 meter, ada pengumuman-pengumuman,” katanya. (Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung KDMP, Pos Indonesia Bangun Ekosistem Logistik Efisien

    Dukung KDMP, Pos Indonesia Bangun Ekosistem Logistik Efisien

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – PT Pos Indonesia (POSInd) berkomitmen mendukung tumbuhnya ekosistem logistik hingga pelosok desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ekosistem logistik tersebut diharapkan dapat mendorong biaya logistik yang lebih efisien. Komitmen tersebut mencuat pada webinar bertajuk “Membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Agen Pos” yang digelar pada Rabu, 3 Agustus 2025. Hadir […]

  • APBD Perubahan 2020 Kota Sukabumi Masih Di Evaluasi Provinsi Jabar

    APBD Perubahan 2020 Kota Sukabumi Masih Di Evaluasi Provinsi Jabar

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Sukabumi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Sukabumi tahun anggaran 2020 yang saat ini tengah di evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat (jabar), akan ada keterlambatan diserahkan ke daerah. Sehingga akan melebihi dari jadwal yang sudah ditentukan.Sekerataris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, keterlamabatan itu dikarenakan adanya perubahan sistem keuanganya. Keterlamabatan ini juga tambah […]

  • Cetak Penghargaan Original Rekor Indonesia, Permainan Tradisional Festival Bandung Ulin

    Cetak Penghargaan Original Rekor Indonesia, Permainan Tradisional Festival Bandung Ulin

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebanyak 7.711 anak yang terdiri dari siswa Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung mencatatkan rekor bermain permainan tradisional pada Festival Bandung Ulin, di Stadion Sidolig, Jalan Ahmad Yani, Rabu (28/8/2019). Rekor ini memperoleh penghargaan dari Original Rekor Indonesia (ORI). Acara Festival Bandung Ulin […]

  • Ema Buka Festival Angklung Kota Bandung 2023

    Ema Buka Festival Angklung Kota Bandung 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Harmonisasi bunyi angklung yang dimainkan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna bersama jajaran Forkopimda Kota Bandung menandai pembukaan Festival Bandung Kota Angklung di kawasan Kiara Artha Park, Sabtu 27 Mei 2023. Festival Angklung tersebut merupakan acara yang dihelat setelah satu tahun Kota Bandung resmi mendeklarasikan sebagai Kota Angklung 21 Mei 2022 lalu. […]

  • Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

    Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Periode Januari hingga Juli 2021 (semester satu), Pemkot Sukabumi bersama DPRD setempat baru merampungkan empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda) dari 11 raperda yang menjadi agenda pembahasan.”Sampai dengan semester satu ini, kami baru menuntaskan empat raperda, dan sisanya masih dalam perjalanan pembahasan,”ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri […]

  • Jelang Hari Santri Nasional, Kafilah Jawa Barat Asal Kota Sukabumi Menjadi Hafizah Terbaik 1 di MTQ Tingkat Nasional

    Jelang Hari Santri Nasional, Kafilah Jawa Barat Asal Kota Sukabumi Menjadi Hafizah Terbaik 1 di MTQ Tingkat Nasional

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Jelang hari Santri Nasioanal, kafilah Jawa Barat asal Kota Sukabumi Sumayyah El- Hansya menjadi Hafizah terbaik 1 cabang hifdzil Quran golongan 10 juz putri. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional ke XXIX  Tahun 2022 di Kalimantan Selatan. Ajang Ajang MTQ Nasional ini mengambil tema Kita Tingkatkan Kualitas SDM yang Unggul dan Qur’ani, […]

expand_less