Breaking News
Trending Tags

Rojab Asy’ari Tolak Paraf Perubahan Propemperda 2025, Soroti Mekanisme yang Dinilai Keliru

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Ass’ari, menolak menandatangani berita acara persetujuan Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Penolakan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (04/08/2025), dan memicu sorotan terkait mekanisme legislasi di internal dewan.

Rojab menegaskan, sikap tersebut merupakan keputusan politis pribadi karena perubahan Propemperda dinilai tidak melalui proses pembahasan sebagaimana mestinya.

“Itu sikap politis pribadi saya. Kenapa saya tidak menandatangani, karena saya tidak mengetahui. Waktu di Badan Musyawarah (Bamus) tidak ada pembahasannya usulan terkait perubahan propemperda. Tiba-tiba sekarang ada persetujuan perubahan,” tegas Rojab kepada wartawan.

Menurutnya, perubahan yang menyangkut substansi penting seperti pembentukan Perumda Waluya dan penyertaan modal, seharusnya dibahas terlebih dahulu baik di tingkat pimpinan DPRD maupun dalam forum resmi seperti Bamus.

“Ya itu tadi berkaitan dengan pembentukan PD Waluya dan penyertaan modal. Sejauh ini tidak pernah ada pembahasan, baik di ranah pimpinan sekalipun. Bahkan, saya suratnya juga tidak pernah dapat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rojab menyebut adanya potensi kesalahan prosedur dalam pengajuan perubahan Propemperda yang membuatnya mempertanyakan validitas administrasi yang digunakan.

“Mungkin ini mekanisme yang salah, karena ini kan substansi. Jadi ini berkaitan dengan politik saja, tadi saya juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi,” bebernya.

Ia pun mengungkap telah menanyakan kepada Ketua DPRD apakah surat resmi terkait perubahan tersebut sudah diterima atau belum. Namun sejauh ini, menurutnya, dokumen tersebut belum ada secara administratif di ranah pimpinan.

“Saya juga sudah sempat menanyakan kepada ketua, apakah sudah dapat suratnya atau belum? Kan harusnya itu administrasinya sudah ada dulu. Memang katanya, itu sempat dibahas di Bapemperda. Tapi kan keputusannya itu harusnya di Bamus, sedangkan di Bamus tidak agenda berkaitan dengan pembahasan ini,” jelasnya.

Rojab juga menyayangkan bahwa pembahasan perubahan Propemperda ini muncul mendadak, sementara perubahan regulasi yang lebih prioritas, seperti revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), justru belum diutamakan.

“Jadi perubahan Propemperda itu tidak pernah dibahas sebelumnya, tiba-tiba ada surat mendadak. Bahkan menurut saya, seharusnya didahulukan pembahasan perubahan terkait perda RTRW,” tegasnya.

Meski Rojab menolak memberikan paraf, mayoritas anggota DPRD tetap menyetujui perubahan Propemperda dalam rapat paripurna. Namun demikian, sikap Rojab memberi catatan kritis mengenai pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap mekanisme pembahasan dalam proses legislasi daerah. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Sosial di Sukamiskin Kota Bandung Diselesaikan dengan SiDesi

    Masalah Sosial di Sukamiskin Kota Bandung Diselesaikan dengan SiDesi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kolaborasi bisa menyelesaikan permasalah dibandingkan kompetitif , Lurah Sukamiskin,Kota Bandung, Farida Agustin , mencari relasi yang tepat untuk ia ajak kolaborasi menyelesaikan permasalahan di Kelurahan Sukamiskin , Kota Bandung. Dari kaloborasi itu lahir SiDesi, ( Sukamiskin Dilevery Sevice ), dan program inovasi lainnya yang ternyata efektif untuk mengurai beragam permasalahan sosial di […]

  • Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Terampil Melalui FPD Disnaker 2026

    Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Terampil Melalui FPD Disnaker 2026

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 dengan tema “Pengembangan Tenaga Kerja yang Terampil Berbasis Vokasi di Wilayah Kota Sukabumi”,  di Aula Politeknik Kota Sukabumi. Senin (9/2/2026). Acara tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki,  perwakilan Bappeda, Direktur Politeknik Sukabumi, para kepala SKPD, serta sekitar 100 peserta dari […]

  • Bank bjb Cabang Majalengka Gelar Webinar “Si K1lat Nga Digi Menuju Majalengka Raharja”

    Bank bjb Cabang Majalengka Gelar Webinar “Si K1lat Nga Digi Menuju Majalengka Raharja”

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id – bank bjb bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka menggelar webinar bertajuk “Si K1lat Nga-Digi Menuju Majalengka Raharja” di Aula Yudhanegara lingkungan pendopo Kabupaten Majalengka, Senin 26 April 2021. Webinar yang berlangsung secara hybrid tersebut membahas seputar kolaborasi antara bank bjb dengan Pemda Majalengka terkait digitalisasi retribusi kendaraan bermotor lewat program “Si Kilat”. […]

  • Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

    Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

      SUKABUMI,Mbinews.id- Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki atau digunakan memiliki jenis hak yang berbeda-beda. Padahal, mengenali jenis hak atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memudahkan dalam proses jual beli, warisan, maupun pengalihan hak. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengenali lima […]

  • Kopertoku, Belanja Bulanan Di Koperasi Aja

    Kopertoku, Belanja Bulanan Di Koperasi Aja

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Mengusung prinsip “Oleh kita, untuk kita” Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB) meluncurkan Koperasi Tokoku (Kopertoku) sebagai tempat belanja khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi program ini. Menurut Yana, fungsi KPKB ialah harus mampu menyediakan minimal kebutuhan pokok untuk ASN. “Semoga […]

  • Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

    Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Persoalan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Bandung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026. Hal tersebut mengemuka dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, yang menyoroti kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Gubernur Jawa Barat […]

expand_less