Breaking News
Trending Tags

Wali Kota Sukabumi Serahkan Kajian Perluasan Wilayah ke DPRD Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan perkembangan rencana penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administratif Kota Sukabumi. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/08/2025).

Dalam rapat tersebut, Ayep memaparkan bahwa pihaknya mengusulkan 9 kecamatan untuk masuk ke wilayah Kota Sukabumi. Kecamatan yang dimaksud meliputi Gegerbitung, Kebonpedes, Sukalarang, Sukaraja, Cireunghas, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

“Kajiannya sudah selesai dan sudah saya serahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan Komisi I segera memberikan rekomendasi yang nantinya akan saya bawa kepada Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.

Menurutnya, respon dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sangat positif. Mereka mendukung rencana penataan batas wilayah yang akan memperluas luas Kota Sukabumi dari 48 kilometer persegi menjadi 378 kilometer persegi, serta menambah jumlah kecamatan dari 7 menjadi 16.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan tiga daerah, yakni Kota Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Banjar, lengkap dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing. Dari pihak DPRD Provinsi Jawa Barat hadir anggota lintas fraksi, termasuk Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, dan PKB, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ayep menegaskan, setelah rekomendasi Komisi I keluar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan bahwa penggabungan wilayah ini murni untuk kepentingan pembangunan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Wilayah sebelah timur dan utara ini perlu segera bergabung dengan Kota Sukabumi supaya lebih cepat secara administratif. Kota Sukabumi juga sangat membutuhkan tambahan wilayah untuk pembangunan, seperti kawasan industri dan destinasi wisata,” tegasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tercipta Jabar Juara, DPRD Jabar Siap Berikan Dukungan Kepada PT. Jasa Sarana

    Tercipta Jabar Juara, DPRD Jabar Siap Berikan Dukungan Kepada PT. Jasa Sarana

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh mengungkapkan, pihaknya siap memberikan dukungan kepada  PT. Jasa Sarana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Dukungan tersebut diberikan atas capaian positif PT. Jasa Sarana sebagai BUMD Infrastruktur Terbaik pada ajang BUMD Awards 2021. “Agar terciptanya Jabar Juara, kami akan mendukung 100 […]

  • Akibat Refocusing dan Aturan Baru, Proses Tender Cepat Terhambat

    Akibat Refocusing dan Aturan Baru, Proses Tender Cepat Terhambat

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya kebijakan refocusing dan turunya aturan baru. Yakni, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Menyebabkan, pelaksanaan tender sejumlah paket pekerjaan diawal tahun ini terpaksa terhambat.”Iya, kita terhambat dengan adanya refocusing dan aturan yang baru tersebut. Walaupun keinginan Pimpinan daerah di awal tahun ini, proses pengadaan sudah […]

  • Usir Dinkes, Rapat APBD  Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Dijadwal Ulang

    Usir Dinkes, Rapat APBD Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Dijadwal Ulang

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Badan Anggaran (Ban- Ang) DPRD Kota Sukabumi terpaksa melakukan pengusiran kepada Dinas Kesehatan setempat.  Pengusiran yang dilakukan itu dikarenakan Kepala Dinasnya tidak hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2020 Kota Sukabumi yang digelar Rabu, (9/9/2020). Berdasarkan pantauan ,  pengusiran yang dilakukan oleh Ban -Ang ketika  pembahasan rapat […]

  • Warga Gedebage Kota Bandung Keluhkan Macet, PKL, dan Parkir di Sekitar Masjid Al Jabbar

    Warga Gedebage Kota Bandung Keluhkan Macet, PKL, dan Parkir di Sekitar Masjid Al Jabbar

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat dan H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menerima audiensi dari perwakilan warga Masjid Al Jabbar Bandung, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (13/7/2023). Warga yang hadir diwakili unsur LPM, LKK, Forum RW, serta Forum Warga […]

  • PLN UP3 Cimahi Gelar Kegiatan Sosial Bertajuk ‘Aksi Tebar Manfaat Sembako Plus’

    PLN UP3 Cimahi Gelar Kegiatan Sosial Bertajuk ‘Aksi Tebar Manfaat Sembako Plus’

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi- Pembagian sembako yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelanggan (UP3) Cimahi dalam kegiatan sosial bertajuk ‘Aksi Tebar Manfaat Sembako Plus’ pada Selasa (13/8) tersebut sebagai salah satu komitmen jika semua pegawai PLN siap menyisihkan sebagian penghasilannya untuk dibagikan kepada kaum duafa maupun warga yang dianggap kurang mampu. Dalam hal ini, Perusahaan […]

  • Satpol PP Kota Sukabumi Jaring 97 Pelanggar Prokes

    Satpol PP Kota Sukabumi Jaring 97 Pelanggar Prokes

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sejak diberlakukanya Peraturan Walikota (Perwal) Kota Sukabumi nomor 36 tahun 2020, tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi, menjatuhkan sangsi kepada 97 pelanggar. Jumlah tersebut, sebanyak 50 pelanggaran dikenakan denda, dan sisanya dikenakan sangsi sosial.”Sejak diberlakukan Perwal tersebut, […]

expand_less