Breaking News
Trending Tags

Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

SUKABUMI,Mbinews.id- Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki atau digunakan memiliki jenis hak yang berbeda-beda. Padahal, mengenali jenis hak atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memudahkan dalam proses jual beli, warisan, maupun pengalihan hak.

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengenali lima jenis hak atas tanah yang umum digunakan di Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah yaitu:

🔹 Hak Milik
Hak Milik merupakan hak paling kuat dan penuh yang dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia. Hak ini bersifat turun-temurun, dapat diperjualbelikan, diwariskan, dan dijadikan jaminan. Tanah dengan status Hak Milik tidak memiliki batas waktu.

🔹 Hak Guna Bangunan (HGB)
HGB adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah milik negara atau tanah milik orang lain. Hak ini diberikan untuk jangka waktu maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang atau diperbaharui sesuai ketentuan.

🔹 Hak Guna Usaha (HGU)
HGU diberikan kepada badan hukum atau perorangan untuk mengusahakan tanah negara dalam bidang pertanian, perkebunan, atau perikanan dalam skala besar. Jangka waktu HGU maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang.

🔹 Hak Pakai
Hak ini memberikan kewenangan kepada seseorang atau badan hukum untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan tanah negara atau tanah milik pihak lain. Hak Pakai dapat diberikan kepada warga negara Indonesia, orang asing, serta instansi pemerintah atau lembaga internasional.

🔹 Hak Pengelolaan (HPL)
Merupakan hak yang diberikan kepada instansi pemerintah atau badan usaha milik negara/daerah untuk mengelola dan merencanakan penggunaan tanah negara. Dalam praktiknya, HPL tidak dapat diperjualbelikan, tetapi dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

Dengan memahami perbedaan hak-hak tersebut, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi atau pengelolaan tanah. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terus berupaya menyampaikan edukasi pertanahan agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan merasa aman dalam memiliki serta memanfaatkan tanah secara sah dan tertib.(*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Memastikan Keberlangsungan Nasib Ratusan Pekerja Bandung Zoo

    Pemkot Bandung Memastikan Keberlangsungan Nasib Ratusan Pekerja Bandung Zoo

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan keberlangsungan nasib ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan. Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju menjelaskan, para pekerja Bandung Zoo telah resmi dikontrak oleh Pemkot sejak 25 Maret 2026. Skema ini bersifat sementara, menunggu […]

  • Marlan Sebut Program Strategis Bupati Bandung Memberikan Andil Penurunan Angka Kemiskinan

    Marlan Sebut Program Strategis Bupati Bandung Memberikan Andil Penurunan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Daerah  Kabupaten Bandung menyebutkan  angka kemiskinan di Kabupaten Bandung setiap tahunnya mulai dari tahun 2021, 2022, dan 2023 mengalami penurunan. Pada tahun 2021 yaitu mencapai 7,15 persen, tahun 2022 menjadi 6,8 persen dan tahun 2023 menjadi 6,4 persen penurunan angka kemiskinan tersebut. “Ini terjadi penurunan (angka kemiskinan) karena memang ada […]

  • Hadiri Rapat Bersama Forkopimcam Mandalajati, Asep Robin Berharap Program MBG Dapat Dirasakan Manfaatnya Secara Luas

    Hadiri Rapat Bersama Forkopimcam Mandalajati, Asep Robin Berharap Program MBG Dapat Dirasakan Manfaatnya Secara Luas

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Asep Robin, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kecamatan Mandalajati, di Aula Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025). Rakor yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandalajati, termasuk […]

  • IMM Sukabumi Ingatkan KNPI Jangan Dihuni Kelompok Partai Tertentu

    IMM Sukabumi Ingatkan KNPI Jangan Dihuni Kelompok Partai Tertentu

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBimews.id – Ketua IMM Cabang Sukabumi Raya Bidang Agraria dan Maritim Triswanto, melihat Komite nasional pemuda indonesia (KNPI) merupakan laboratorium yang menaungi organisasi kepemudaan kini sudah tidak lagi murni lagi pada khitahnya. Sebagaimana yang pahami Triwanto, KNPI lahir pada tanggal 23 Juli 1973 oleh gabungan kelompok Cipayung dan organisasi kepemudaan lainnya yang bertujuan untuk […]

  • Peringati Hari Pahlawan, Kalapas Ajak WBP Lakukan Ini

    Peringati Hari Pahlawan, Kalapas Ajak WBP Lakukan Ini

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Peringati Hari Pahlawan yang jatuh kemarin (10/11/2021), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi mengadakan upacara, yang di gelar di Lapangan Lapas Kelas II-B Sukabumi. “Kami kemarin mengadakan upacara peringatan Hari Pahlawan. Upacara tersebut juga diikuti oleh warga binaan pemsyarakatan (wbp) serta petugas Lapas Kelas II-B Sukabumi,” ujar Kalapas Kelas II-B Sukabumi Christo […]

  • Guru Besar Unpar Prof. Asep Warlan Wafat, Yana Berduka

    Guru Besar Unpar Prof. Asep Warlan Wafat, Yana Berduka

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kabar duka menyelimuti Kota Bandung. Guru Besar bidang keahlian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Prof. Dr. Asep Warlan, S.H., M.H. tutup usia, Selasa 15 Maret 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Prof. Asep Warlan. Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. “Saya atas […]

expand_less