Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

SUKABUMI,Mbinews.id- Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki atau digunakan memiliki jenis hak yang berbeda-beda. Padahal, mengenali jenis hak atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memudahkan dalam proses jual beli, warisan, maupun pengalihan hak.

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengenali lima jenis hak atas tanah yang umum digunakan di Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah yaitu:

🔹 Hak Milik
Hak Milik merupakan hak paling kuat dan penuh yang dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia. Hak ini bersifat turun-temurun, dapat diperjualbelikan, diwariskan, dan dijadikan jaminan. Tanah dengan status Hak Milik tidak memiliki batas waktu.

🔹 Hak Guna Bangunan (HGB)
HGB adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah milik negara atau tanah milik orang lain. Hak ini diberikan untuk jangka waktu maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang atau diperbaharui sesuai ketentuan.

🔹 Hak Guna Usaha (HGU)
HGU diberikan kepada badan hukum atau perorangan untuk mengusahakan tanah negara dalam bidang pertanian, perkebunan, atau perikanan dalam skala besar. Jangka waktu HGU maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang.

🔹 Hak Pakai
Hak ini memberikan kewenangan kepada seseorang atau badan hukum untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan tanah negara atau tanah milik pihak lain. Hak Pakai dapat diberikan kepada warga negara Indonesia, orang asing, serta instansi pemerintah atau lembaga internasional.

🔹 Hak Pengelolaan (HPL)
Merupakan hak yang diberikan kepada instansi pemerintah atau badan usaha milik negara/daerah untuk mengelola dan merencanakan penggunaan tanah negara. Dalam praktiknya, HPL tidak dapat diperjualbelikan, tetapi dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

Dengan memahami perbedaan hak-hak tersebut, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi atau pengelolaan tanah. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terus berupaya menyampaikan edukasi pertanahan agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan merasa aman dalam memiliki serta memanfaatkan tanah secara sah dan tertib.(*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KETUM KONI Apresiasi Peluncuran Aplikasi Sportbloc

    KETUM KONI Apresiasi Peluncuran Aplikasi Sportbloc

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Pemerintah mengapresiasi para insan olahraga yang terdiri dari olahragawan, wasit, pembina olahraga, akademisi, dan wartawan, menerima penghargaan pada peringatan Haornas ke-38 Tahun 2021. Menpora Amali mengumumkan secara langsung, di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (9/9) . Karena keterbatasan waktu serta penerapan protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan peringatan, sehingga hanya dibacakan untuk 20 […]

  • Saber Pungli Jabar Ajukan Kota Bandung Sebagai “Pilot Project ” Birokrasi Bebas Pungli Ketingkat Pusat

    Saber Pungli Jabar Ajukan Kota Bandung Sebagai “Pilot Project ” Birokrasi Bebas Pungli Ketingkat Pusat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat mengajukan Kota Bandung sebagai daerah percontohan birokrasi bebas pungutan liar (pungli) ke tingkat pusat. Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Kombespol Syahri Gunawan menilai, di level provinsi, Kota Bandung sebagai daerah paling siap. Sehingga, pihaknya mengusulkan Kota Bandung sebagai pilot […]

  • Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot Bandung Mulai Gelar Sosialisasi

    Sukseskan Pemilu 2024, Pemkot Bandung Mulai Gelar Sosialisasi

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah bersama legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menetapkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPRD provinsi, kabupaten kota dan DPD RI pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, serta […]

  • Pastikan Penyaluran BLT Lancar, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Tinjau Penyaluran di Kecamatan Gunungpuyuh

    Pastikan Penyaluran BLT Lancar, Komisi III DPRD Kota Sukabumi Tinjau Penyaluran di Kecamatan Gunungpuyuh

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gagan Rachman Suparman, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT-BBM) di beberapa titik yang ada di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh. Hal tersebut dilakukannya untuk mengetahui proses penyaluran BLT-BBM agar berjalan lancar, dan tepat sasaran, Minggu (11/09). Dalam pantauannya tersebut Gagan juga melakukan komunikasi kepada beberapa […]

  • Pemkot dan Baznas Kota Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Sumedang

    Pemkot dan Baznas Kota Bandung Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Sumedang

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron bersama Baznas Kota Bandung secara simbolis menyerahkan bantuan berupa uang dan paket sembako untuk warga yang terdampak gempa di Kabupaten Sumedang Bantuan tersebut diterima Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Budi Rahman dan […]

  • Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong  Perusahaan Lakukan Vaksinasi  Kepada Para Tenaga Kerja

    Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong Perusahaan Lakukan Vaksinasi Kepada Para Tenaga Kerja

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong, para pelaku pada sektor industri di Jawa Barat dapat turut berkontribusi dalam upaya percepatan vaksinasi khususnya kepada para tenaga kerja. Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi munculnya kluster di sektor industri. “Kita tidak mau atau jangan sampai terjadi kluster baru, penerapan protokol kesehatan harus […]

expand_less