Breaking News
Trending Tags

Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

SUKABUMI,Mbinews.id- Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki atau digunakan memiliki jenis hak yang berbeda-beda. Padahal, mengenali jenis hak atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memudahkan dalam proses jual beli, warisan, maupun pengalihan hak.

Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengenali lima jenis hak atas tanah yang umum digunakan di Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah yaitu:

🔹 Hak Milik
Hak Milik merupakan hak paling kuat dan penuh yang dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia. Hak ini bersifat turun-temurun, dapat diperjualbelikan, diwariskan, dan dijadikan jaminan. Tanah dengan status Hak Milik tidak memiliki batas waktu.

🔹 Hak Guna Bangunan (HGB)
HGB adalah hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah milik negara atau tanah milik orang lain. Hak ini diberikan untuk jangka waktu maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang atau diperbaharui sesuai ketentuan.

🔹 Hak Guna Usaha (HGU)
HGU diberikan kepada badan hukum atau perorangan untuk mengusahakan tanah negara dalam bidang pertanian, perkebunan, atau perikanan dalam skala besar. Jangka waktu HGU maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang.

🔹 Hak Pakai
Hak ini memberikan kewenangan kepada seseorang atau badan hukum untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan tanah negara atau tanah milik pihak lain. Hak Pakai dapat diberikan kepada warga negara Indonesia, orang asing, serta instansi pemerintah atau lembaga internasional.

🔹 Hak Pengelolaan (HPL)
Merupakan hak yang diberikan kepada instansi pemerintah atau badan usaha milik negara/daerah untuk mengelola dan merencanakan penggunaan tanah negara. Dalam praktiknya, HPL tidak dapat diperjualbelikan, tetapi dapat bekerja sama dengan pihak ketiga.

Dengan memahami perbedaan hak-hak tersebut, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan cermat dalam melakukan transaksi atau pengelolaan tanah. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi terus berupaya menyampaikan edukasi pertanahan agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dan merasa aman dalam memiliki serta memanfaatkan tanah secara sah dan tertib.(*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edukasi Pubertas dan MKM, Bupati Bandung: Membangun Generasi Emas yang Sehat dan Bedas

    Edukasi Pubertas dan MKM, Bupati Bandung: Membangun Generasi Emas yang Sehat dan Bedas

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, lembaga pendidikan, kesehatan dan pihak lainnya melaksanakan kampanye bersama dalam rangka Menstrual Hygiene Day (MHD) dengan tema edukasi pubertas dan manajemen kebersihan menstruasi (MKM) membangun generasi emas yang sehat dan Bedas di Dome Bale Rame Soreang, Selasa (28/5/2024). Pada kegiatan itu dihadiri 32.000 […]

  • Ini Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Kota Sukabumi

    Ini Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, sudah memasuki tahapan penjelasan Wali Kota Sukabumi. Sehingga, pembahasan yang dijadwalkan tuntas sampai dengan akhir bulan ini oleh anggota dewan bisa sesuai dengan target. “Iya, tadi pembahasan Raperda APBD perubahan tahun 2021 sudah masuk […]

  • Asep Reno Ikut Dalam Calkades Malasari, Simak Pengalamannya!

    Asep Reno Ikut Dalam Calkades Malasari, Simak Pengalamannya!

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Asep Reno Calon Kepala Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, Kab. Bandung (18/9/2023) Berangkat dari Ketua RW 03 selama dua periode berturut -turut dari tahun 2013 dan juga berangkat dari wasit olahraga sepak bola dari tahun 2008 berhenti karena dibatasi dengan usia yang sudah 43 tahun. Asep Reno Calon Kades Malasari saat dikediaman […]

  • Masuk Bursa Calon Kepala Desa Malasari Bandung No Urut 2, Rostika: Tingkatkan SDM Secara Meyeluruh

    Masuk Bursa Calon Kepala Desa Malasari Bandung No Urut 2, Rostika: Tingkatkan SDM Secara Meyeluruh

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBInews.id – Pengundian nomor urut untuk 5 Calon Kepala Desa Malasari Kec Cimaung Kab Bandung berlangsung di GOR Kantor Desa Malasari (21/9/2023) diantaranya hadir figur perempuan Rostika dari hasil pengundian mendapat nomor urut : 2. Rostika berpendapat, dari pengundian nomor untuk calon Kades Malasari yang di gelar di GOR Kantor Desa Malasari, saya mendapatkan […]

  • Kantor Pos Bertransformasi: Kini Jadi Tempat Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka

    Kantor Pos Bertransformasi: Kini Jadi Tempat Ujian Online Mahasiswa Universitas Terbuka

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Untuk mempermudah akses ujian bagi mahasiswa, PT Pos Indonesia (Persero) menggandeng Universitas Terbuka (UT) dengan menyediakan ruang ujian online di kantor-kantor Pos di seluruh Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan jarak jauh hingga ke berbagai daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi pada […]

  • Jajaran Pengurus IKWI Jabar Beraudiensi secara Virtual dengan Atalia Praratya

    Jajaran Pengurus IKWI Jabar Beraudiensi secara Virtual dengan Atalia Praratya

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews,id – Jajaran pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI ) Jawa Barat masa bakti 2021-2026 melakukan audiensi dengan Penasihat Kehormatan IKWI Jabar yang juga istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya, Jumat (10/12/2021). Audiensi dilakukan secara teleconference melalui aplikasi zoom meeting. Dari jajaran pengurus IKWI Jabar dihadiri langsung Ketua IKWI Jabar, Jiean Ajiyanpi Novalia S.Sos […]

expand_less