Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Revisi Surat Terkait Pembatasan Jam Operasional Toko Modern

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merevisi surat edaran mengenai pembatasan jam operasional toko modern. Poin terbaru dari surat edaran melalui Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) ini yakni jam operasional toko modern menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Kepala Didagin, Elly Wasliah menyebutkan pada surat edaran sebelumnya toko modern hanya diperkenankan buka sampai pukul 18.00 WIB. Namun, waktu tutup toko modern kini dimundurkan selama dua jam.

“Dengan melihat pertimbangan perkembangan kondisi dan situasi di lapangan. Banyak masukan ke kepada kami. Saya sudah melaporkan ke Pak Wali Kota dan ke Pak Sekda, jadi tadi malam kami mengeluarkan surat yang baru, meralat surat sebelumnya,” ujar Elly di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (3/4/2020).

Elly melanjutkan, pertimbangan penambahan jam operasional dari sebelumnya ini mengingat sejumlah warung kecil di permukiman masih mengandalkan toko modern atau ritel untuk memenuhi kebutuhan berjualannya.

“Ada beberapa warung yang ada di perumahan-perumahan yang sifatnya menjual kembali ke warga. Mereka harus menutup warung dulu sampai sekitar pukul 18.00 WIB baru belanja. Manakala tokonya tutup pukul 18.00 WIB, tidak memungkinkan untuk warga belanja. Sehingga akan berdampak terhadap warung-warung yang ada di perumahan,” terangnya.

Pertimbangan lainnya Elly menyebutkan Pemkot Bandung khawatir apabila pembatasan jam operasional bisa berdampak pada keberlangsungan toko modern dan ritel. Buntutnya, bisa mengakibatkan pengurangan karyawan.

“Jika pembatasannya cukup banyak dikawatirkan akan ada banyak karyawan yang dirumahkan. Ini pertimbangan dari kami Pemerintah Kota Bandung sehingga menambah jam sampai pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

Sementara untuk wakgtu buka toko modern tidak mengalami perubahan, masih tetap dimulai dari pukul 10.00 WIB sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Namun untuk waktu tutupnya dipercepat sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan orang guna memutus penyebaran Covid-19 atau virus corona.

“Bukanya itu sesuai dengan Perda No. 2 tahun 2009 tentang Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan bahwa dalam Perda,” ujarnya.

Di samping itu, pengecualian juga tetap diberlakukan bagi toko modern yang berada di rumah sakit, tempat pengisian bahan bakar dan rest area jalan tol. Toko modern di tiga tempat tersebut tetap diperbolehkan untuk buka selama 24 jam.

Selain soal waktu operasional, dalam surat edaran baru ini juga terdapat poin penekanan kepada pengusaha toko modern atau perusahaan retail untuk menerapkan sistem kesehatan maksimal dan physical distancing.

Apabila ada yang melanggar, Elly menyatakan, Pemkot Bandung tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas. Bahkan, Wali Kota Bandung sudah memberikan restu jika ada yang membandel maka toko modern atau perusahaan retail tersebut untuk ditutup.

“Apabila ada yang belum melaksanakan atau ada yang melanggar physical distancing akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Elly.

Untuk itu, Elly meminta kepada seluruh warga Kota Bandung ikut berkontribusi mematuhi anjuran pemerintah sekaligus turut mengawasi toko modern dan perusahaan retail.

“Menyediakan cuci tangan, ada sabunnya, jarak antrean 1 meter, ada pengumuman-pengumuman,” katanya. (Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Kolaborasi Dengan Forkopimda Selesaikan Isu Strategis Kota

    Pemkot Bandung Kolaborasi Dengan Forkopimda Selesaikan Isu Strategis Kota

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Untuk menyelesaikan berbagai isu strategis dan permasalahan,Pemerintah Bandung, berkolaborasi dengan berbagai stakeholder. Demikian Pelaksana Harian Walikota Bandung Ema Sumarna mengatakan pada Rapat Koordinasi Forkompinda di Balaikota Bandung . Senin 23 Mei 2023. Isu strategis tersebut meliputi masalah sampah, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), pelaksanaan Car Free Day (CFD), vandalisme dan penanganan banjir. […]

  • Mantap, Kawasan Alun-Alun Bakal Memiliki Wajah Baru

    Mantap, Kawasan Alun-Alun Bakal Memiliki Wajah Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mempercantik kawasan Alun-alun Kota Bandung sebagai salah satu ikon Kota Kembang. Pada September ini, sejumlah trotoar yang melingkari kawasan alun-alun bakal memiliki wajah baru. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai merevitalisasi sejumlah trotoar, yaitu trotoar Jalan Kepatihan dan […]

  • Kuliah Umum Unpad Bahas Disrupsi Fintech, BRI Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    Kuliah Umum Unpad Bahas Disrupsi Fintech, BRI Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Sumedang || MBInews.id – Ratusan mahasiswa bersama jajaran dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) antusias menghadiri kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Unpad. Kegiatan ini berlangsung di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Rabu, 16 April 2026. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “The […]

  • Pokja PWI Kota Bandung Periode 2024- 2026 Resmi Dikukuhkan

    Pokja PWI Kota Bandung Periode 2024- 2026 Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, H. Hilman Hidayat secara resmi kukuhkan kepengurusan Pokja PWI Kota Bandung periode 2024-2026. Pengukuhan kepengurusan Pokja PWI Kota Bandung periode 2024-2026 dilaksanakan di Avery The Garden City, Jalan Pungkur, Kota Bandung, Sabtu (15/2/2025). Dihadiri dan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Bandung yang diwakili Kepala Diskominfo […]

  • Syukuran Yon Zipur 3 Ke-77 di Aula Yon Zipur YW Pangalengan

    Syukuran Yon Zipur 3 Ke-77 di Aula Yon Zipur YW Pangalengan

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Syukuran Peringatan Ulang tahun Yon Zipur 3′ yang Ke -77 Yonzipur 3 (15/1/2024) berlangsung di aula Yon Zipur 3 YW Pangalengan dihadiri satuan Yon Zipur 3 , Camat Pangalengan, Perwakilan Dishub Kab Bandung, Kepala Kesbang Pol Kab Bandung dan juga tamu undangan lainnya. Wadan Yon Zipur 3 , Kapten Dodi Anggara […]

  • Kembali Potong Tiang Kabel, Pemkot Bandung Serius Atasi Kabel Semrawut

    Kembali Potong Tiang Kabel, Pemkot Bandung Serius Atasi Kabel Semrawut

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memotong empat tiang optik di Jalan Juanda, Jumat 11 Maret 2022 tadi pukul 08.00 WIB. Para petugas bahu membahu memotong kabel dan tiang, lalu menurunkannya bersama-sama. Tak butuh waktu lama, kurang dari satu jam, tiang-tiang dan kabel semrawut ini lenyap seketika. Total Pemkot Bandung telah memotong 124 tiang […]

expand_less