Breaking News
Trending Tags

Pengiat MMR UIN Bandung : RUU Cipta Kerja ” Omnibus Law” Akibatkan Dampak Pengaruh Ke Dunia Pendidikan & Kerja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pembahasan mengenai RUU Omnibus Law Cipta kerja belakangan ini marak dilakukan oleh berbagai kalangan di Indonesia. Kalangan yang berkepentingan seperti pemerintah, wakil rakyat, pengusaha, buruh maupun akademisi hampir tidak hentinya mencari solusi mujarab menurut versinya masing-masing. Dalam keteranganyah, minggu (5/4/2020)

Hal itu disampaikan Pengiat Malam Reboan (MMR) UIN SGD Bandung,  M.yusuf  Wibisono  Menjelaskan Semangat diskursusnya lebih pada mencari titik temu dari berbagai kepentingan. Meskipun pencarian titik temu itu memunculkan dinamika sosial pro-kontra, Dinamika sosial ini dimungkinkan mempengaruhi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, terutama pada aspek perkembangan iklim ekonomi. 

Mengingat di era globalisasi ini berbagai problem menyelimuti hampir semua negara. Keterlambatan dan ketidakpastian ekonomi global – akibat pendemi Covid 19 – sangat mempengaruhi nation building, terutama Indonesia. Tuturnya

Belum lagi angka terpapar dan kematian dampak dari pendemi Covid 19 semakin bertambah dan siap mengancam keberlangsungan kehidupan manusia di muka bumi. Lazimnya, momentum ini bisa menyadarkan seluruh elemen anak bangsa untuk bekerjasama mengatasi berbagai problem terutama ancaman keterpurukan ekonomi.

Dijelaskan dampak ini sangat berpengaruh pada masyarakat kalangan bawah (grassroot), yang sebagian dari mereka bekerja sebagai tenaga kerja (pekerja) di sektor manufaktur yang terkait langsung dengan para investor (pengusaha). Ungkap Yusuf

Secara sosio-historis, Menurut Yusuf selama ini dunia pendidikan di Indonesia kesannya kurang menyikapi secara serius tantangan dunia global dan modern. Terobosan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mempercepat langkah maju menjadi perguruan tinggi berkelas dan dikenal di dunia, direspon positif oleh berbagai kalangan akademisi yang jengah melihat stagnasi laju perguruan tinggi di Indonesia.

Misalnya APTISI, mendukung program kebijakan menteri untuk mempermudah perijinan dalam pembukaan prodi baru pada PTS secara otonom, dengan tidak menggunakan birokrasi yang berbelit-belit dan panjang. Adapun dasar kemudahan pendirian program studi (prodi) bagi Perguruan  Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan  Tinggi Swasta (PTS), apabila sebelumnya memperoleh akreditasi  A dan B.
Untuk mengikuti arus perubahan dan kebutuhan akan link and match dengan industri, perguruan tinggi membutuhkan gerak cepat dan sikap adaptif dalam menyikapi pemenuhan kebutuhan mahasiswa. Kata Yusuf

Dikatakan Salah satunya adalah membuka program studi yang sesuai dengan perkembangan kemajuan dan kebutuhan lapangan pekerjaan. Pemerintah mendorong kemudahan tersebut, dengan dasar pijakannya adalah, Permendikbud No. 7 Tahun 2020  tentang Pendirian, Perubahan,  Pembubaran Perguruan Tinggi  Negeri, dan Pendirian, Perubahan,  Pencabutan Izin Perguruan Tinggi  Swasta.

Perguruan tinggi yang ada di daerah tidak harus selalu berkiblat pada perguruan tinggi di kota. Perguruan tinggi sudah seharusnya memberikan efek terhadap ekonomi daerah. Misalnyanya, apabila suatu daerah memiliki sumber daya sektor perikanan, maka bidang perikanannya di perguruan tinggi juga harus kuat berbasis perikanan. Demikian pula dengan kebutuhan industri lainnya yang terkait dengan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan eksport.ucapnya

Bertolak dari beberapa pembahasan di atas, terdapat gambaran yang semakin jelas betapa pentingnya RUU Omnibus Law Cipta kerja untuk dijadikan Undang-Undang. Namun demikian, mengingat Indonesia menganut demokrasi Pancasila, seyogyanya memberi ruang dialog dan koreksi dari stakeholder dalam upaya mencari titik temu yang win-win solution. 

Karena RUU Omnibus Law Cipta  Lapangan Kerja merupakan “ijtihad” hukum untuk membuat solusi dari paradoks peraturan dan perundang-undangan di Indonesia yang selama ini menghambat investasi dan iklim perekonomian yang sehat. Dengan demikan, terdapat beberapa catatan penting dari pembahasan tersebut di atas, antara lain:

Pertama, berdasarkan data BPS yang dikutip oleh Kementerian Kooordinator Perekonomian (2020), bahwa Indonesia memiliki jumlah Pengangguran = 7,05 Juta; Angkatan Kerja Baru = 2,24 Juta; Setengah Penganggur = 8,14 Juta; Pekerja Paruh Waktu = 28,41 Juta; sehingga Total = 45,84 Juta (34,4%) Angkatan Kerja bekerja tidak penuh, ditambah  dengan jumlah penduduk yang bekerja pada sektor informal sebanyak 70,49 juta orang (55,72% dari total penduduk yang bekerja). Inilah salah satu masalah penting yang diharapkan dapat diselesaikan dengan hadirnya Omnibus Law RUU Cipta kerja.

Kedua, dengan Omnibus Law Cipta kerja, masalah pengangguran (unemployment) dapat diatasi dengan cara menyediakan lapangan kerja yang lebih berkualitas. Lapangan kerja akan terbuka apabila ada kegiatan investasi pada sektor riil yang menghasilkan barang dan jasa. Ketika kegiatan investasi tidak dapat seluruhnya dilakukan oleh pemerintah (melalui belanja negara, pendirian BUMN, dll), maka cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan kesempatan berinvestasi pada swasta (dalam dan luar negeri). Untuk menarik investasi swasta ini, perlu kemudahan-kemudahan, jaminan keamanan, jaminan keberlangsungan, dan iklim yang menguntungkan bagi investor.

Ketiga, Omnibus Law Cipta Kerja menekankan pada investasi yang lebih produktif dan berkualitas, baik investor yang berskala besar sampai yang kecil sekalipun. Dengan begitu diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk berlaku adil pada berbagai kelompok investor. Mengingat investasi tidak selalu harus dilakukan oleh investor yang besar. Investasi juga bisa dilakukan oleh kelompok UMKM. Dengan demikian, kemudahan berinvestasi juga diharapkan akan berdampak pada tumbuhnya UMKM, sehingga rasio jumlah wirausaha berbanding jumlah penduduk bisa lebih ditingkatkan.

Keempat, Omnibus Law Cipta kerja merupakan suatu Undang-Undang yang dibuat untuk lebih mempermudah investasi, termasuk diantaranya adalah investasi bidang pendidikan.  Dalam RUU Omnibus Cipta kerja Pasal 432 ayat 1, disebutkan;

“Lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya dapat menyelenggarakan pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”,

Dilanjutkan dengan Pasal 433 yang mempermudah proses pendiriannya, yaitu kewajiban kampus asing itu hanya: (1) memperoleh izin pemerintah;  (2) berprinsip nirlaba; dan (3) mendukung kepentingan nasional.
Kelima, Mendikbud Nadiem Makarim, menangkap RUU tersebut dengan menghadirkan Kampus Merdeka yang didukung empat program utama, antara lain adalah; (1) Kemudahan membuka program studi baru, (2) Perubahan sistem akreditasi kampus, (3) Kemudahan status kampus menjadi badan hukum, dan (4) Harapan yang hendak dicapai adalah, melahirkan mahasiswa yang lebih kreatif dan siap menghadapi lapangan kerja ketika dia lulus. Mahasiswa akan siap menghadapi segala tantangan dunia usaha, dan sigap untuk mengisi segala bentuk lapangan kerja yang tersedia. Selain itu, mahasiswa juga dipersiapkan menjadi peneliti yang inovatif, diakui dunia, namun juga dapat menyelesaikan permasalahan lokal, sekaligus menjadi seorang entrepreneur yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Alhasil,  melibatkan semua yang berkepentingan (stakeholder) dan para pakar dalam menyusun regulasi Omnibus Law Cipta kerja, merupakan langkah bijak demi kepentingan bersama dalam menyehatkan iklim perekonomian menuju kesejahteraan sosial di Indonesia.pungkas Yusuf

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Munculnya Paparan Covid-19 Di Secapa TNI AD, Pemkot Bandung Bakal Laksanakan PSBM Di Kawasan Hegarmanah

    Munculnya Paparan Covid-19 Di Secapa TNI AD, Pemkot Bandung Bakal Laksanakan PSBM Di Kawasan Hegarmanah

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sebagai tindak lanjut munculnya paparan Covid-19 di Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI AD. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pelaksanaan PSBM merupakan upaya menghentikan penyebaran Covid-19. “Kami akan laksanakan arahan pak gubernur. Saya mengintruksikan gugus tugas Kota Bandung […]

  • IPM Kabupaten Bandung Naik 1,33 Persen, Bupati Tekankan Pentingnya Pajak Daerah

    IPM Kabupaten Bandung Naik 1,33 Persen, Bupati Tekankan Pentingnya Pajak Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung (Bapenda) menggelar Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Tahun 2027 sekaligus High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Sutan Raja Soreang, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dadang Supriatna yang menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi pajak dari […]

  • Nama Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kembali di Catut Dalam Tindak Penipuan

    Nama Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kembali di Catut Dalam Tindak Penipuan

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUKABUMI,mbinews.id– Upaya penipuan mengatasnamakan Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, kembali terjadi, dan kali ini memakan korban. Berdasarkan beberapa bukti yang dikirimkan oleh korban penipuan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada 22 Januari 2024, diantaranya berupa tangkapan layar percakapan orang yang mengakukan Penjabat Wali Kota dengan korban, upaya penipuan ini bermoduskan permintaan transfer […]

  • Komitmen USB Tingkatkan Kerjasama Internasional Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan

    Komitmen USB Tingkatkan Kerjasama Internasional Untuk Meningkatkan Kualitas Lulusan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Mahasiswa Universitas Sangga Buana (USB) kini telah selesai mengikuti program Summer Semester di Rajamangala University of Technology Krungthep, Thailand. Keikutsertaan mereka dalam program ini bukan hanya sebagai wujud kerjasama lintas negara, tetapi juga implementasi nyata dari konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia. Dalam program Summer Semester ini mahasiswa […]

  • Beginilah Kota Bandung Saat Ini, Dihiaasi Aneka Ragam Jaringan Kabel yang Semrawut

    Beginilah Kota Bandung Saat Ini, Dihiaasi Aneka Ragam Jaringan Kabel yang Semrawut

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Hampir di setiap sudut Kota Bandung dihiasi oleh kumpulan (reuni) tiang-tiang jaringan. Tak hanya itu bentangan kabelnya pun hampir di setiap ruas jalan. Hal ini selain merusak estetika juga bisa melumpuhkan ekonomi Kota Bandung jika terjadi force majeure yang berakibat putusnya kabel-kabel tersebut. Hal ini diungkapkan  Deny Zaelani seorang peneliti sekaligus […]

  • Hari Jadi ke 79 Provinsi Jabar, Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat Menyoroti Indikator Makro Pembangunan

    Hari Jadi ke 79 Provinsi Jabar, Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jawa Barat Menyoroti Indikator Makro Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Jelang Hari Jadi ke-79 Provinsi Jabar, Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan tanggapan sekaligus harapannya. Pihaknya berharap Provinsi Jabar menjadi lebih baik dalam segala aspek. “Mudah-mudahan di usianya 79 menjelang 80 tahun ini Provinsi Jabar menjadi lebih baik. Saya sangat berharap akan hal itu,” harap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan […]

expand_less