Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Bentuk Pencegahan Corona, Pelanggan PDAM Tirtawening Cukup Mengirimkan Foto Angka Meter

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, MBInews.id — Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, akan menyesuaikan pencatatan meter air pada seluruh pelanggan untuk bulan Mei 2020.

PDAM Tirtawening Kota Bandung untuk sementara tidak melaksanakan pencatatan meter air oleh petugas pencatat meter yang biasanya datang langsung ke rumah masing-masing pelanggan. Untuk saat ini, pelanggan yang akan melaporkan pencatatan meter tersebut.

“Pelanggan dapat menyampaikan foto angka meter yang terdapat pada meter air beserta nomor langganan mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 20 Mei 2020 melalui nomor WhatsApp,” ujar Kepala Bidang Sekretariat PDAM Tirtawening Kota Bandung Bandung, Sari Kartini, Rabu (29/4/2020).

Foto tersebut, kata Sari, bisa dikirimkan ke nomor 08112462686 dan 08112462687 untuk pelanggan wilayah timur. Wilayah timur ini cakupannya yakni Kecamatan Antapani, Cinambo, Arcamanik, Gedebage, Bandung Kidul, aracondong, Bandung Wetan, Lengkong, Batununggal, Mandalajati, Buah Batu, Panyileukan, Cibeunying Kaler, Rancasari , Cibeunying Kidul, Sumur Bandung, Cibiru dan Ujungberung.

Sementara pelanggan wilayah barat, lanjut Sari, bisa menyampaikam foto angka meter tersebut ke nomor  08112462688  dan 08112462689. Wilayah Barat ini cakupannya, adalah Kecamatan Andir, Bojongloa Kaler, Astana Anyar, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay,  Cicendo, Bandung Kidul, Lengkong, Bandung Kulon, Regol, Bandung Wetan, Sumur Bandung Kemudian pelanggan wilayah utara ke nomkr 08112310431 dengan cakupan Bandung Wetan, Coblong, Cibeunying Kaler, Kab. Bandung, Cicendo, Sukajadi, Cidadap dan Sukasari.

“Pelanggan cukup menyampaikannya ke salah satu nomor whatsapp yang sesuai dengan wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Bila pelanggan tidak mengirimkan foto angka meter, kata Sari, pemakaian pelanggan Mei 2020 akan dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata dalam tiga  bulan terakhir atau sesuai sejak aktif berlangganan. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Pengawasan BUMD dan Perseroan Terbatas DPRD Kaltim Studi Banding ke DPRD Jabar

    Terkait Pengawasan BUMD dan Perseroan Terbatas DPRD Kaltim Studi Banding ke DPRD Jabar

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id — DPRD Jawa Barat menerima studi banding ihwal pengawasan BUMD dan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Studi banding tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Sugianto Nangolah, dan Sekretaris Komisi III Hasim Adnan dan Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Husin di ruang […]

  • Pemkot Sukabumi dan BPS Kolaborasi Pendataan Regsosek

    Pemkot Sukabumi dan BPS Kolaborasi Pendataan Regsosek

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, tengah melakukan pendataan awal Registrasi Sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Rakor yang dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi tersebut, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kodim 0607 Kota Sukabumi, di salah […]

  • Harganas, Pemkot Bandung Optimalkan 8 Fungsi Keluarga

    Harganas, Pemkot Bandung Optimalkan 8 Fungsi Keluarga

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Sebagai satuan terkecil di masyarakat, keluarga memiliki peran penting dalam pembangunan. Keluarga yang kuat bisa menyokong pembangunan nasional. Itulah sebabnya, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera menekankan pentingnya pembinaan keluarga. Regulasi itu diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga […]

  • SMAN 3 Bandung Gelar Festival Budaya Madjavantri 2024, Berlangsung Meriah dan Semarak

    SMAN 3 Bandung Gelar Festival Budaya Madjavantri 2024, Berlangsung Meriah dan Semarak

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – SMAN 3 Bandung menggelar Festival Budaya (Fesbud) di Lapang Bali, Jalan Bali No 8 Kota Bandung, Sabtu 2 November 2024. Fesbud dengan tema “Madjavantri” ini, menampilkan kolaborasi ekstrakurikuler, video budaya, puncak budaya, tari tradisional, pawai budaya, teater temporal, tari kecak, tari janger, tari bajidor kahot (kolaborasi seni sunda dan Bali), upacara adat. […]

  • Pademi Covid-19, Pertamina Peduli Berikan Bantuan Kepada Pemkot Sukabumi

    Pademi Covid-19, Pertamina Peduli Berikan Bantuan Kepada Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pertamina peduli memberikan bantuan kepada Pemkot Sukabumi berupa wastafel portable, handsanitizer, disinfektan dan sembako. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. di Halaman Balaikota Sukabumi. Selasa, (19/05/2020). Fahmi mengungkapkan, wabah covid- 19 tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, melainkan butuh kolaborasi kebersamaan dari berbagai pihak. Seperti yang dilakukan oleh jajaran […]

  • BPK Bakal Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkot Bandung Pekan Depan

    BPK Bakal Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkot Bandung Pekan Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2021. Selanjutnya BPK akan memeriksa bantuan keuangan untuk partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Hal itu terungkap pada acara exit meeting BPK di Balai Kota Bandung, Selasa 15 Maret 2022. […]

expand_less