Breaking News
Trending Tags

Bentuk Pencegahan Corona, Pelanggan PDAM Tirtawening Cukup Mengirimkan Foto Angka Meter

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, MBInews.id — Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, akan menyesuaikan pencatatan meter air pada seluruh pelanggan untuk bulan Mei 2020.

PDAM Tirtawening Kota Bandung untuk sementara tidak melaksanakan pencatatan meter air oleh petugas pencatat meter yang biasanya datang langsung ke rumah masing-masing pelanggan. Untuk saat ini, pelanggan yang akan melaporkan pencatatan meter tersebut.

“Pelanggan dapat menyampaikan foto angka meter yang terdapat pada meter air beserta nomor langganan mulai tanggal 1 Mei 2020 sampai 20 Mei 2020 melalui nomor WhatsApp,” ujar Kepala Bidang Sekretariat PDAM Tirtawening Kota Bandung Bandung, Sari Kartini, Rabu (29/4/2020).

Foto tersebut, kata Sari, bisa dikirimkan ke nomor 08112462686 dan 08112462687 untuk pelanggan wilayah timur. Wilayah timur ini cakupannya yakni Kecamatan Antapani, Cinambo, Arcamanik, Gedebage, Bandung Kidul, aracondong, Bandung Wetan, Lengkong, Batununggal, Mandalajati, Buah Batu, Panyileukan, Cibeunying Kaler, Rancasari , Cibeunying Kidul, Sumur Bandung, Cibiru dan Ujungberung.

Sementara pelanggan wilayah barat, lanjut Sari, bisa menyampaikam foto angka meter tersebut ke nomor  08112462688  dan 08112462689. Wilayah Barat ini cakupannya, adalah Kecamatan Andir, Bojongloa Kaler, Astana Anyar, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay,  Cicendo, Bandung Kidul, Lengkong, Bandung Kulon, Regol, Bandung Wetan, Sumur Bandung Kemudian pelanggan wilayah utara ke nomkr 08112310431 dengan cakupan Bandung Wetan, Coblong, Cibeunying Kaler, Kab. Bandung, Cicendo, Sukajadi, Cidadap dan Sukasari.

“Pelanggan cukup menyampaikannya ke salah satu nomor whatsapp yang sesuai dengan wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Bila pelanggan tidak mengirimkan foto angka meter, kata Sari, pemakaian pelanggan Mei 2020 akan dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata dalam tiga  bulan terakhir atau sesuai sejak aktif berlangganan. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen OTDA Kemendagri Minta Bapemperda DPRD Agar Review Perda Yang Bertentangan

    Dirjen OTDA Kemendagri Minta Bapemperda DPRD Agar Review Perda Yang Bertentangan

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id- Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Thomas Dachi, SH didampingi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengikuti acara Bimbingan Teknis dalam Pembuatan Propemperda Tahun 2022 di Jakarta. Senin, (12/04/2021) kemarin. Dalam acara itu, seluruh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi dan Biro Hukum seluruh Indonesia turut berhadir. Dengan menghadirkan pula narasumber […]

  • Anggota PWI Sebandung Raya Desak PWI Pusat segera KLB

    Anggota PWI Sebandung Raya Desak PWI Pusat segera KLB

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Puluhan anggota PWI se-Bandung raya menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap mendesak PWI pusat agar segera digelar KLB (Kongres Luar Biasa). Desakan ini dilakukan demi menyelamatkan dan mengembalikan marwah organisasi. Desakan untuk segera digelarnya KLB disampaikan segenap pengurus dan anggota PWI se-Bandung raya saat menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi ke kantor sekretariat […]

  • Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

    Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi belum bisa memprediksi untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga. Meskipun, saat ini Kota Sukabumi sedang menuju new normal atau Adaptasi kebiasaaan Baru (AKB). “Kita belum bisa menentukan kapan kegiatan penyuluhan hukum akan dilaksanakan, walaupun saat ini tengah menuju new normal. Ya, melihat situasi dan kondisi kedepan […]

  • Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bandung Cup 2019, Di Ikuti 376 Atlet

    Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bandung Cup 2019, Di Ikuti 376 Atlet

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebanyak 376 atlet dari Satuan Latihan (Satlat) se-Kota Bandung mengikuti Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bandung CuP VI/2019 di GOR KONI Kota Bandung Jalan Jakarta, Kota Bandung, 25-27 Oktober 2019. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial membuka langsung kejuaraan ini. Saat memberikan arahan, Oded berharap, kejuaraan ini bisa melahirkan petarung handal. Sehingga […]

  • Disdik Melarang Siswa Membawa Mainan Yang Tidak Berkaitan Dengan Proses KBM

    Disdik Melarang Siswa Membawa Mainan Yang Tidak Berkaitan Dengan Proses KBM

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Sehubungan dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester 2 tahun ajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan surat edaran, Senin 9 Januari 2023. Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa imbauan yang disampaikan Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. Pertama, para pelajar dan pengajar mempedomani kalender akademik tahun ajaran 2022/2023. Serta mengevaluasi tata […]

  • Inflasi Kota Sukabumi Sebesar 0,19 Persen di Bulan Maret 2021

    Inflasi Kota Sukabumi Sebesar 0,19 Persen di Bulan Maret 2021

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat adanya kenaikan dibeberapa kelompok pengeluaran. Kota Sukabumi alami inflasi di bulan Maret 2021, sebesar 0,19 persen.”Di bulan Maret secara umum alami kenaikan harga. Misalkan bahan pokok penting (Bapokting). Diantaranya, cabai rawit, dan cabai merah. Atau terjadi kenaikan IHK dari 105,99 pada Februari 2021, menjadi 106,19 di Maret 2021,”ujar Asisten Daerah II, Bidang Pembangunan […]

expand_less