Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Gugus Tugas : Semua Bantuan Dipastikan Tercatat Dan Akuntabel

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2020
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInrws.id – Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga tanggal 14 Mei 2020 telah terdata 42 donatur dari berbagai unsur baik swasta maupun pemerintah yang memercayakan menitipkan bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Semua bantuan dipastikan tercatat dan akuntabel.

Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan, pihaknya hanya menerima bantuan berupa barang. Adapun yang ditaksir dalam jumlah uang, ekuivalen nilainya dilakukan oleh pihak donatur.

Elly mengungkapkan, pada April menerima bantuan dari 23 donatur. Total nilainya sesuai perhitungan pemberi yaitu Rp768.806.978.

“Mereka (donatur, red) menyampaikan ekuivalen nilainya. Karena kami hanya menerima bentuk barang,” ucap Elly Wasliah di Auditorium Rosada, Jalan Wastukancana, Bandung, Jumat (15/5/2020).

Untuk bantuan April sampai saat ini sudah terdistribusikan senilai Rp. 468.054.344. Bantuan yang diberikan baik berupa bahan pangan, ataupun perlengkapan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk Mei tepatnya hingga tanggal 14, terdapat bantuan dari 19 donatur atau setara dengan Rp533.611.992. Barang-barang bantuan yang sudah tersalurkan pada Mei ini senilai Rp119.666.229.

“Soal bantuan ini kita sudah jelas karena diatur lewat Perwal nomor 19 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan Bantuan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019,” ujarnya.

Elly Wasliah menjelaskan, dalam Perwal, bantuan juga sudah diarahkan yakni bahan pangan ditujukan bagi masyarakat yang tidak tersentuh oleh bantuan apapun dari pemerintah. Utamanya, bagi warga miskin baru atau yang mengalami penurunan kondisi ekonomi lantaran terdampak pandemi virus corona.

“Dimana tertuang dalam pasal 12, ayat 2 menyampaikan bahwa yang berhak menerima bantuan dari gugus tugas itu pertama warga non DTKS yang terdampak covid-19, yang belum menerima bantuan sama sekali baik dari pusat, provinsi, maupun pemkot,” terangnya.

Sedangkan bantuan berupa perlengkapan kesehatan diberikan guna menunjang kinerja petugas di cek poin. Selain itu, beragam bantuan ini juga disalurkan kepada panti asuhan.

“Perlengkapan penunjang seperti APD, masker, hand sanitizer, sarung tangan, thermo gun, diperuntukan bagi petugas yang bergerak di gugus tugas baik kota, kecamatan atau kelurahan. Kemudian sekarang di ayat 3 dapat juga bantuan dapat diberikan kepada panti asuhan,” tambahnya.

Untuk mekanisme penyaluran bantuan, Elly Wasliah menjelaskan bagi yang memerlukan bisa mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial. Kemudian pengajuan tersebut akan diteruskan kepada Ketua Harian, Ema Sumarna untuk diteruskan dieksekusi oleh bidang logistik.

Elly Wasliah menyatakan pembuat permohonan pengajuan ini bisa berasal dari instansi, asosiasi, komunitas ataupun kelompok lainnya. Apabila ada warga yang membutuhkan secara mendesak, bantuan akan secepatnya disalurkan sambil beriringan dengan prosedur diproses oleh aparat kewilayahan.

“Kalau ada warga yang perlu bantuan, memang SOP tetap berjalan yang mengusulkan itu bisa lurah, camat atau asosiasi, komunitas atau perkumpulan itu bisa siapa saja. Tetapi harus jelas nama, NIK juga alamatnya. Kalau ada yang warga urgent itu tidak kaku bisa kita prioritaskan, tapi tetap SOP tetap ditempuh bisa sambil berjalan,” tandasnya. (Wanruna/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

    Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Secara umum, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus melakukan pengendalian terhadap inflasi agar selalu terjaga. Salah satu langkah kongrit yang dilakukanya, diantaranya, bansos penyediaan beras kesejatreaan daerah (Rastrada) atau program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, memanfaatkan […]

  • HJKB Ke -211, LDII Gelar Khitanan Massal

    HJKB Ke -211, LDII Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Beragam cara dilakukan masyarakat Kota Bandung untuk memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-211, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandung yang menggelar khitanan massal di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Jalan Bijaksana, Kota Bandung, Minggu, 26 September 2021. Khitanan massal tersebut diikuti oleh 45 anak […]

  • Enam SKPD Pemkot Sukabumi, Diajukan Sebagai WBK-WBBM

    Enam SKPD Pemkot Sukabumi, Diajukan Sebagai WBK-WBBM

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak enam perangkat daerah di Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi, diajukan untuk ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM). Ke enam perangkat daerah tersebut. Yaitu, RSUD R. Syamsudin, SH, RSUD Al – Mulk, Puskesmas Sukabumi, Dinas PMPTSP, Kecamatan Gunung Puyuh serta Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kota Sukabumi.”Iya, ditahun ini, ada enam […]

  • Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

    Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id — Rabu malam (04/09/2019) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Bogor melakukan kajian serius terkait RUU Pertanahan bersama koalisi Mahasiswa Bogor. Sebagaimana diketahui bahwa RUUP direncanakan akan disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang bertepatan dengan hari tani. 24 September dipilih menjadi hari tani karena bertepatan dengan lahirnya UUPA 1960. “Hari […]

  • DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

    DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda). Ketiga raperda yang sudah di lalui berbagai tahapan hingga jawaban Walikota Sukabumi atas pandangan Frkasi tersebut. Yakni, raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (perda) nomor 3 tahun 2021, tentang retribusi pelayanan kesehatan dan raperda penyertaan […]

  • Ketua Umum PUSKOPONTREN Jawa Barat, Komarudin Chalil Teroilih Secara Aklamasi Periode 2022-2025

    Ketua Umum PUSKOPONTREN Jawa Barat, Komarudin Chalil Teroilih Secara Aklamasi Periode 2022-2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan hasil rapat pengurus dan pengawas puskopen jawa barat, Komarudin Chalil terpilih menjadi ketua umum Pusat Koperasi Pondok Pesantren (Puskopontren) Jabar, Sabtu (1/10/2022) Dalam rapat pengurus dan pengawas yang berlangsung di kantor Puskopontren Jawa Barat, Jl. Venus Barat No. 24 Komplek Metro Soekarno Hatta Bandung,. Komarudin Chalil secara aklamasi berdasarkan hasil musyawarah […]

expand_less