Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBInews.id — Rabu malam (04/09/2019) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Bogor melakukan kajian serius terkait RUU Pertanahan bersama koalisi Mahasiswa Bogor.
Sebagaimana diketahui bahwa RUUP direncanakan akan disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang bertepatan dengan hari tani. 24 September dipilih menjadi hari tani karena bertepatan dengan lahirnya UUPA 1960.
“Hari tani nanti akan disambut dengan musibah yang amat luar biasa yaitu pengesahan RUUP yang akan jauh dari kepentingan rakyat,” kata Eko Cahyono selaku pemantik Diskusi.
Hari tani tahun ini di anggap akan menjauhkan masyarakat dan negara dari para petani dan pertanian Indonesia. Dan berupaya mengabaikan falsafah pertanian.
“Hari tani seharusnya diperingati untuk bagaimana negara dan masyarakat kembali kepada falsafah hidup petani dan pertaniannya. Namun untuk tahun ini kita harus waspada karena hari tani akan disambut oleh pengesahan RUUP yang menjauhkan petani dan pertanian dari masyarakat dan Negara,” ujar Syamsudin dari KPA.
GMNI Bogor menilai bahwa RUUP sebenarnya telah melanggengkan sistem kekuasaan kolonial dan pemodal besar. Hal itu terlihat dari pasal per pasalnya yang tidak ada batasan maksimum penguasaan lahan dan menguatkan kekuasaan para pemodal untuk mengakumulasi lahan di Indonesia.
“RUUP sebenarnya memuat kepentingan para pemodal besar agar dan menggelar karpet merah kepada investor dengan menjadi legitimator proyek-proyek besar,” ujar Fera sebagai Ketua Cabang GMNI Bogor.
GMNI Cabang Bogor menganggap RUUP berusaha menjauhi UUPA. Karena pasal per pasalnya dirasa tidak menjawab persoalan agraria di Indonesia.
“RUU Pertanahan seharusnya menjawab 5 pokok krisis agraria, yakni: (1) Ketimpangan struktur agraria yang tajam; (2) Maraknya konflik agraria struktural; (3) Kerusakan ekologis yang meluas; (4) Laju cepat alih fungsi tanah pertanian ke non-pertanian; dan (5) Kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas. Namun nyatanya tidak sama sekali menjawab itu, bahkan melanggengkan masalah itu,” ujar Ramdani Sekretaris GMNI Bogor.
Diskusi pembahasan RUUP yang diselenggarakan GMNI Bogor ini memunculkan sebuah thesis bahwa RUUP sama sekali tidak mengatur keadilan agraria.
“RUUP tidak membahas batas maksimum penguasaan lahan, hal ini tentu akan menjadi angin segar untuk para pemodal menguasai lahan Indonesia dan akan berakibat ketimpangan Penguasaan lahan di Indonesia semakin tajam,” ujar Fiki Aktivis Kampus IPB University.
Dengan demikian, hasil dari pembedahan RUUP ini memunculkan sebuah sikap GMNI Cabang Bogor bersama Koalisi Mahasiswa Bogor untuk menolak RUUP. Berikut wujud sikap Penolakan GMNI Bogor terhadap RUU Pertanahan:

  1. Mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RUUP
  2. Mendesak Pemerintah untuk melaksanakan mandat UUPA 1960, khususnya batas minimum dan maksimum penguasaan tanah.
  3. Mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria struktural secara serius dengan mengoreksi proyek-priloyek pembangunan penyebab konflik.
  4. Mendesak DPR untuk serius melayani kepentingan rakyat sebagai basis konstituennya di atas kepentingan partai, pengusaha dan pemodal besar.
  5. Mendesak Pemerintah mengevaluasi kebijakan RA sekarang yg menjauh dari mandat UUPA 1960 utk RA Sejati
  6. Mengajak para akademisi, Organisasi Mahasiswa, Kepemudaan, NGO untuk terlibat aktif dalam kampanye penolakan RUUP.
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

    Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Polemik kasus antara perseteruan Stelly Gandawijaya dan Aditya Yessi Septiani yang tak lain kekasihnya semakin memanas, di sidang lanjutan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan terdakwa dan penasehat hukum, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jl. LLRE Martadinata, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pasalnya, Stelly Gandawijaya yang merupakan pelapor sekaligus saksi […]

  • Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Penurunan Stunting

    Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Penurunan Stunting

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi semakin serius mengatasi permasalahan stunting saat ini. Terlebih lagi, untuk penekanan angka baru bagi kasus stunting, Jumat (24/06). Baru-baru ini, Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Kamis, 23 Juni 2022. Rakor Teknis TPPS diselenggarakan di Hotel Preanger […]

  • Dewan Dorong PPPK Kota Bandung Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

    Dewan Dorong PPPK Kota Bandung Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati P., S.H., M.H., menghadiri pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Balai Kota Bandung, pada Selasa, 9 […]

  • Rapat Paripurna Tetapkan Tiga Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

    Rapat Paripurna Tetapkan Tiga Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 13 September 2024. Rapat paripurna yang diselenggarakan secara internal ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Sementara […]

  • Pemkot Bandung Akselerasi Penyerahan Aset Fasilitas Alun-Alun Bandung

    Pemkot Bandung Akselerasi Penyerahan Aset Fasilitas Alun-Alun Bandung

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung tengah mengakselerasi penyerahan aset tiga fasilitas yang ada di kawasan Alun-alun Bandung dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Bandung. Ketiga fasilitas itu adalah taman Alun-alun Bandung, Gedung Perpustakaan dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Asia Afrika. “Di sini ada 3 fasilitas yang secara administrasi belum masuk barang milik daerah. […]

  • Perda P4GN Sudah Berjalan 3 Tahun tapi Belum Optimal Karena Belum ada Perwal nya

    Perda P4GN Sudah Berjalan 3 Tahun tapi Belum Optimal Karena Belum ada Perwal nya

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) telah disahkan. Tapi berjalan optimal karena belum ada Perwal (Peraturan Wali Kota) nya. Ketua Pansus P4GN DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan kepada wartawan, kendati sudah berjalan 3 tahun […]

expand_less