Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Cerdaskan Anak Bangsa, Guru Honor MI Kabupaten Sukabumi Lakukan Ini Untuk Siswanya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Seorang guru honorer swasta pendidikan tingkat dasar Madrasah Ibtidaiyah di Desa Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Jawa Barat tetap semangat mencerdaskan anak bangsa ditengah Pandemi Covid-19.

Guru honorer tersebut bernama Sari Nurfadilah, S.Pd.I atau biasa disapa Ibu Sari baik siswa mau pun orang tua siswanya, Sari mengajar dan menjadi guru kelas di MI Mihadunal kelas 1 sudah bertahun-tahun semenjak tahun 2010 lalu.

Sejak diputuskan kegiatan belajar mengajar di Sekolah (KBM) diganti dengan belajar di Rumah sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada 16 Maret 2020 bulan lalu dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Sari melihat siswa-siswanya lebih cenderung banyak bermain dari pada belajar, meskipun secara kewajiban seorang guru memberikan tugas selama pembelajaran dirumah.

“Saya melihat kondisi saat ini anak-anak dirumah tidak fokus belajar dan lebih cenderung banyak mainnya. Apalagi siswa kelas 1 MI yang baru belajar membaca menulis dan menghitung harus ada bimbingan secara langsung” ujar Sari Jumat (05/06/2020).

Atas dasar tersebut akhirnya sari mengambil langkah inisiatif mengajar siswanya dengan model pembelajaran kelas terbatas yang bertempat di Posyandu yang tidak jauh dari rumahnya. Kemudian memberitahu orangtua siswanya untuk mengantar anaknya belajar.

“Beberapa pengakuan Ibunya kadang anak susah belajar dirumah, Nah khusus bagi anak-anak kelas 1 yang masih dalam tahap belajar membaca menulis dan menghitung ada kelas terbatas dan mereka bergantian datang” katanya.

Dalam seminggu, kelas terbatas tersebut berjalan 3 hari sampai 4 hari sejak ditetapkannya belajar dirumah, lanjut Sari.

“Kelas terbatas ini waktunya tentatif dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Tidak harus mesti diwaktu” ucapannya.

Sari berharap kondisi pandemi ini segera berakhir dan pemerintah bijak, sehingga pembelajaran anak-anak disekolah segera berjalan kembali.

“Saya berharap pandemi ini segera usai dan anak-anak bisa bersekolah normal seperti biasa” harapnya (Dian/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selaras Dengan RPJPD Kota Sukabumi, Ini 13 Program Serasi Fahmi-Dida Untuk Kota Sukabumi

    Selaras Dengan RPJPD Kota Sukabumi, Ini 13 Program Serasi Fahmi-Dida Untuk Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Dida Sembada mendapat nomor urut 1 pada Pilkada Kota Sukabumi 2024. Achmad Fahmi selaku petahana masih berkomitmen untuk meneruskan program-programnya pada periode sebelumnya yang dianggap masih relevan dan dibutuhkan masyarakat Kota Sukabumi. Kini bersama Dida Sembada, Fahmi merancang program-program baru yang […]

  • Sidang Ke-5,   LBH SAFA selaku Kuasa Hukum : Minta Cliennya Diberikan Keringanan Hukuman

    Sidang Ke-5, LBH SAFA selaku Kuasa Hukum : Minta Cliennya Diberikan Keringanan Hukuman

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam sidang Tindak Pidana Pengelapan Dana Proyek yang yang disangkakan kepada terdakwa Yoppy Sutisna memasuki sidang ke-5, tanggal 28 April 2020 di Pengadilan Negeri Bandung. Pada sidang ke-5 dengan agenda Pembacaan Tuntutan dan Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) yang dilaksanakan secara online dipimpin Hakim Ketua Ambo M., Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota […]

  • Pemkot Bandung Tunggu Arahan  Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

    Pemkot Bandung Tunggu Arahan Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemkot Bandung masih menunggu arahan tentang struktur dan mekanisme perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas masih bisa […]

  • Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin Ajak warga ikut serta Bangun Kota Bandung

    Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin Ajak warga ikut serta Bangun Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Reses Anggota DPRD kota Bandung komisi D dari fraksi PKB, di hari yang sama sebelumnya H. Erwin berdialog dengan warga kacapiring dan Samoja di gedung Pepabri dilanjutkan jam 16.00 wib tanpa lelah langsung menyapa warga lengkong, di gedung BKM, di jalan Burangrang 17-19,Bandung, Sabtu , (23/11/2019) Kedatangan Dewan DPRD Kota Bandung Fraksi […]

  • Achmad Nugraha: Stunting Harus Dicegah Bersama

    Achmad Nugraha: Stunting Harus Dicegah Bersama

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil II Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menghadiri acara Siswa Sadar Stunting yang diselenggarakan oleh Halo Puan bersama LKNU, di Pondok Pesantren Sirnamiskin, Kec. Bojongloa Kidul, Bandung, Sabtu (27/8/2022). Pentingnya kesadaran stunting menjadi hal yang patut kita gugah kepada masyarakat sekitar. Hal tersebut juga dirasakan oleh Achmad Nugraha […]

  • Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

    Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan. Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, […]

expand_less