Breaking News
Trending Tags

Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mediasi antara Penggugat keluarga eks pasiennya dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM (Almarhum) dengan pihak tergugat RS Melinda 2, dimana mediasi ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung.

Dalam Mediasi tersebut hadir Hakim ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH dan dihadiri para kuasa hukum, yang juga menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien. Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien, Pengadilan Negeri Bandung Jl. L. L. R.E. Martadinata No.74-80, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, (16/6/2020)

Sementara itu wartawan hanya bisa mengkonfirmasi pihak penggugat, sedangkan pihak tergugat cepat berlalu. Dalam hal ini adalah kuasa hukum penggugat H. M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum.

Menurut Yos bahwa hasil dari mediasi itu mereka sudah tahu posisi yang sebenarnya mengapa dari pihak dr. Ira ini kenapa menggugat? Apa yang dikemukakan tadi berdasarkan fakta dan data sehingga lebih jelas menyikapinya dari pihak RS Melindanya, akan tetapi pihak RS Melinda masih bertahan dengan sikap pembenarannya.

“Setelah kita jelaskan semua ada fakta, data dan paswordnya maka mereka ada sebagian bisa menerima dan sebagian mau dikonfirmasi dulu, selama dalam proses ini dr. Ira mendapatkan tekanan psikis dari koleganya, contohnya ada dokter-dokter seniornya mempengaruhi sesuai maksud dan tujuan dari RS Melinda,” ungkap Yos.

“Jadi mediasi ini baru mengungkapkan satu sama lainnya,” tambah Yos.

Yos menuturkan bahwa pihak dr. Ira akan tetap konsisten dengan apa yang dikemukakan, dan sebenarnya hal ini sudah dilakukan berulang-ulang mediasi dilakukan sebelum masuk ranah gugatan pengadilan.

“Tapi sayangnya yang menjadi mediator alias penengahnya selalu membawa misi dari pihak RS Melinda yang terkesan memaksakan kehendak, ini yang membuat kecewa, dan mudah-mudahan dengan tahapan mediasi ini berjalan baik, kita saling terbuka karena apa? Kita tidak ada rasa dendam, dr. Ira hanya ingin kejujuran dan kebenaran terhadap proses ini bagaimana? Masa sih almarhum suaminya dikasih labu darah menurut tagihannya 161, dari 161 dari satu hari itu ada 101 labu darah, setelah konfirmasi sama dokternya ternyata hanya 28 labu darah,” penjelasan Yos.

Dalam lanjutan percakapan Yos memaparkan rasa kecewa dan menyesalkan pihak RS Melinda dimana almarhum yang juga buka klinik di RS Melinda ini sampai tega memperlakukan almarhum demikian, sesama profesi dan setidaknya pernah berjasa terlebih menekan keluarga almarhum, disinilah di arogansi pihak RS Melinda.

“Pada dasarnya jangan perlakukan hal ini pada dr. Ira dan masyarakat umum, bilang satu tablet disuruh bayar satu kaplet alasannya kebijakan rumah sakit ‘inilah?’, kalau masyarakat tidak tahu, untung kita tahu dokter, obat ini, obat apa kita cek, gimana kalau kena masyarakat main tagih, bayar iya iya aza,” keterangan detail Yos.

“Kalau merembet masalah asuransi, BPJS dan sebagainya, bisa rame!,” imbuhnya.

Jika mediasi berjalan dengan baik dan sesuai harapan masing-masing pihak tidak menutup kemungkinan selesai pada tahap mediasi dan tidak berlanjut pada gelar pengadilan.

“Pihak dr. Ira tentunya merespon baik, selama mereka mengakui terhadap kebenaran dan kejujuran yang kami kemukakan, karena kami tidak minta apa-apa, itu saja!” tandasnya.

Setelah wawancara dengan pihak penggugat wartawan segera mengejar pihak tergugat namun sudah berlalu meninggalkan pengadilan Negeri Bandung.

Wartawan pukul 11:25 WIB (Selasa, 16/6/2020) langsung mendatangi pihak RS Melinda untuk konfirmasi namun pihak staf dan manajemen RS Melinda 2 tidak bisa dikonfirmasi dengan alasan pimpinan sedang meeting dan tidak tahu kapan selesainya, reporter pun menunggu konfirmasi pihak RS Melinda 2 sampai berita ini tayang. (Wanruna/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

    Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung kembali meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 dengan kategori sangat inovatif tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI. Perlu diketahui, selama 4 tahun berturut-turut Kota Bandung berhasil meraih penghargaan kota sangat inovatif. Tahun ini, hanya ada 14 pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan kategori sangat inovatif dan 31 […]

  • BIN Rangkul Eks Napiter Kembali Ke NKRI

    BIN Rangkul Eks Napiter Kembali Ke NKRI

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Maka dari itu, pemerintah mencoba menangkal berbagai aksi radikalisme dan terorisme lewat program deradikalisme. Program tersebut menyasar kalangan narapida teroris (napiter) maupun eks napiter. “Kegiatan deradikalisasi juga menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar […]

  • Wali Kota Sukabumi: Tolong Ajak Masyarakat  Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Ketika Beraktivitas

    Wali Kota Sukabumi: Tolong Ajak Masyarakat Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Ketika Beraktivitas

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi ditetapkan beranjak ke status Level 2 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada kegiatan pengarahan rakorwil Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, beberapa hari lalu (19/10/2021), tak hentinya terus mengingatkan warga masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. “Tolong ajak masyarakat di lingkungan sekitarnya untuk menerapkan protokol […]

  • DPRD Bandung Ingin Pendampingan Hukum bagi Warga Miskin Lebih Tepat Sasaran

    DPRD Bandung Ingin Pendampingan Hukum bagi Warga Miskin Lebih Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di […]

  • Refocusing Anggaran Tahun 2021 Tidak Mengurangi Kualitas Kinerja Pemerintah

    Refocusing Anggaran Tahun 2021 Tidak Mengurangi Kualitas Kinerja Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SEMARANG, MBINews.id –  Refocusing anggaran yang terjadi akibat pandemi covid-19 dinilai tidak mengurangi output kinerja pemerintah di sejumlah wilayah. Seperti yang terjadi pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang mampu memberikan kinerja maksimal meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat KH. Tetep Abdulatip usai memimpin studi komparatif komisi […]

  • Raperda PPLH Mendorong Pembangunan  Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    Raperda PPLH Mendorong Pembangunan Kota Bandung Jadi Kota Berwawasan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Pansus (Panitya Khusus ) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH)  DPRD Kota Bandung  Yudi Cahyadi mengatakan, perda ( Peraturan Daerah ) ini dibahas sebagai upaya pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan. Periodisasi Perda ini selama 30 tahun, sehingga bila disahkan pada tahun 2024 maka berlaku sampai Tahun 2054. Lebih jauh ketua […]

expand_less