Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Mediasi antara Penggugat keluarga eks pasiennya dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM (Almarhum) dengan pihak tergugat RS Melinda 2, dimana mediasi ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung.

Dalam Mediasi tersebut hadir Hakim ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH dan dihadiri para kuasa hukum, yang juga menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien. Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien, Pengadilan Negeri Bandung Jl. L. L. R.E. Martadinata No.74-80, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, (16/6/2020)

Sementara itu wartawan hanya bisa mengkonfirmasi pihak penggugat, sedangkan pihak tergugat cepat berlalu. Dalam hal ini adalah kuasa hukum penggugat H. M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum.

Menurut Yos bahwa hasil dari mediasi itu mereka sudah tahu posisi yang sebenarnya mengapa dari pihak dr. Ira ini kenapa menggugat? Apa yang dikemukakan tadi berdasarkan fakta dan data sehingga lebih jelas menyikapinya dari pihak RS Melindanya, akan tetapi pihak RS Melinda masih bertahan dengan sikap pembenarannya.

“Setelah kita jelaskan semua ada fakta, data dan paswordnya maka mereka ada sebagian bisa menerima dan sebagian mau dikonfirmasi dulu, selama dalam proses ini dr. Ira mendapatkan tekanan psikis dari koleganya, contohnya ada dokter-dokter seniornya mempengaruhi sesuai maksud dan tujuan dari RS Melinda,” ungkap Yos.

“Jadi mediasi ini baru mengungkapkan satu sama lainnya,” tambah Yos.

Yos menuturkan bahwa pihak dr. Ira akan tetap konsisten dengan apa yang dikemukakan, dan sebenarnya hal ini sudah dilakukan berulang-ulang mediasi dilakukan sebelum masuk ranah gugatan pengadilan.

“Tapi sayangnya yang menjadi mediator alias penengahnya selalu membawa misi dari pihak RS Melinda yang terkesan memaksakan kehendak, ini yang membuat kecewa, dan mudah-mudahan dengan tahapan mediasi ini berjalan baik, kita saling terbuka karena apa? Kita tidak ada rasa dendam, dr. Ira hanya ingin kejujuran dan kebenaran terhadap proses ini bagaimana? Masa sih almarhum suaminya dikasih labu darah menurut tagihannya 161, dari 161 dari satu hari itu ada 101 labu darah, setelah konfirmasi sama dokternya ternyata hanya 28 labu darah,” penjelasan Yos.

Dalam lanjutan percakapan Yos memaparkan rasa kecewa dan menyesalkan pihak RS Melinda dimana almarhum yang juga buka klinik di RS Melinda ini sampai tega memperlakukan almarhum demikian, sesama profesi dan setidaknya pernah berjasa terlebih menekan keluarga almarhum, disinilah di arogansi pihak RS Melinda.

“Pada dasarnya jangan perlakukan hal ini pada dr. Ira dan masyarakat umum, bilang satu tablet disuruh bayar satu kaplet alasannya kebijakan rumah sakit ‘inilah?’, kalau masyarakat tidak tahu, untung kita tahu dokter, obat ini, obat apa kita cek, gimana kalau kena masyarakat main tagih, bayar iya iya aza,” keterangan detail Yos.

“Kalau merembet masalah asuransi, BPJS dan sebagainya, bisa rame!,” imbuhnya.

Jika mediasi berjalan dengan baik dan sesuai harapan masing-masing pihak tidak menutup kemungkinan selesai pada tahap mediasi dan tidak berlanjut pada gelar pengadilan.

“Pihak dr. Ira tentunya merespon baik, selama mereka mengakui terhadap kebenaran dan kejujuran yang kami kemukakan, karena kami tidak minta apa-apa, itu saja!” tandasnya.

Setelah wawancara dengan pihak penggugat wartawan segera mengejar pihak tergugat namun sudah berlalu meninggalkan pengadilan Negeri Bandung.

Wartawan pukul 11:25 WIB (Selasa, 16/6/2020) langsung mendatangi pihak RS Melinda untuk konfirmasi namun pihak staf dan manajemen RS Melinda 2 tidak bisa dikonfirmasi dengan alasan pimpinan sedang meeting dan tidak tahu kapan selesainya, reporter pun menunggu konfirmasi pihak RS Melinda 2 sampai berita ini tayang. (Wanruna/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama, PSBB Kota Sukabumi Tergolong Masih Tinggi

    Hari Pertama, PSBB Kota Sukabumi Tergolong Masih Tinggi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Tingkat pergerakan masyarakat di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Kota Sukabumi tergolong masih tinggi. Tak heran jika Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi bersama unsur Forkopimda akan melakukan rekayasa arus, khususnya di jalan A.Yani.”Kita akan kembali lakukan rekayasa arus di Jalan A.Yani,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi disela pemantauan PSSB yang dipusatkan […]

  • Dukung Pengentasan Covid-19

    Dukung Pengentasan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Saat ini, sebaran kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia tengah dilaporkan melandai. Situasi ini harus senantiasa dijaga bersama-sama oleh seluruh pihak agar kehidupan masyarakat dan perekonomian dapat terus berangsur pulih. Salah satu cara terampuh untuk terus menekan sebaran Covid-19 adalah dengan tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker. Penggunaan masker […]

  • Soal Palestina; Garis Sukabumi Raya Minta Indonesia Langkah Kongkrit

    Soal Palestina; Garis Sukabumi Raya Minta Indonesia Langkah Kongkrit

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Ratusan warga muslim yang tergabung dalam organisasi masyarakat Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya aksi solidaritas untuk Palestina di Depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jl A. Yani, Cikole Kota Sukabumi, Kamis (20/05/21). Dalam aksi tersebut, GARIS meminta kepada pusat agar segera mengambil langkah kongkrit terkait dengan tragedi yang terjadi, bukan sekedar mengutuk dan […]

  • Wakil Wali Kota Dorong Diskominfo Jadi Pusat Validasi Informasi Pemerintahan

    Wakil Wali Kota Dorong Diskominfo Jadi Pusat Validasi Informasi Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memperkuat peran strategisnya, sebagai pusat komunikasi dan validasi informasi pemerintahan. Penegasan tersebut disampaikan ,Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, saat membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Diskominfo Tahun 2026, di Ruang Pertemuan Diskominfo Kota Sukabumi, Rabu (4/2/2026). Menurut Bobby, Diskominfo harus menjaga fokus pada […]

  • Grand Opening Pawon Bu Sri, Serap Tenaga Kerja Serta Tingkatkan UMKM

    Grand Opening Pawon Bu Sri, Serap Tenaga Kerja Serta Tingkatkan UMKM

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Grand Opening Rumah Makan Bu Sri Jalan Terusan Tol Seroja Gading Tutuka Kab Bandung yang menyediakan berbagai makanan Khas Sunda dengan tujuan merekrut tenaga dan mengangkat UMKM. Bertempat terusan jalan tol Seroja (29/02/24) Hal itu diakui Tantan Kordinator Rumah Makan Pawon Bu Sri, grand opening atau dibukanya rumah makan Bu haji […]

  • DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

    DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas surat edaran yang diinisiasi oleh KPID Jabar. Pasalnya, didalam surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif. Seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah […]

expand_less