• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 18, 2020 - 05:40:17
in Jabar, Sukabumi
0
SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Berdasarkan Surat Direksi PTPN VIII Tanggal 17 Mei 2018, Nomor SB/III.2/1609/V/2018. Kepada Mentri ATR/ BPN RI, Perihal Penjelasan Permohonan Hak Baru oleh masyarakat. Menjelaskan bahwa lahan yang dimohon masyarakat tersebut adalah satu kesatuan dari Sertifikat HGU Kebun Goalpara berdasarkan SK HGU Nomor : 12/HGU/DA/71 dan HGU Nomor : 24/HGU/DA/71 yang telah berakhir pada Tahun1996 dan 2013. Dan sudah dimohonkan perpanjangan Tanah HGU eks Perkebunan PTPN VIII. Yang sampai Saat ini belum dikabulkan permohonannya.

Sementara itu, PTPN VIII menggulirkan program Pemberdayaan Masyarakat Desa Kebun (PMDK) katanya sebagai upaya perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi asset milik perusahaan.

Pertanyaannya HGU PTPN VIII sudah berakhir Tahun 1996 dan Tahun 2013 dan belum diperpanjang, Dan sedang diusulkan hak baru oleh masyarakat dan dilahan-lahan yang tidak produktif sudah digarap secara mandiri oleh petani, saat ini diclaim sepihak sebagai program PMDK, dengan memasang papan nama dikebun-kebun petani yang merasa tidak ikut bagian dari program PMDK.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Kita menyayangkan pola-pola yang dilakukan oleh pihak PTPN tersebut karena telah membuat resah sebagian petani yang sedang mengusulka hak baru dan tidak ikut proram PMDK. Sebab, saat Hak nya sudah berakhir maka pihak PTPN tidak bisa melakukan hubungan hukum dengan pihak manapun dalam bentuk program apapun, kecuali menjaga, merawat tanaman yang ada, yaitu tanaman teh.(Dian /MBI)

Tags: PMDKPTPN VII goalparaSPI sukabumi
Previous Post

Fenomena Selebrity Dalam Kancah Pilkada Bandung Raya

Next Post

Standar UMK, PGRI Jabar Apresiasi Pemkot Bandung Telah Sejahterakan Guru Khususnya Guru Honorer

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas
Jabar

Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

Juni 22, 2025
Next Post
Standar UMK, PGRI Jabar Apresiasi Pemkot Bandung Telah Sejahterakan Guru Khususnya Guru Honorer

Standar UMK, PGRI Jabar Apresiasi Pemkot Bandung Telah Sejahterakan Guru Khususnya Guru Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In