BANDUNG, MBInews.id – Barisan Muda Persatuan Islam yang terdiri dari empat Lembaga otonom ormas Persatuan Islam ( PERSIS ) yaitu Pemuda Persis , Pemudi Persis, HIMA Persis dan HIMI Persis melanjutkan rangkaian Aksi Peduli Konstitusi dengan audiensi menemui Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP. di Gedung DPRD Kota Bandung,jalan Sukabumi, Jumat, (10/7/2020)
Harapan Barisan Muda Persis Pertemuan dengan FPDIP Kota Bandung ini ditempuh karena FPDIP merupakan Fraksi Pengusul RUU HIP. dengan pertemuan yang diagendakan untuk menyampaikan tuntutan dicabutnya RUU HIP ini dapat menjadi masukan bagi FPDIP Kota Bandung untuk meneruskan aspirasi ini ke DPR RI Fraksi PDIP di Jakarta.
Aksi dalam bentuk audiensi ini merupakan wujud penolakan terhadap RUU HIP dan menuntut agar dicabutnya RUU HIP dari Prolegnas. Barisan Muda Persis juga ingin mencari kejelasan terkait pandangan FPDIP Kota Bandung atas RUU HIP ini dan berharap agar FPDIP Kota Bandung dapat menghadirkan jiwa kenegarawanan untuk senantiasa mendengar aspirasi rakyat dalam hal RUU HIP ini.
Barisan Muda Persis juga ingin merawat tradisi keberanian dan kenegarawanan para pendahulu bangsa yang senantiasa membuka ruang dialog ditengah perbedaan yang mengemukan. Terlebih bagi PERSIS yang patut untuk meneladani pendahulunya yaitu A Hasan dan M Natsir dalam membuka ruang dialog bahkan debat terbuka dengan pihak pihak yang berbeda pandangan.
Dalam kesempatan aksi audiensi ini, dari Barisan Muda Persis diwakili langsung oleh para ketua organ otonom Persis Kota Bandung yaitu, Edwin Khadafi Ketua Pemuda Persis, Rezania Ketua Pemudi Persis, Hafidl Ketua Hima Persis dan Yungyun dari HIMI Persis.
“Aksi Peduli Konstitusi” dari Barisan Muda Persatuan Islam. Persatuan Islam dengan seluruh anggotanya akan senantiasa hadir dalam barisan perjuangan merawat NKRI dan mewujudkan janji kemerdekaan Republik Indonesia!