• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

November 26, 2020 - 21:43:00
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
DPRD Dan Prmkot Bandung Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

Sejumlah Raperda tersebut, diantaranya Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara, Raperda Kota Bandung tentang APBD TA 2021, Raperda Kota Bandung tentang perubahan atas Perda Kota Bandung no. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Propemperda tahun 2021.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung menyetujui terkait dibentuknya sejumlah Raperda tersebut yang ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan persetujuan bersama Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung, tentang kesepakatan pengajuan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung No. 18 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung tahun 2011 -2031.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan Rapat Paripurna dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Selain itu, juga dilakukan secara virtual sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Maka kepada yang hadir untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Terlebih dengan Kota Bandung yang peningkatannya cukup mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir ini,” ucapnya.

Dikatakannya dengan masih harus dilakukan fasilitasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait Raperda Perumda Pasar Juara, maka Pansus 8 belum dibubarkan.

“Juga dengan Pansus 5 belum dibubarkan, karena masih adanya evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya

Tags: DPRD dan Pemkot Bandung Sahkan tiga RaperdaDPRD Kota BandungPemkot Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Desember 31, 2025
Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Next Post
Raker PWI Kota Bandung 2020 Berjalan Sukses, Andhy :  Jaga Marwah Dan Nama Baik PWI Kota Bandung

Raker PWI Kota Bandung 2020 Berjalan Sukses, Andhy : Jaga Marwah Dan Nama Baik PWI Kota Bandung

Polres Sukabumi Kota Sita Ribuan Mihol, 2 Orang Jadi Tersangka

Polres Sukabumi Kota Sita Ribuan Mihol, 2 Orang Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In